BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » 488,05 Gram Sabu Dimusnahkan di Polres Singkawang, Komitmen Polisi Berantas Narkoba

488,05 Gram Sabu Dimusnahkan di Polres Singkawang, Komitmen Polisi Berantas Narkoba

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR, SINGKAWANG – Polres Singkawang melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Mapolres Singkawang, Jalan Firdaus H. Rais II, Kota Singkawang.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kapolres Singkawang yang diwakili oleh Wakapolres Singkawang KOMPOL Riko Syafutra, S.T., S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh sejumlah unsur terkait, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Singkawang, Pengadilan Negeri Singkawang, BNN Kota Singkawang, Dinas Kesehatan Kota Singkawang, serta pejabat dan personel Polres Singkawang. Turut hadir pula unsur advokat, perwakilan lembaga rehabilitasi, serta wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/14/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SINGKAWANG/POLDA KALBAR tanggal 27 Februari 2026. Narkotika tersebut disita dari seorang tersangka berinisial M, berupa satu kantong plastik yang diduga berisi sabu dengan berat bersih 489,25 gram.

Dari jumlah tersebut, sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pengujian laboratorium di Puslabfor Polda Kalbar sebanyak 0,2 gram, dengan hasil pengujian dinyatakan positif mengandung Methamphetamine yang termasuk dalam narkotika golongan I. Selain itu, sebanyak 1 gram juga disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Sementara itu, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 488,05 gram sabu. Proses pemusnahan dilakukan dengan terlebih dahulu membuka segel barang bukti, kemudian dilakukan pengujian menggunakan test kit yang menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine. Selanjutnya, sabu tersebut dihancurkan, dicampur dengan air serta racun rumput di dalam wadah plastik, kemudian diaduk hingga larut sebelum akhirnya dibuang ke dalam septic tank.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Singkawang dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Selain sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum, kegiatan ini juga menjadi upaya memastikan barang bukti narkotika tidak disalahgunakan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis Humas Polres Singkawang

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Direktur Pascasarjana UNTAN Wakili Indonesia Sampaikan Pidato pada Penutupan Seminar Internasional di Shanghai

    Direktur Pascasarjana UNTAN Wakili Indonesia Sampaikan Pidato pada Penutupan Seminar Internasional di Shanghai

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR– Direktur Pascasarjana Universitas Tanjungpura (UNTAN), Dr. Nurmainah, S.Si., M.M., Apt., berkesempatan mewakili Indonesia menyampaikan pidato pada seremoni penutupan seminar internasional tentang kebijakan pendidikan yang diselenggarakan oleh East China Normal University (ECNU), Shanghai, Republik Rakyat Tiongkok. Seremoni penutupan berlangsung pada Selasa, 16 Juni 2026, setelah rangkaian seminar yang berlangsung selama tiga pekan dan diikuti peserta […]

  • Kalbar Perluas Akses Pendidikan Global, 10 Pelajar SMAN 1 Pontianak Terima Beasiswa ke Tiongkok

    Kalbar Perluas Akses Pendidikan Global, 10 Pelajar SMAN 1 Pontianak Terima Beasiswa ke Tiongkok

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PONTIANAK-Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperluas peluang pendidikan internasional bagi pelajar melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Yangzhou Polytechnic Institute dari Tiongkok dan PT Semen Conch Indonesia . Kerja sama tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis beasiswa kepada 10 siswa SMA Negeri 1 Pontianak yang tergabung dalam Tim Lomba Cerdas Cermat (LCC) 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA Negeri […]

  • Mempawah Perkuat Produk Lokal Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Mempawah Perkuat Produk Lokal Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH -Pemerintah Kabupaten Mempawah terus mendorong penguatan daya saing produk lokal melalui perlindungan kekayaan intelektual. Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri kegiatan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual terkait potensi indikasi geografis dan penguatan merek kolektif Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang diinisiasi Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Kalimantan Barat, Selasa (24/2/2026), di Aula Bapperida Mempawah. […]

  • Ria Norsan Ingin Temajuk Jadi Daerah Wisata Unggulan

    Ria Norsan Ingin Temajuk Jadi Daerah Wisata Unggulan

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar SAMBAS – Keindahan alam Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi destinasi wisata unggulan di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalbar, Ria Norsan, saat meninjau sejumlah lokasi dalam kegiatan Gema Membangun Desa di daerah tersebut. “Desa Temajuk ini merupakan salah satu destinasi wisata yang perlu kita […]

  • Gubernur Ria Norsan Siap Jadikan 2026 Tahun Akselerasi Pembangunan Kalbar

    Gubernur Ria Norsan Siap Jadikan 2026 Tahun Akselerasi Pembangunan Kalbar

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum akselerasi pembangunan di Kalimantan Barat. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Perdana Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Senin (5/1/2026). Apel perdana hari pertama berkantor di tahun 2026 itu diikuti oleh Wakil Gubernur […]

  • Polresta Pontianak Tangkap Pelaku TPPO

    Polresta Pontianak Tangkap Pelaku TPPO

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Polemik soal satu tersangka yang tak kunjung ditahan karena alasan kecelakaan lalu lintas akhirnya terjawab. Polresta Pontianak bergerak cepat dan berhasil meringkus MBK alias J, sosok yang sempat “menghilang” meski sudah berstatus tersangka. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Endang Tri Purwanto menegaskan, penangkapan MBK merupakan hasil kerja intensif tim di lapangan setelah sebelumnya […]

expand_less