BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Pemprov Kalbar Beri Kewenangan Kepala Sekolah Terapkan BDR Saat ISPU di Atas 200

Pemprov Kalbar Beri Kewenangan Kepala Sekolah Terapkan BDR Saat ISPU di Atas 200

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan ruang bagi kepala sekolah untuk mengambil keputusan secara cepat ketika kondisi kualitas udara di sekitar satuan pendidikan memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kebijakan tersebut menjadi langkah Pemerintah Provinsi Kalbar untuk memangkas rantai komando dalam penanganan dampak Karhutla terhadap kegiatan belajar mengajar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan kepala sekolah tidak perlu menunggu instruksi baru dari pemerintah provinsi ketika kondisi di lingkungan sekolah sudah dinilai tidak aman bagi siswa.

Menurutnya, kepala sekolah dapat melihat secara langsung kondisi lingkungan sekolah dan menjadikannya dasar dalam menentukan apakah pembelajaran tetap dilaksanakan secara tatap muka atau dialihkan menjadi Belajar Dari Rumah (BDR).

“Ini sudah sangat memudahkan. Ini sudah kita sepakati dengan seluruh kepala dinas se-Kalbar. Ini istilahnya memberikan tombol on-off di sekolah kepada kepala sekolah,” kata Syarif.

Kewenangan tersebut diberikan melalui Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 400.3/536/DIKBUD-C tertanggal 25 September 2026.

Syarif menjelaskan, salah satu indikator yang dapat menjadi pertimbangan adalah kualitas udara. Apabila ISPU berada di atas 200 dan kondisi asap di sekitar sekolah cukup pekat, kepala sekolah dapat mengambil keputusan untuk memulangkan siswa dan menerapkan BDR pada hari berikutnya.

“Kalau kualitas pencemaran udara itu di atas 200, maka kepala sekolah diberikan kewenangan untuk memulangkan siswa pada saat itu juga. Besoknya bisa dilakukan dengan Belajar Dari Rumah (BDR),” ujarnya.

Menurut Syarif, mekanisme tersebut telah diterapkan di sejumlah sekolah di Kota Pontianak, Kubu Raya, Kayong Utara, Mempawah dan Sintang.

Ia mengatakan, kebijakan ini diperlukan karena kondisi kualitas udara di satu wilayah tidak selalu sama. Bahkan, keterbatasan stasiun pengukuran kualitas udara membuat informasi mengenai kondisi udara di sekitar sekolah tidak selalu tersedia secara real time.

Karena itu, pengamatan langsung oleh pihak sekolah menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan.

“Misalnya ada laporan di wilayah sekitar ISPU-nya di atas 200, kemudian dipandang mata kualitas asap lumayan cukup pekat, mereka bisa mengambil keputusan untuk melakukan pembelajaran dari rumah pada saat itu juga,” jelasnya.

Syarif menilai mekanisme tersebut membuat respons sekolah menjadi lebih cepat. Pemerintah tidak perlu menerbitkan surat edaran baru setiap kali kualitas udara berubah.

Kebijakan itu juga memungkinkan pola pembelajaran disesuaikan dengan perkembangan kondisi udara dari hari ke hari.

Jika kualitas udara masih buruk, BDR dapat dilanjutkan. Sebaliknya, apabila kondisi udara membaik dan ISPU kembali berada di bawah 200, sekolah dapat kembali melaksanakan pembelajaran secara luring.

“Jika hari ini kualitas ISPU-nya sudah di bawah 200, maka besok mereka tinggal mengumumkan kembali belajar luring,” katanya.

Syarif meminta masyarakat ikut memahami mekanisme tersebut dan menyampaikan informasi kepada pihak sekolah apabila menemukan kondisi udara yang memburuk di lingkungan masing-masing.

“Kita juga menyampaikan kepada masyarakat Kalbar untuk melakukan koreksi dan menyampaikan informasi ini kepada setiap sekolah bahwa Gubernur Kalbar sudah memberikan kewenangan pengaturan pembelajaran di masa bencana Karhutla,” ujarnya.

Ia menegaskan, kewenangan tersebut bukan berarti sekolah bebas menentukan pola pembelajaran tanpa dasar, melainkan memberikan ruang bagi kepala sekolah untuk merespons kondisi lingkungan secara cepat dengan tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga kegiatan pendidikan tetap berjalan sekaligus mengurangi risiko paparan asap Karhutla terhadap siswa dan tenaga pendidik.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan TNI AL di Pontianak

    1 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan TNI AL di Pontianak

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK – TNI Angkatan Laut (TNI AL) memusnahkan 1 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai hasil penindakan di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat. Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti diamankan Kodaeral XII dari sejumlah truk yang masuk melalui Pelabuhan Dwikora. Kegiatan pemusnahan tersebut menjadi bagian dari penanganan tindak pidana tertentu yang dipaparkan dalam Vicon […]

  • Guru di Singkawang Tanggapi Karhutla: Asap Gusur Ruang Belajar

    Guru di Singkawang Tanggapi Karhutla: Asap Gusur Ruang Belajar

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Saban kali musim kemarau mencapai puncaknya, lonceng sekolah di berbagai pelosok daerah tidak lagi berbunyi sebagai tanda mulai belajar, melainkan penanda kepasrahan. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang membakar tak sekadar semak dan pepohonan, tetapi juga mengepulkan jelutong hitam yang merenggut hak paling mendasar anak-anak kita. Ketika Indeks Standar Pencemar […]

  • Ria Norsan, menerima Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, untuk membahas keberlanjutan sinergi TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan sebagai fondasi pembangunan Kalimantan Barat, di Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Barat, Senin (12/1/2026).

    Gubernur Ria Norsan Terima Kunjungan Jenderal TNI Bintang Dua

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, menerima Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, untuk membahas keberlanjutan sinergi TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan sebagai fondasi pembangunan Kalimantan Barat, di Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Barat, Senin (12/1/2026). Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momen terakhir Mayjen TNI Jamallulael bertugas di Provinsi Kalimantan Barat, […]

  • Tjhai Chui Mie Ingatkan Sektor Layanan Publik Jauhi Korupsi

    Tjhai Chui Mie Ingatkan Sektor Layanan Publik Jauhi Korupsi

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Yokalbar Singkawang – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, yang membuka langsung acara tersebut memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Perumda AMGP. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelayanan publik yang tidak boleh sekadar menjadi slogan semata. Apresiasi ini bukan tanpa alasan, sebab Perumda Air Minum Gunung Poteng (AMGP) Kota Singkawang […]

  • bupati mempawah santuni masyarakat miskin

    Bupati Erlina Pastikan Komitmen Pemkab Mempawah dalam Jaring Pengaman Sosial Masyarakat Miskin

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH -Bupati Mempawah, Erlina, menghadiri kegiatan silaturahmi yang dirangkaikan dengan penyerahan tali asih kepada anak-anak yatim piatu dan kaum dhuafa, Senin (2/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Mempawah tersebut juga diisi dengan buka puasa bersama dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Dalam sambutannya, Erlina menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial […]

  • MoU Pemkab Mempawah dengan BPJS Ketenagakerjaan, 1 Desa 1 Agen Perisai

    MoU Pemkab Mempawah dengan BPJS Ketenagakerjaan, 1 Desa 1 Agen Perisai

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH -Pemerintah Kabupaten Mempawah memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Mempawah dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, yang dirangkai dengan pengukuhan program 1 Desa 1 Agen Perisai, Selasa (24/2/2026), di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah. Nota kesepakatan tersebut ditandatangani Wakil Bupati Mempawah, Juli […]

expand_less