Gubernur Ria Norsan Pastikan Pemprov Kalbar Kawal Penyaluran BBM Subsidi agar Tepat Sasaran
- account_circle Admin
- calendar_month 15 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pemprov Kalbar Kawal Penyaluran BBM Subsidi agar Tepat Sasaran
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
YOKALBAR PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berkomitmen mengawal penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat yang berhak, khususnya pengemudi angkutan umum dan angkutan barang.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, saat menerima secara langsung aspirasi Persatuan Sopir Kalimantan Barat yang menggelar aksi damai terkait sulitnya memperoleh solar bersubsidi di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (27/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Gubernur menerima perwakilan sopir dari masing-masing kabupaten/kota untuk berdialog dan bermusyawarah secara langsung di Ruang Ruai Telabang, Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut, para perwakilan sopir yang merupakan perwakilan dari masing-masing Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat, menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta instansi terkait. Di antaranya, meminta pemerintah memastikan ketersediaan dan kemudahan akses solar bersubsidi bagi kendaraan yang berhak, memperkuat pengawasan distribusi, serta menindak tegas praktik penyalahgunaan dan penyelewengan BBM bersubsidi.
Para sopir juga mendorong pembentukan Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Distribusi BBM Bersubsidi yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, PT Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, aparat penegak hukum, instansi terkait, serta perwakilan Persatuan Sopir Kalimantan Barat.
Tim tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan, mencegah terjadinya penyimpangan, serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi berlangsung secara transparan, adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, para sopir meminta adanya tindakan tegas terhadap SPBU, pelangsir, badan usaha, maupun pihak lain yang terbukti melakukan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Mereka juga meminta agar dugaan keterlibatan oknum dari berbagai pihak dapat diusut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, menyampaikan apresiasi kepada para sopir yang telah menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.
“Terima kasih kepada rekan-rekan sopir yang telah menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kita sudah berdiskusi kurang lebih dua jam dan ada beberapa hal yang menjadi keluhan utama,” ujar Norsan.
Menurutnya, salah satu persoalan yang disampaikan adalah dugaan penjualan solar bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Yang pertama, masalah harga di atas HET di SPBU. Ini sudah melanggar aturan. SPBU tidak boleh menjual BBM subsidi di atas harga yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Tadi disampaikan bahwa hal ini terjadi dan diduga dilakukan oleh oknum di SPBU,” jelasnya.
Selain persoalan harga, disampaikan juga tentang dugaan adanya praktik pelangsiran dengan memanfaatkan barcode secara berulang untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
“Kemudian tadi juga ada permasalahan pelangsir yang menggunakan barcode berkali-kali. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama karena dapat mengganggu distribusi BBM bersubsidi agar tidak tepat sasaran,” ungkap Norsan.
Gubernur menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan segera menindaklanjuti berbagai aspirasi yang telah disampaikan para sopir dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait.
“Kita sudah melakukan langkah melalui surat edaran dan surat teguran. Namun, untuk penindakan, kewenangannya bukan berada di ranah Pemerintah Daerah, tetapi ada pada pihak yang memiliki kewenangan, termasuk Pertamina,” terang Norsan.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar