BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Gubernur Norsan Tegaskan Perda Nomor 1 Tahun 2022 untuk Lindungi Peladang

Gubernur Norsan Tegaskan Perda Nomor 1 Tahun 2022 untuk Lindungi Peladang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YoKalbar – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan menegaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan dibuat untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya peladang tradisional.

Hal tersebut disampaikan Norsan saat berdialog dengan massa aksi yang menyampaikan aspirasi terkait usulan pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2022 sekaligus mendesak penyelesaian persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalbar. Dialog berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Kamis (27/8/2026).

Didampingi Ketua DPRD Kalbar beserta jajaran, Norsan mengatakan Perda tersebut merupakan produk bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kalbar yang disusun untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas perladangan.

“Perda ini bertujuan memberikan payung hukum bagi masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini merupakan produk kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif daerah untuk melindungi masyarakat,” ujar Norsan.

Menurut Norsan, keberadaan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tidak dapat dipandang hanya dari sisi persoalan pembukaan lahan. Regulasi tersebut juga berkaitan dengan kehidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan aktivitas pertanian dan perladangan secara turun-temurun.

Karena itu, ia menegaskan setiap wacana perubahan maupun pencabutan Perda harus melalui kajian yang matang dan mengikuti mekanisme peraturan perundang-undangan.

“Kalau memang ada hal-hal yang perlu dievaluasi, tentu akan kita kaji bersama. Kita tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak karena ada mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang harus dipatuhi,” jelasnya.

Di tengah persoalan karhutla yang masih menjadi perhatian, Norsan mengatakan perlindungan terhadap masyarakat harus tetap disertai dengan langkah pencegahan agar aktivitas pembukaan lahan tidak menimbulkan kebakaran yang meluas.

Pemprov Kalbar, kata dia, terus melakukan evaluasi dan memperkuat upaya mitigasi bersama instansi terkait. Pemerintah juga terbuka terhadap masukan masyarakat dalam mencari solusi pembukaan lahan yang tetap dapat dilakukan tanpa mengabaikan keselamatan lingkungan.

“Kita tetap berkomitmen berpihak kepada kepentingan masyarakat lokal, tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan dan pencegahan bencana kabut asap,” katanya.

Norsan juga membuka ruang dialog dengan perwakilan masyarakat, tokoh adat dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas persoalan pembukaan lahan serta mencari jalan keluar yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat dan upaya pencegahan karhutla.

Setiap aspirasi yang disampaikan massa aksi, lanjutnya, akan ditampung dan dikaji. Jika diperlukan perubahan regulasi, pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat sesuai kewenangan yang berlaku.

Usai dialog, Norsan bersama Ketua DPRD Kalbar dan jajaran turut menandatangani dokumen tuntutan yang disampaikan perwakilan massa aksi. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Kerusakan Jalan Bedayan, Kadis PU Kalbar Tegaskan Peran Kabupaten dalam Penanganan Infrastruktur

    Soal Kerusakan Jalan Bedayan, Kadis PU Kalbar Tegaskan Peran Kabupaten dalam Penanganan Infrastruktur

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR Pontianak — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen, angkat bicara terkait viralnya kondisi kerusakan Jalan Bedayan-Libau di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, yang belakangan ramai disuarakan oleh sejumlah anak-anak melalui media sosial. Dalam pernyataannya, Iskandar menyampaikan bahwa pihaknya menghargai setiap aspirasi masyarakat, termasuk kritik terhadap kondisi infrastruktur. Namun, ia […]

  • Sekda Mempawah Pimpin Rakor Kerjasama BAI

    Sekda Mempawah Pimpin Rakor Kerjasama BAI

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH -Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, membuka langsung Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Finalisasi Perjanjian Kerjasama dengan PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) di Ruang Balai Patih Kantor Bupati Mempawah, Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini berfokus pada pembahasan teknis mengenai tukar menukar Barang Milik Daerah (BMD) yang terdampak oleh pembangunan Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) yang saat […]

  • Unik, Sekolah Cerlang di Pontianak Libatkan Orangtua di Kegiatan MPLS

    Unik, Sekolah Cerlang di Pontianak Libatkan Orangtua di Kegiatan MPLS

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Suasana Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Alam Terpadu Cerlang Pontianak berlangsung dengan cara yang tak biasa. Jika umumnya MPLS hanya diikuti siswa baru, sekolah ini justru menjadikan para orang tua sebagai bagian utama dalam seluruh rangkaian kegiatan. Sejak pagi, para ayah, ibu, dan anak berkumpul dalam suasana hangat. Kegiatan diawali dengan […]

  • 5 Truk Diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Bawa 23,6 Juta Batang Rokok

    5 Truk Diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Bawa 23,6 Juta Batang Rokok

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XII mengamankan lima unit truk Fuso yang diduga berkaitan dengan pengiriman rokok ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat. Penindakan dilakukan Tim Quick Response Kodaeral XII pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Komandan Kodaeral XII Laksda TNI Sawa mengatakan, penindakan bermula dari informasi yang diterima pihaknya […]

  • Bundaran Untan Pontianak Makan Korban,  Pemuda 21 Tahun Tewas Usai Tabrakan

    Bundaran Untan Pontianak Makan Korban, Pemuda 21 Tahun Tewas Usai Tabrakan

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bundaran Untan Pontianak Makan Korban, Pemuda 21 Tahun Tewas Usai Tabrakan Yokalbar PONTIANAK – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di kawasan Bundaran Untan, Kecamatan Pontianak Selatan, Senin malam (20/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Insiden ini melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia. PS Kasat Lantas Polresta Pontianak, […]

  • Kejari Singkawang Gelar Apel Pencanangan ZI Menuju WBK dan WBBM

    Kejari Singkawang Gelar Apel Pencanangan ZI Menuju WBK dan WBBM

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Kejaksaan Negeri Singkawang melaksanakan Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejari tersebut diikuti oleh seluruh pegawai dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Apel pencanangan ini merupakan bentuk […]

expand_less