BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Lain-lain » 2 Warga Asing Asal Taiwan Diamankan Pihak Imigrasi Singkawang Karena Over Stay, Ternyata Pernah Jadi Warga Negara Indonesia

2 Warga Asing Asal Taiwan Diamankan Pihak Imigrasi Singkawang Karena Over Stay, Ternyata Pernah Jadi Warga Negara Indonesia

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR, SINGKAWANG – Jajaran Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang bersama Polsek Singkawang Selatan dan Kelurahan Sedau berhasil mengamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan pada Kamis (29/1) siang kemarin di salah satu Warung Kopi (Warkop) di Jalan Raya Pasir Panjang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang.

“Kedua WNA ini merupakan seorang ibu rumah tangga bernama Li Chuan Feng dan anak perempuannya berusia 7 tahun. Keduanya berhasil kita amankan pada Kamis (29/1) sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Kepala Seksi (Kasi) Inteldakim Kantor Imigrasi Singkawang Kelas 1 TPI Singkawang, Achmad Aswira, Jumat (30/1).

Kedua WNA ini diamankan lantaran diduga melanggar Pasal 78 ayat (3) UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Aswira mengatakan, berdasarkan hasil pendataan oleh pihak Imigrasi Kota Singkawang, Li Chuan Feng awalnya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) kemudian menikah dengan warga ROC (Taiwan) dan memilih menjadi Negara ROC serta mendapat keturunan seorang anak perempuan.

Selang waktu berjalan terjadi perceraian sehingga Li Chuan Feng pulang ke Indonesia pada tahun 2023 dengan status Kewarganegaraan ROC serta memiliki dokumen Paspor Visa On Arrival (VOA) dari tanggal kedatangan 11 Februari 2023 hingga tanggal 12 Maret 2023.

Namun hingga saat ini yang Li Chuang Feng dan anak perempuannya masih tetap tinggal di Indonesia (Kota Singkawang)padahal sudah terjadi “Over Stay” selama 2 tahun yang menyebabkan Li Chuan Feng melanggar Undang-Undang Keimigrasian yang diatur Pasal 78 ayat (3) UU No 6 tahun 2011.

Kedua WNA tersebut, mengaku terkendala ekonomi sehingga tidak memiliki biaya untuk melengkapi administrasi kembali menjadi status WNI.

“Untuk saat ini kedua WNA tersebut berada di Ruang Detensi Kantor Imigrasi kelas I TPI Singkawang, sambil menunggu proses deportasi ke negara asal,” ujarnya.

Untuk diketahui, Negara Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda sehingga Ketika Li Chuan Feng secara sukarela memperoleh kewarganegaraan ROC melalui pernikahan dan memiliki keturunan, maka secara otomatis akan dirinya kehilangan status WNI.

“Untuk mengurus kembali kewarganegaraan Indonesia bagi eks-WNI yang kehilangan statusnya akibat pernikahan serta mengingat statusnya saat ini sedang bermasalah dengan imigrasi (Overstay), maka Li Chuan Feng harus menyelesaikan sanksi berupa deportasi yang kemudian dapat kembali ke Indonesia untuk mengurus administrasi perkawinan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan izin tinggal yang sah berupa KITAS/KITAP,” jelas Aswira.

“Diamankannya kedua orang asing tersebut oleh pihak Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang Undangan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara pelaksanaan kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap WNA yang dilakukan oleh Pihak Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang sebagai bentuk kegiatan penertiban keberadaan WNA yang diduga melakukan pelanggaran untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Kalbar dan OPD Bengkayang Kirim Personil ke PengisianETPD Bank Indonesia

    Bank Kalbar dan OPD Bengkayang Kirim Personil ke PengisianETPD Bank Indonesia

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Bank Kalbar Cabang Bengkayang bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkayang mengikuti kegiatan Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Kegiatan yang dirangkai dengan Pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) ini diselenggarakan oleh Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, […]

  • rokidi, dirut bank kalbar

    Aset Bank Kalbar Tumbuh 5,02 % pada 2025 Kemarin

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR – Meski dinamika ekonomi nasional yang penuh tantangan, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) kembali menunjukkan ketangguhannya dengan mencatatkan kinerja impresif sepanjang tahun 2025. Bank kebanggaan masyarakat Kalbar ini tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh dengan pesat, mengukuhkan posisinya sebagai pilar keuangan daerah yang solid dan adaptif. Berdasarkan data kinerja unaudited, total […]

  • Hebat, POSSI Kalbar Gelar Musprov di Pulau Lemukutan

    Hebat, POSSI Kalbar Gelar Musprov di Pulau Lemukutan

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Keren, Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Kalimantan Barat menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) VII Tahun 2026 di Pulau Lemukutan, Kabupaten Bengkayang, pada 16 Mei 2026. Agenda ini menjadi penanda berakhirnya masa kepengurusan POSSI Kalbar periode 2022–2026 sekaligus momentum memperkuat organisasi dan pembinaan olahraga selam di Kalimantan Barat. Musprov VII dibuka oleh Ketua Bidang […]

  • Resmikan Ruang Digital Bersama SMP Negeri 5 Sungai Ambawang

    Resmikan Ruang Digital Bersama SMP Negeri 5 Sungai Ambawang

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong percepatan transformasi pendidikan berbasis teknologi. Upaya tersebut diwujudkan melalui peresmian Ruang Digital Bersama di SMP Negeri 5 Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar Syarif Faisal Indahmawan Alkadri menyampaikan bahwa fasilitas tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas pihak. “Fasilitas ini merupakan […]

  • Hadiri Musrenbang hingga Tinjau Ruas Sukadana–Teluk Batang, Ria Norsan Perkuat Arah Pembangunan Kayong Utara

    Hadiri Musrenbang hingga Tinjau Ruas Sukadana–Teluk Batang, Ria Norsan Perkuat Arah Pembangunan Kayong Utara

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      yokalbar Kayong Utara – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kayong Utara dengan sejumlah agenda strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, Jumat (10/4/2026). Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah yang digelar di halaman Masjid Oesman Alkhair. Program ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus […]

  • ilustrasi AI

    Kejagung Geledah Kantor Pengusaha Tambang di Pontianak

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK – Sebuah kantor di Komplek Ayani Mega Mall Nomor E 16-17, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, digeledah aparat Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Kamis (21/5/2026) siang hingga sore. Kantor tersebut diketahui milik pengusaha tambang ternama di Kalbar berinisial AS. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan itu berkaitan dengan perkara di sektor pertambangan. Saat dikonfirmasi […]

expand_less