BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi

Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SURABAYA – Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nensi Natalia, untuk memberikan pembekalan penguatan integritas kepada jajaran internal keimigrasian dalam rangka pembenahan instansi.

Kehadiran perwakilan KPK ini menjadi agenda utama dalam Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu s.d. Jumat (1 s.d. 3 Juli 2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh 272 peserta, yang terdiri dari jajaran pimpinan tinggi pratama hingga kepala unit pelaksana teknis keimigrasian dari seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Nensi menekankan pentingnya tahap pencegahan dalam pengendalian gratifikasi. Di antaranya adalah menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, taat melaporkan kekayaan secara berkala dan melaporkan kepada yang berwenang jika menerima gratifikasi.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang hadir membuka acara memberikan penekanan bahwa setiap aparatur sipil negara di lingkungan imigrasi harus mengutamakan moralitas kerja yang baik saat melayani masyarakat.

Hal ini disebabkan kinerja institusi dipantau secara langsung oleh publik dari segi output maupun proses pelayanan. Hendarsam mengingatkan bahwa integritas menjadi hal fundamental untuk menjaga muruah organisasi.

“Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan,” kata Hendarsam.

Agenda sosialisasi ini berfokus pada penguatan kurikulum pencegahan penyimpangan, salah satunya melalui implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Seluruh jajaran dibekali materi penegakan kode etik, budaya kerja antikorupsi, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), serta efisiensi fungsi penegakan hukum keimigrasian.

Penguatan ini dirancang agar instansi mampu mendeteksi potensi maladministrasi sejak dini melalui manajemen risiko benturan kepentingan dan optimalisasi mekanisme pelaporan pelanggaran whistleblowing system.

Selain perwakilan KPK, Ditjen Imigrasi juga menghadirkan sejumlah narasumber dari lembaga negara lainnya. Di antaranya adalah Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Moch. Fachrudin; serta anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robertus Na Endi Jaweng.

Kehadiran para pejabat ini ditujukan untuk memperkuat sinergi pengawasan internal dan eksternal keimigrasian.

Dirjen Imigrasi menekankan agar fungsi kepatuhan internal tidak dijadikan sekadar formalitas. Kepatuhan ini semestinya menjadi landasan budaya kerja yang dipraktikkan secara konsisten mulai dari level pimpinan tinggi struktural hingga petugas pelaksana di lapangan sehari-hari.

“Kepatuhan internal tidak boleh dipandang semata-mata sebagai fungsi pengawasan atau penindakan terhadap pelanggaran. Kepatuhan internal harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam setiap organisasi, mulai dari pimpinan hingga pelaksana,” ujar Hendarsam.

Pada akhir pemaparannya, Direktur Jenderal Imigrasi meminta agar seluruh kepala kantor wilayah dan unit pelaksana teknis keimigrasian segera mengimplementasikan hasil forum di lingkungan kerja masing-masing.

Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk menekan angka potensi penyimpangan kedinasan demi mewujudkan reformasi birokrasi. Keberhasilan instansi keimigrasian ke depan akan diukur secara objektif berdasarkan tingkat kepercayaan publik yang berhasil diraih.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola keimigrasian yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ucap Hendarsam menutup penjelasannya. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 Rumah Ibadah di Singkawang Resmi Terima Sertifikat Tanah dari BPN, Proses Penerbitan Didampingi Kejaksaan Negeri

    2 Rumah Ibadah di Singkawang Resmi Terima Sertifikat Tanah dari BPN, Proses Penerbitan Didampingi Kejaksaan Negeri

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Kejaksaan Negeri Singkawang bekerjasama dengan Kantor ATR-BPN dan Kemenag Singkawang kembali menerbitkan sekaligus sertifikat tanah untuk rumah ibadah yang ada di Kota Singkawang. Penyerahan dua sertifikat rumah ibadah secara simbolis dilakukan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Singkawang pada Selasa (8/9). “Ada dua sertifikat rumah ibadah yang kita serahkan, yaitu sertifikat untuk Gereja […]

  • Polres Bengkayang Diperkuat 30 Personel Brimob Mabes Polri Tangani Karhutla

    Polres Bengkayang Diperkuat 30 Personel Brimob Mabes Polri Tangani Karhutla

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar Bengkayang – Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, mendapat tambahan 30 personel Brigade Mobil (Brimob) Mabes Polri untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kabupaten Bengkayang. Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Wakapolres Bengkayang Kompol Suparwoto mengatakan, pengerahan personel Brimob tersebut merupakan perintah Kapolri untuk membantu jajaran kepolisian setempat dalam mengantisipasi dan […]

  • Disdikbud Terima Informasi Siswa Patungan Sewa Rakit Akibat Banjir

    Disdikbud Terima Informasi Siswa Patungan Sewa Rakit Akibat Banjir

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -Banjir yang melanda wilayah Sekadau dan Sanggau tidak hanya menguji infrastruktur, tetapi juga ketahanan semangat belajar siswa dan guru. Di SMAN 2 Nanga Taman, akses menuju sekolah sempat terputus akibat jembatan yang rusak. Plt Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengungkapkan kondisi tersebut membuat aktivitas sekolah terhenti sementara. “Sekolahnya memang belum tergenang banjir, […]

  • Acer Swift Air 14 AI Hadir dengan Desain Ultra-Ringan dan Baterai hingga 19 Jam

    Acer Swift Air 14 AI Hadir dengan Desain Ultra-Ringan dan Baterai hingga 19 Jam

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PONTIANAK — Acer Indonesia resmi meluncurkan Swift Air 14 AI, laptop berbasis kecerdasan buatan (AI) yang mengusung desain ultra-ringan, baterai tahan hingga 19 jam, serta empat pilihan warna untuk mendukung mobilitas pengguna, mulai dari profesional, kreator konten hingga pelajar. Laptop terbaru ini diperkenalkan pada 15 September 2026 dengan mengedepankan perpaduan desain premium, performa berbasis AI, […]

  • Pasal 311 KUHP: “Barang siapa dengan sengaja menuduh orang lain melakukan suatu perbuatan dengan maksud agar diketahui oleh umum, padahal tuduhan itu tidak benar, dapat dikenakan hukuman penjara paling lama 4 tahun.”

    Hoax Bisa Dipidana dan Masuk Penjara

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR (UNTAR FAKULTAS HUKUM)  – Di era digital saat ini, penyebaran berita bohong atau hoax menjadi masalah serius yang dapat memicu kepanikan, konflik sosial, bahkan kerugian materiil dan immateriil. Pemerintah Indonesia telah mengatur sanksi bagi pelaku penyebaran hoax melalui berbagai peraturan perundang-undangan, terutama dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana […]

  • Gubernur Ria Norsan Kerahkan Bantuan Air Bersih Gratis untuk Warga Pontianak Terdampak Kemarau dan Asap

    Gubernur Ria Norsan Kerahkan Bantuan Air Bersih Gratis untuk Warga Pontianak Terdampak Kemarau dan Asap

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengerahkan bantuan air bersih gratis bagi masyarakat yang terdampak kemarau panjang dan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Minggu (13/9/2026). Bantuan air bersih tersebut disalurkan ke dua titik dengan total volume sebanyak 13.000 liter. Pertama sebanyak 5.000 liter didistribusikan kepada warga di Jalan Pangeran Natakusuma. […]

expand_less