BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Lain-lain » Mantan Komisioner KPK Beri Masukan Raperda BMD Singkawang

Mantan Komisioner KPK Beri Masukan Raperda BMD Singkawang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Yokalbar Singkawang – Ahli Hukum Pidana sekaligus Komisioner KPK periode 2007–2011, Dr. Moch Jasin Mashuri hadir di Kota Singkawang, dirinya diundang sebagai pemateri oleh Pemkot Singkawang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang menggelar Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan BMD di Ruang Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Jumat (25/9/2026).

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan aset daerah merupakan kekayaan yang harus dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Mulai dari tanah, bangunan, kendaraan dinas, peralatan hingga fasilitas pelayanan publik harus dipastikan memiliki status dan pemanfaatan yang jelas.

“Tanah, bangunan, kendaraan dinas, peralatan, mesin, fasilitas pelayanan publik dan berbagai aset lainnya bukan hanya barang yang tercatat dalam neraca pemerintah daerah. Barang milik daerah merupakan amanah masyarakat yang harus kita kelola dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan BMD masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari tertib administrasi, pemutakhiran data dan inventarisasi, pengamanan aset tanah dan bangunan hingga optimalisasi aset yang belum dimanfaatkan.

Karena itu, regulasi baru diperlukan untuk memberikan pedoman dan kepastian bagi perangkat daerah maupun pihak yang terlibat dalam pengelolaan aset.

Tjhai Chui Mie juga menekankan pemanfaatan aset daerah dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Aset yang dimanfaatkan sesuai ketentuan dapat memberikan nilai tambah sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harapan kita, aset-aset Kota Singkawang dapat dimanfaatkan dan menjadi passive income bagi daerah. Ketika aset dimanfaatkan oleh penyewa sesuai aturan, aset tetap terjaga, tenaga kerja bisa terserap, penerimaan daerah juga dapat diperoleh,”katanya.

Masukan Ahli

Public hearing menjadi ruang untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

LPPM Universitas Tanjungpura Pontianak, Dr. Hermansyah, mengatakan regulasi pengelolaan BMD penting bagi Singkawang mengingat jumlah aset daerah yang cukup banyak. Terlebih, sebagian aset memiliki sejarah pengalihan dari Kabupaten Sambas sebagai daerah induk.

“Singkawang ini merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Sambas, sehingga aset-aset yang diserahkan dari pemerintah induk pada saat itu masih perlu ditata dengan lebih baik. Ada aset yang tersebar dan belum seluruhnya tertata secara rapi, termasuk dari sisi dokumen dan penguasaan,” kata Hermansyah.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperkuat melalui regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong aset daerah agar tidak hanya menjadi aset pasif.

Ia menilai BMD yang dikelola secara tepat dapat memberikan nilai tambah sekaligus berpotensi mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemerintah kota menginisiasi penyusunan peraturan ini agar aset daerah tidak menjadi aset yang pasif, tetapi dapat dimanfaatkan. Ini bisa menjadi salah satu alternatif sumber PAD yang potensial bagi daerah,” ujarnya.

Ahli Hukum Pidana sekaligus Komisioner KPK periode 2007–2011, Dr. Moch Jasin Mashuri, menekankan pentingnya Perda sebagai fondasi dalam membangun tata kelola BMD yang jelas.

Menurutnya, regulasi tidak cukup hanya mengatur aspek administratif. Perda juga perlu memperjelas tata laksana, mekanisme pengawasan hingga pembagian tanggung jawab dalam pengelolaan aset.

“Perda ini menjadi basis untuk menyusun tata kelola. Setelah disusun dan dibahas dengan mendengarkan berbagai masukan, regulasi tersebut perlu disosialisasikan sehingga seluruh pihak memahami aturan baru, termasuk bagaimana aset yang produktif maupun yang belum produktif dikelola,” katanya.

Moch Jasin juga menyebut aset yang telah produktif dapat terus dioptimalkan melalui berbagai skema pemanfaatan yang sesuai ketentuan.

“Aset yang produktif dapat dikelola secara optimal, termasuk melalui kerja sama dengan mitra maupun investor sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Ahli Hukum Perdata sekaligus Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Sri Wahyuni, menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam kerja sama pemanfaatan BMD, terutama yang melibatkan pemerintah daerah dan pihak swasta.

Menurutnya, kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kepercayaan para pihak dalam kerja sama pemanfaatan aset daerah..

“Kalau perjanjiannya masih berlangsung, masanya belum selesai, dan perjanjiannya sudah sesuai dengan undang-undang serta tidak melanggar ketentuan, maka harus ada kepastian hukum terhadap perjanjian tersebut. Jangan sampai sebelum perjanjiannya berakhir sudah dinyatakan sebagai kerugian negara,” tegasnya.

Dari aspek pertanahan, Muhammad Fadhil dari Direktorat Pengaturan Tanah Pemerintah, Kementerian ATR/BPN, mengingatkan pentingnya pengamanan aset tanah, baik secara administratif maupun fisik.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan bukti perolehan, dokumen pemanfaatan, serta perjanjian sewa atau kerja sama tersimpan dan tertata dengan baik.

Di lapangan, aset tanah juga perlu diketahui lokasi dan batasnya secara jelas.

“Untuk pengamanan fisik, tanah harus diketahui lokasinya dan diberikan tanda batas, seperti patok, pagar atau plang sesuai ketentuan. Kalau lokasi dan penguasaan fisiknya tidak diketahui, tentu akan menyulitkan dalam proses pengamanan maupun ketika membutuhkan bantuan dari ATR/BPN,” ungkap Fadhil.

Ia menambahkan, pemanfaatan lahan melalui kerja sama yang sesuai ketentuan dapat menjadi salah satu opsi untuk mengoptimalkan aset daerah, terutama di tengah keterbatasan kemampuan pendanaan pemerintah.

“Apalagi kita dibebankan dengan pengurangan dana dari pusat, tentu kerja sama pemanfaatan lahan yang sesuai regulasi ini sangat penting,” ujarnya.

Public hearing ini diharapkan menghasilkan berbagai masukan substantif untuk memperkuat Raperda Pengelolaan BMD Kota Singkawang.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 31 WNA Malaysia dan Taiwan Diamankan, Diduga Jalankan Scamming dari Hotel di Pontianak

    31 WNA Malaysia dan Taiwan Diamankan, Diduga Jalankan Scamming dari Hotel di Pontianak

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK — Sebanyak 31 warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan Taiwan diamankan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak bersama Polresta Pontianak. Puluhan WNA tersebut diduga menjalankan aktivitas scamming atau penipuan daring dari sebuah hotel di Jalan Sidas, Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, mengatakan, aktivitas […]

  • Dirut Bank Kalbar, Rokidi

    Dirut Bank Kalbar Doakan Kalimantan Barat Semakin Solid dan Berdaya Saing

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR –  Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperingati Hari Jadi ke-69 dengan menggelar upacara dan rangkaian kegiatan di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Peringatan ini menjadi momentum kebersamaan bagi seluruh unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan di daerah. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, turut hadir dan menjadikan momen ini sebagai ajang silaturahmi dengan Forum […]

  • Kalbar Menari 2026: Saat 250 Penari Muda Rajut Persatuan Lewat Harmoni Gerak

    Kalbar Menari 2026: Saat 250 Penari Muda Rajut Persatuan Lewat Harmoni Gerak

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR-Atrium Gaia Mall Kubu Raya dipenuhi semangat kreativitas dan keberagaman saat ratusan penari muda tampil dalam ajang Kalbar Menari 2026, Selasa (29/4/2026). Lebih dari sekadar kompetisi seni, kegiatan ini menjadi ruang pertemuan berbagai budaya yang memperkuat persatuan di tengah kemajemukan Kalimantan Barat. Sebanyak 50 tim dari jenjang SD hingga SMA, mahasiswa, serta perwakilan sanggar tari […]

  • Yohana Heni, siswi kelas X asal Kabupaten Sekadau

    Sekolah Rakyat Terpadu jadi Harapan Pelajar Raih Cita-cita

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      yokalbar PONTIANAK – Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 53 Pontianak menjadi harapan baru bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk kembali menempuh pendidikan. Salah satunya dirasakan oleh Yohana Heni, siswi kelas X asal Kabupaten Sekadau. Yohana mengaku merasa diterima dengan sangat baik sejak tinggal di asrama dan mengikuti proses belajar mengajar di SRT 53 Pontianak. […]

  • Polres Bengkayang Diperkuat 30 Personel Brimob Mabes Polri Tangani Karhutla

    Polres Bengkayang Diperkuat 30 Personel Brimob Mabes Polri Tangani Karhutla

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar Bengkayang – Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, mendapat tambahan 30 personel Brigade Mobil (Brimob) Mabes Polri untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kabupaten Bengkayang. Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Wakapolres Bengkayang Kompol Suparwoto mengatakan, pengerahan personel Brimob tersebut merupakan perintah Kapolri untuk membantu jajaran kepolisian setempat dalam mengantisipasi dan […]

  • Sering Terdampak Genangan Air, Pemprov Kalbar Wacanakan Relokasi SMKN 1 Nanga Pinoh

    Sering Terdampak Genangan Air, Pemprov Kalbar Wacanakan Relokasi SMKN 1 Nanga Pinoh

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sering Terdampak Genangan Air, Pemprov Kalbar Wacanakan Relokasi SMKN 1 Nanga Pinoh MELAWI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi persoalan genangan air yang kerap melanda lingkungan SMKN 1 Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Selain melakukan perbaikan sistem drainase, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mewacanakan relokasi sekolah ke lokasi yang lebih luas dan […]

expand_less