Pemprov Kalbar Komitmen Optimalisasi PAD dan Benahi Tata Kelola Distribusi BBM yang Tertib
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
YOKALBAR PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) terus memperkuat upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembenahan tata kelola penerimaan daerah, penertiban kendaraan operasional perusahaan berpelat luar daerah, serta pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) agar lebih tertib dan tepat sasaran.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Krisantus Kurniawan, mewakili Gubernur Kalimantan Barat dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah atas Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat sekaligus Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (28/7/2026).
Mengawali penyampaiannya, Wagub Krisantus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat atas kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan Raperda. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Gubernur Kalbar yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di tempat lain.
“Perkenankan saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil-Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang telah melaksanakan fungsi dan perannya dalam membahas Raperda ini. Saran, masukan, dan catatan yang telah diberikan tentu akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti dalam proses penyusunan anggaran, penatausahaan, hingga pelaporan,” ujarnya.
Sesuai ketentuan Pasal 195 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda yang telah disetujui bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari kerja untuk dilakukan evaluasi.
Menanggapi berbagai pandangan fraksi DPRD terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wagub menilai Kalimantan Barat masih memiliki potensi penerimaan yang sangat besar namun belum tergarap secara maksimal. Ia memperkirakan terdapat potensi PAD sebesar Rp2 triliun hingga Rp3 triliun yang belum berhasil dioptimalkan.
Salah satu sektor yang menjadi sorotan ialah Pajak Air Permukaan (PAP). Menurutnya, target penerimaan PAP yang hanya sebesar Rp26 miliar belum mencerminkan kondisi riil banyaknya perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di Kalimantan Barat.
“PT ICA saja pada tahun 2025 membayar PAP sekitar Rp1,7 miliar dan tahun 2026 diperkirakan melampaui Rp2 miliar. Sementara perusahaan yang beroperasi di Kalbar jumlahnya lebih dari seribu. Karena itu saya menilai target Rp26 miliar masih jauh dari potensi sebenarnya,” ungkapnya.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar