1 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan TNI AL di Pontianak
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 28 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Yokalbar PONTIANAK – TNI Angkatan Laut (TNI AL) memusnahkan 1 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai hasil penindakan di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat.
Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti diamankan Kodaeral XII dari sejumlah truk yang masuk melalui Pelabuhan Dwikora.
Kegiatan pemusnahan tersebut menjadi bagian dari penanganan tindak pidana tertentu yang dipaparkan dalam Vicon Press Conference Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrat, Selasa (22/9/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, rokok tanpa pita cukai tersebut merupakan bagian dari total 23.681.000 batang rokok berbagai merek yang ditemukan dalam empat truk Fuso.
Rokok tersebut diketahui dikirim dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak menggunakan KM Dharma Kartika 7.
Kodaeral XII mengamankan lima truk pada 12 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah diperiksa, empat truk diketahui membawa rokok yang diduga ilegal, sedangkan satu truk lainnya tidak bermuatan rokok.
Barang bukti kemudian diproses lebih lanjut bersama KPPBC Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat.
Pemusnahan dilakukan pada 13-15 September 2026 dengan cara menyiram rokok menggunakan air. Proses tersebut disaksikan oleh instansi terkait.
Pangkoarmada RI menyebut penindakan rokok ilegal tersebut memiliki potensi kerugian negara sekitar Rp1,4 miliar.
“Penindakan yang telah dilaksanakan merupakan bagian dari upaya TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat di wilayah yurisdiksi nasional,” kata Denih.
Denih menegaskan penindakan terhadap barang ilegal akan terus dilakukan melalui penguatan patroli dan sinergi dengan instansi penegak hukum lainnya.
Menurutnya, penegakan hukum di wilayah laut tidak hanya bertujuan mengamankan barang bukti, tetapi juga mencegah potensi kerugian negara dan kebocoran ekonomi.
Pemusnahan rokok ilegal tersebut menjadi salah satu bentuk tindak lanjut penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang cukai di wilayah Kalimantan Barat.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar