Plt Kadisdikbud Kalbar Terima Audiensi Kanwil Kemenkum, Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual di Dunia Pendidikan
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 9 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PONTIANAK – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum guna membahas penguatan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di sektor pendidikan dan kebudayaan.
Pertemuan tersebut membahas langkah strategis dalam menginventarisasi berbagai hasil karya intelektual yang lahir dari lingkungan sekolah maupun komunitas budaya agar memperoleh pelindungan hukum melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Plt Kadisdikbud Kalbar menyambut baik inisiatif Kanwil Kemenkum Kalbar dalam mendorong peningkatan kesadaran mengenai pentingnya pelindungan KI. Menurutnya, satuan pendidikan di Kalimantan Barat memiliki banyak potensi karya yang layak mendapatkan pelindungan hukum, mulai dari karya tulis, buku ajar, karya seni, hingga berbagai inovasi teknologi hasil kreativitas peserta didik.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar menjelaskan bahwa berbagai inovasi yang lahir dari dunia pendidikan, seperti drone pertanian, kendaraan listrik, maupun hasil penelitian lainnya, memiliki peluang untuk didaftarkan sebagai Hak Cipta, Paten Sederhana, maupun Merek. Pelindungan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari karya-karya yang dihasilkan.
Selain membahas karya intelektual di bidang pendidikan, audiensi juga menyoroti pentingnya pelindungan terhadap kekayaan budaya daerah. Berbagai ekspresi budaya tradisional seperti musik daerah, pantun, tarian, hingga bentuk ekspresi budaya lainnya dinilai perlu didokumentasikan dan dicatat agar tetap terlindungi, terjaga kelestariannya, serta memberikan manfaat bagi para pencipta dan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Disdikbud Provinsi Kalimantan Barat bersama Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen memperkuat sinergi melalui pelaksanaan sosialisasi Kekayaan Intelektual kepada guru dan peserta didik, sekaligus mendorong fasilitasi pendaftaran KI terhadap berbagai karya unggulan yang lahir dari sektor pendidikan.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menumbuhkan budaya inovasi di lingkungan sekolah sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi hasil kreativitas dan kekayaan budaya daerah sebagai aset berharga Kalimantan Barat yang memiliki nilai hukum, budaya, dan ekonomi.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar