BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Gubernur Kalbar Disudutkan di Unggahan Jalan Bedayan-Libau, PUPR Pastikan Bukan Jalan Provinsia

Gubernur Kalbar Disudutkan di Unggahan Jalan Bedayan-Libau, PUPR Pastikan Bukan Jalan Provinsia

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

YOKALBAR PONTIANAK – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen, angkat bicara terkait viralnya kondisi kerusakan Jalan Bedayan-Libau di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, yang belakangan ramai disuarakan oleh sejumlah anak-anak melalui media sosial.

Dalam pernyataannya, Iskandar menyampaikan bahwa pihaknya menghargai setiap aspirasi masyarakat, termasuk kritik terhadap kondisi infrastruktur.

Namun, ia menyayangkan cara penyampaian yang dinilai kurang tepat, terutama karena melibatkan anak-anak yang belum memahami konteks permasalahan secara utuh.

Menurutnya, narasi yang berkembang di publik cenderung menyudutkan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, padahal status jalan tersebut merupakan jalan kabupaten yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Perlu dipahami bersama bahwa pengelolaan jalan terbagi berdasarkan kewenangan, yaitu jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Ini adalah jalan kabupaten, sehingga penanganannya berada di bawah pemerintah kabupaten,” jelas Iskandar, saat diwawancarai awak media pada Jumat (27/3/2026).

Ia menilai, munculnya opini yang kurang tepat ini tidak terlepas dari kurangnya pemahaman, terutama di kalangan anak-anak yang dilibatkan dalam penyampaian aspirasi tersebut. Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam memberikan edukasi sejak dini.

Iskandar menekankan bahwa anak-anak seharusnya dibimbing untuk memahami etika dalam berpendapat, serta didorong menyampaikan aspirasi berdasarkan data dan informasi yang akurat.

Dia juga mengingatkan bahwa penyampaian opini yang tidak tepat berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum jika mengandung unsur yang merugikan pihak tertentu.

“Kami sangat menyayangkan jika generasi muda justru diekspos dengan cara yang kurang mendidik. Seharusnya mereka dibekali nilai integritas, etika, dan kemampuan berpikir kritis agar mampu menjadi generasi yang unggul,” ujarnya.

Terkait kondisi infrastruktur jalan di Kalimantan Barat, Iskandar menegaskan bahwa pemerintah provinsi tetap berkomitmen melakukan peningkatan kualitas jalan sesuai kewenangan yang dimiliki.

Ia juga menyebut bahwa Gubernur Ria Norsan terus mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah kabupaten/kota, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.

“Kami sudah berupaya maksimal dalam menangani jalan provinsi. Dukungan dari gubernur sangat besar untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan merata,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Iskandar mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif membimbing anak-anak agar memiliki sikap berintegritas , beretika, dan cerdas dalam bersosialisasi.

Hal ini dinilai penting dalam menyiapkan generasi muda yang mampu bersaing secara profesional dan membawa kebanggaan bagi daerah, bangsa, dan negara.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • layanan bank kalbar

    Bank Kalbar Yakinkan Pedagang Juadah Jika Layanan Dompet Digital Buat Transaksi Praktis dan Aman

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -Dalam upaya memperluas akses perbankan dan mendorong digitalisasi transaksi keuangan di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Bank Kalbar melakukan sosialisasi dan layanan jemput bola di Pasar Juadah yang terletak di Jalan Surya, Pontianak. Kegiatan ini difokuskan untuk memfasilitasi para pedagang dalam membuka rekening tabungan serta mendaftar layanan Quick Response Code Indonesian […]

  • Pasal 311 KUHP: “Barang siapa dengan sengaja menuduh orang lain melakukan suatu perbuatan dengan maksud agar diketahui oleh umum, padahal tuduhan itu tidak benar, dapat dikenakan hukuman penjara paling lama 4 tahun.”

    Hoax Bisa Dipidana dan Masuk Penjara

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR (UNTAR FAKULTAS HUKUM)  – Di era digital saat ini, penyebaran berita bohong atau hoax menjadi masalah serius yang dapat memicu kepanikan, konflik sosial, bahkan kerugian materiil dan immateriil. Pemerintah Indonesia telah mengatur sanksi bagi pelaku penyebaran hoax melalui berbagai peraturan perundang-undangan, terutama dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana […]

  • safari ramadhan di mempawah

    Bupati Erlina Dampingi Gubernur Kalbar Safari Ramadhan di Mempawah

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH – Bupati Mempawah, Erlina, menghadiri kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Rumah Dinas Bupati Mempawah, Sabtu (28/2/2026). Agenda tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan apresiasi atas sambutan […]

  • Gubernur Kalbar Tekankan Sinergi dan Kinerja Pelayanan Publik di LKPJ 2025

    Gubernur Kalbar Tekankan Sinergi dan Kinerja Pelayanan Publik di LKPJ 2025

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Balairungsari DPRD Provinsi Kalimantan Barat, […]

  • Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Ruang Digital SMP 5 Dilengkapi 25 laptop, perangkat Interactive Flat Panel (IFP), serta jaringan internet stabil

    Ruang Digital SMP 5 Dilengkapi 25 laptop, perangkat Interactive Flat Panel (IFP), serta jaringan internet stabil

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -Sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta kembali terwujud dalam penguatan pendidikan berbasis teknologi di Kalimantan Barat. Ruang Digital Bersama resmi dihadirkan di SMP Negeri 5 Sungai Ambawang sebagai lokasi kedua di Pulau Kalimantan setelah program serupa berjalan di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif […]

expand_less