BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Dari Desa » Gubernur Norsan Tinjau Karhutla Kubu Raya dan Bawa Bantuan Air Bersih

Gubernur Norsan Tinjau Karhutla Kubu Raya dan Bawa Bantuan Air Bersih

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YoKalbar – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit H. Mukhsin, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (1/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, Norsan juga membawa bantuan air bersih untuk dibagikan kepada masyarakat.

Norsan kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau. Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh pihak, termasuk korporasi, masyarakat umum dan peladang.

“Saya menyampaikan lagi kepada masyarakat, tolong, tolong, jangan membakar pada saat kemarau ini. Itu saja saya sampaikan kepada masyarakat. Ini baik masyarakat korporasi, masyarakat umum, dan juga masyarakat yang peladang, semua seimbang,” kata Norsan.

Menurutnya, pembakaran lahan dapat memberikan dampak kepada masyarakat luas. Ia menyinggung kondisi anak-anak yang telah terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kondisi udara.

“Kasihan anak-anak yang masih kecil sudah kena ISPA. Saya pikirkan perbuatan kita itu bukan untuk keuntungan kita sendiri, tapi untuk masyarakat ramai,” tambahnya.

Norsan mengatakan kondisi cuaca yang semakin panas juga membuat lahan lebih mudah terbakar. Ia menyebut suhu yang sebelumnya berada di kisaran 24-27 derajat Celsius kini telah mencapai sekitar 35 derajat Celsius.

“Sehingga orang membakar itu tidak perlu pakai minyak tanah dengan pemantik api lagi. Pakai puntung rokok, obat nyamuk pun sudah mudah terbakar sekarang,” tambahnya.

Ia meminta masyarakat lebih berhati-hati, khususnya ketika membuka lahan pertanian maupun perkebunan. Menurutnya, lahan gambut perlu mendapat perhatian karena api yang muncul di kawasan tersebut sulit dipadamkan.

“Kita mengharapkan yang tanah gambut ini jangan sampai membakar. Mohon, jangan membakar di tanah gambut,” ucapnya.

Selain meninjau lokasi karhutla, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan bantuan air bersih bagi masyarakat Kubu Raya. Norsan mengatakan pemerintah provinsi akan mengatur penyediaan air dengan mencari sumber air yang dapat digunakan.

“Sumber air kan yang ada sudah disampaikan Pak Banti. Salah satu di Anjungan itu sumber air kita, air bersih kita,” kata Norsan.

Pada kunjungan tersebut, pemerintah provinsi membawa tiga tangki air bersih untuk dibagikan kepada masyarakat.

“Hari ini kita sudah bawa tiga tangki rencananya,” kata Norsan.

Terkait penanganan karhutla yang melibatkan perusahaan, Norsan menyebut terdapat empat perusahaan yang telah dilaporkan. Ia mengatakan penindakan dapat dilakukan melalui pencabutan izin sekaligus proses pidana.

“Yang sudah kita laporkan sampai mencabut izin. Mencabut izinnya juga pidana. Izin dicabut dan juga dikenakan pidana. Itu sangat tegasnya,” tambahnya.

Norsan juga menyinggung Perda Nomor 1 yang menurutnya memberikan perlindungan kepada masyarakat. Namun, ia menegaskan perlindungan tersebut bukan berarti masyarakat bebas melakukan pembakaran lahan.

“Walaupun dilindungi dengan Perda, jangan sembarangan bakarnya,” kata Norsan.

Norsan kembali meminta seluruh pihak menahan diri untuk tidak membakar lahan selama musim kemarau karena dampaknya dapat dirasakan masyarakat luas.

“Akibatnya itu berimplikasi kepada masyarakat ramai. Kasihan,” tutupnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasal 311 KUHP: “Barang siapa dengan sengaja menuduh orang lain melakukan suatu perbuatan dengan maksud agar diketahui oleh umum, padahal tuduhan itu tidak benar, dapat dikenakan hukuman penjara paling lama 4 tahun.”

    Hoax Bisa Dipidana dan Masuk Penjara

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR (UNTAR FAKULTAS HUKUM)  – Di era digital saat ini, penyebaran berita bohong atau hoax menjadi masalah serius yang dapat memicu kepanikan, konflik sosial, bahkan kerugian materiil dan immateriil. Pemerintah Indonesia telah mengatur sanksi bagi pelaku penyebaran hoax melalui berbagai peraturan perundang-undangan, terutama dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana […]

  • Hakim Tipikor Gali Kesaksian Sutarmidji di Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

    Hakim Tipikor Gali Kesaksian Sutarmidji di Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Majelis hakim tipikor atau tindak pidana korupsi Pontianak mencecar Gubernur Kalimantan Barat periode 2018–2023, Sutarmidji, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dana hibah Yayasan Mujahidin. Sutarmidji mengenakan batik bercelana kain hitam tampak tenang dalam memberikan keterangan selaku sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat di Pengadilan Tindak […]

  • Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Twelve-year-old Do’a Atef spends her days knocking on doors begging for food, or gathering firewood from a dusty hill near a refugee camp outside Rafah, in southern Gaza, to cook the few tomatoes and peppers given to her by strangers. Do’a told NBC News that she was displaced from her home in Beit Lahia in […]

  • OMC Terus Digencarkan, Potensi Hujan Meluas di Kalbar Diprediksi hingga 22 September

    OMC Terus Digencarkan, Potensi Hujan Meluas di Kalbar Diprediksi hingga 22 September

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat terus diperkuat melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Langkah tersebut dilakukan seiring prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan potensi hujan masih terdapat di hampir seluruh kabupaten/kota di Kalbar hingga 22 September 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah […]

  • Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Singkawang Konversi Ikrar Petugas Menjadi Aksi Razia Gabungan

    Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Singkawang Konversi Ikrar Petugas Menjadi Aksi Razia Gabungan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang menegaskan bahwa komitmen pemberantasan barang terlarang di lingkungan hunian merupakan prioritas utama yang tidak hanya berhenti pada tataran seremonial. Hal ini dibuktikan secara konkret melalui penandatanganan komitmen bersama yang dilanjutkan dengan penggeledahan blok hunian secara mendadak pada Senin, guna memastikan sterilitas area Lapas dari peredaran narkotika […]

  • Sering Terdampak Genangan Air, Pemprov Kalbar Wacanakan Relokasi SMKN 1 Nanga Pinoh

    Sering Terdampak Genangan Air, Pemprov Kalbar Wacanakan Relokasi SMKN 1 Nanga Pinoh

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sering Terdampak Genangan Air, Pemprov Kalbar Wacanakan Relokasi SMKN 1 Nanga Pinoh MELAWI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi persoalan genangan air yang kerap melanda lingkungan SMKN 1 Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Selain melakukan perbaikan sistem drainase, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mewacanakan relokasi sekolah ke lokasi yang lebih luas dan […]

expand_less