Tjhai Chui Mie Ingatkan Sektor Layanan Publik Jauhi Korupsi
- account_circle Admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Yokalbar Singkawang – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, yang membuka langsung acara tersebut memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Perumda AMGP. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelayanan publik yang tidak boleh sekadar menjadi slogan semata.
Apresiasi ini bukan tanpa alasan, sebab Perumda Air Minum Gunung Poteng (AMGP) Kota Singkawang menggelar kegiatan capacity building bertajuk “Membangun Budaya Integritas Melalui Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi” di Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (25/6/2026).
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata perusahaan daerah dalam memperkuat tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik rasuah sejak dini.
“Integritas adalah harga diri yang harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Jika integritas ini baik, kepercayaan masyarakat akan tumbuh dan menjadi modal utama kita dalam memberikan pelayanan,” ujar Tjhai Chui Mie.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur untuk mewaspadai tindakan-tindakan kecil yang kerap dianggap lumrah di masyarakat, seperti pemberian “uang rokok” atau “uang terima kasih”. Menurutnya, kebiasaan kecil tersebut merupakan celah awal terciptanya praktik korupsi yang lebih besar.
“Korupsi tidak lahir langsung dalam jumlah besar, semua berawal dari hal-hal kecil. Bentengi diri dengan integritas moral, tolak segala bentuk gratifikasi, serta tingkatkan budaya transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Direktur Perumda AMGP Kota Singkawang, Suriandi, menjelaskan bahwa agenda capacity building ini merupakan tindak lanjut konkret dari hasil evaluasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang dirilis oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalimantan Barat.
“Rekomendasi dari BPKP meminta kami memperkuat kapasitas SDM dan tata kelola perusahaan. Kegiatan ini bertujuan membangun budaya kerja yang bersih sekaligus mencegah gratifikasi, pungutan liar (pungli), maupun korupsi di lingkungan internal,” kata Suriandi.
Untuk memastikan materi pencegahan tersampaikan dengan baik, Perumda AMGP menghadirkan narasumber dari berbagai unsur penegak hukum dan pengawas, mulai dari Polres Singkawang, Kejaksaan Negeri Singkawang, BPKP Provinsi Kalimantan Barat, hingga LSM Fatwa Langit.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar