BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Lain-lain » 2 Warga Asing Asal Taiwan Diamankan Pihak Imigrasi Singkawang Karena Over Stay, Ternyata Pernah Jadi Warga Negara Indonesia

2 Warga Asing Asal Taiwan Diamankan Pihak Imigrasi Singkawang Karena Over Stay, Ternyata Pernah Jadi Warga Negara Indonesia

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR, SINGKAWANG – Jajaran Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang bersama Polsek Singkawang Selatan dan Kelurahan Sedau berhasil mengamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan pada Kamis (29/1) siang kemarin di salah satu Warung Kopi (Warkop) di Jalan Raya Pasir Panjang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang.

“Kedua WNA ini merupakan seorang ibu rumah tangga bernama Li Chuan Feng dan anak perempuannya berusia 7 tahun. Keduanya berhasil kita amankan pada Kamis (29/1) sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Kepala Seksi (Kasi) Inteldakim Kantor Imigrasi Singkawang Kelas 1 TPI Singkawang, Achmad Aswira, Jumat (30/1).

Kedua WNA ini diamankan lantaran diduga melanggar Pasal 78 ayat (3) UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Aswira mengatakan, berdasarkan hasil pendataan oleh pihak Imigrasi Kota Singkawang, Li Chuan Feng awalnya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) kemudian menikah dengan warga ROC (Taiwan) dan memilih menjadi Negara ROC serta mendapat keturunan seorang anak perempuan.

Selang waktu berjalan terjadi perceraian sehingga Li Chuan Feng pulang ke Indonesia pada tahun 2023 dengan status Kewarganegaraan ROC serta memiliki dokumen Paspor Visa On Arrival (VOA) dari tanggal kedatangan 11 Februari 2023 hingga tanggal 12 Maret 2023.

Namun hingga saat ini yang Li Chuang Feng dan anak perempuannya masih tetap tinggal di Indonesia (Kota Singkawang)padahal sudah terjadi “Over Stay” selama 2 tahun yang menyebabkan Li Chuan Feng melanggar Undang-Undang Keimigrasian yang diatur Pasal 78 ayat (3) UU No 6 tahun 2011.

Kedua WNA tersebut, mengaku terkendala ekonomi sehingga tidak memiliki biaya untuk melengkapi administrasi kembali menjadi status WNI.

“Untuk saat ini kedua WNA tersebut berada di Ruang Detensi Kantor Imigrasi kelas I TPI Singkawang, sambil menunggu proses deportasi ke negara asal,” ujarnya.

Untuk diketahui, Negara Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda sehingga Ketika Li Chuan Feng secara sukarela memperoleh kewarganegaraan ROC melalui pernikahan dan memiliki keturunan, maka secara otomatis akan dirinya kehilangan status WNI.

“Untuk mengurus kembali kewarganegaraan Indonesia bagi eks-WNI yang kehilangan statusnya akibat pernikahan serta mengingat statusnya saat ini sedang bermasalah dengan imigrasi (Overstay), maka Li Chuan Feng harus menyelesaikan sanksi berupa deportasi yang kemudian dapat kembali ke Indonesia untuk mengurus administrasi perkawinan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan izin tinggal yang sah berupa KITAS/KITAP,” jelas Aswira.

“Diamankannya kedua orang asing tersebut oleh pihak Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang Undangan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara pelaksanaan kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap WNA yang dilakukan oleh Pihak Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang sebagai bentuk kegiatan penertiban keberadaan WNA yang diduga melakukan pelanggaran untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bundaran Untan Pontianak Makan Korban,  Pemuda 21 Tahun Tewas Usai Tabrakan

    Bundaran Untan Pontianak Makan Korban, Pemuda 21 Tahun Tewas Usai Tabrakan

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bundaran Untan Pontianak Makan Korban, Pemuda 21 Tahun Tewas Usai Tabrakan Yokalbar PONTIANAK – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di kawasan Bundaran Untan, Kecamatan Pontianak Selatan, Senin malam (20/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Insiden ini melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia. PS Kasat Lantas Polresta Pontianak, […]

  • 50 Tim Ramaikan Kalbar Menari 2026, Disdikbud Kalbar Gaungkan Pelestarian Seni dan Persatuan lewat Tari

    50 Tim Ramaikan Kalbar Menari 2026, Disdikbud Kalbar Gaungkan Pelestarian Seni dan Persatuan lewat Tari

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YoKalbar Pontianak– Sebanyak 50 tim dari jenjang sekolah seperti SD hingga perguruan tinggi se-Kalimantan Barat meramaikan ajang Kalbar Menari 2026 yang digelar pada 29 April 2026, di Atrium Gaia Mall Kubu Raya. Kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat ini tampil berbeda karena dikemas dalam bentuk kompetisi untuk para pelajar […]

  • Tinjau SMKN 1 Sanggau, Ria Norsan Komitmen Dongkrak Kualitas Pendidikan

    Tinjau SMKN 1 Sanggau, Ria Norsan Komitmen Dongkrak Kualitas Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Yokalbar Sanggau – Dalam rangkaian Safari Ramadan di Kabupaten Sanggau, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meninjau langsung kondisi serta proses pembelajaran di SMK Negeri 1 Sanggau, Rabu (25/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran kegiatan belajar mengajar, khususnya terkait kapasitas gedung dan ketersediaan fasilitas pendukung di sekolah. Dalam peninjauan itu, Gubernur menyoroti sejumlah aspek […]

  • Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Singkawang Konversi Ikrar Petugas Menjadi Aksi Razia Gabungan

    Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Singkawang Konversi Ikrar Petugas Menjadi Aksi Razia Gabungan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang menegaskan bahwa komitmen pemberantasan barang terlarang di lingkungan hunian merupakan prioritas utama yang tidak hanya berhenti pada tataran seremonial. Hal ini dibuktikan secara konkret melalui penandatanganan komitmen bersama yang dilanjutkan dengan penggeledahan blok hunian secara mendadak pada Senin, guna memastikan sterilitas area Lapas dari peredaran narkotika […]

  • Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum

    Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat capaian kinerja signifikan selama masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. Dalam masa kepemimpinannya, yang berlangsung sejak 23 April 2025, Imigrasi berhasil mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,4 triliun (per Desember 2025), menjadikannya rekor tertinggi sepanjang sejarah Imigrasi. Angka tersebut setara 155% […]

  • Tidak Hanya Sekolah Negeri yang Direhab, Sekolah Swasta Tak Luput dari Perhatian Pemerintah

    Tidak Hanya Sekolah Negeri yang Direhab, Sekolah Swasta Tak Luput dari Perhatian Pemerintah

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -Komitmen pemerataan pendidikan di Kalimantan Barat terus berlangsung. Program rehabilitasi dan revitalisasi 52 sekolah jenjang SMA dan SMK yang telah dimulai sejak 2025 kini menjadi penguatan pada sektor pendidikan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri menyampaikan, bahwa total terdapat 26 sekolah SMA dan 26 sekolah SMK […]

expand_less