BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » 2 Tahun Main Pangan Ilegal di Pontianak, Omzet Pelaku Capai Rp24,9 Miliar

2 Tahun Main Pangan Ilegal di Pontianak, Omzet Pelaku Capai Rp24,9 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Yokalbar PONTIANAK – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik penyelundupan komoditas hortikultura ilegal asal Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui jalur darat di perbatasan Kalimantan Barat.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Dery Agung Wijaya mengatakan, praktik penyelundupan tersebut diduga telah berlangsung selama satu hingga dua tahun terakhir.

“Berdasarkan hasil pendalaman awal, pelaku telah menjalankan aktivitas ini selama satu sampai dua tahun terakhir,” kata Dery.

Dari hasil penyelidikan sementara, total penjualan bawang ilegal diperkirakan mencapai 832 ton dengan nilai perputaran usaha sekitar Rp24,96 miliar.

Kasus ini terungkap setelah Satgas Gakkum Lundup Bareskrim Polri menerima informasi terkait dugaan pemasukan dan peredaran bawang impor ilegal asal Malaysia di wilayah Indonesia.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan komoditas hortikultura ilegal yang diduga masuk melalui jalur darat tanpa dokumen resmi.

“Modus ini menunjukkan bahwa jalur perbatasan masih dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memasukkan komoditas pangan secara ilegal demi keuntungan perorangan ataupun kelompok tertentu,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa bawang putih 9.680 kilogram, bawang bombai 7.340 kilogram, bawang merah 2.193 kilogram, dan bawang beri 1.719 kilogram.

Total barang bukti yang akan dimusnahkan mencapai 20.932 kilogram dengan nilai taksiran sekitar Rp676,7 juta.

Menurut Dery, komoditas hortikultura ilegal tersebut bersifat mudah rusak dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat serta keamanan hayati.

“Komoditas hortikultura ini bersifat mudah rusak. Jika tidak segar, dapat menimbulkan dampak kesehatan dan risiko keamanan hayati bagi masyarakat,” katanya.

Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara tersebut.

Para pelaku dijerat Pasal 86 junto Pasal 33 ayat 1 dan atau Pasal 88 junto Pasal 35 ayat 1 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.

Selain itu, penyidik juga menerapkan sejumlah aturan lain, yakni Undang-undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Sementara itu, Direktur Penindakan Karantina Tumbuhan Badan Karantina Indonesia, Abdul Rahman mengingatkan bahaya masuknya komoditas hortikultura ilegal tanpa pemeriksaan karantina.

Menurutnya, komoditas ilegal berpotensi membawa serangga, virus, bakteri, hingga penyakit tanaman yang dapat mengancam pertanian nasional.

“Barang-barang yang masuk melalui pintu tidak resmi ini tidak melalui pemeriksaan karantina, sehingga patut diduga membawa hama dan penyakit berbahaya bagi pertanian Indonesia,” ujarnya.

Ia menegaskan, ancaman terbesar bukan hanya pada nilai barang, melainkan dampak jangka panjang terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan petani nasional.

Selain bawang, pihaknya juga menyoroti ancaman terhadap komoditas kentang nasional yang diproduksi besar-besaran di Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Adapun barang bukti yang diamankan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat terdiri dari bawang bombai 33 ton, wortel 1,2 ton, dan kentang 7,3 ton dengan total sekitar 42 ton senilai Rp1,1 miliar.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Norsan Minta Investor PSN Bangun Sekolah dan Rumah Sakit

    Didepan Bupati Mempawah, Gubernur Norsan Minta Investor PSN Bangun Sekolah dan Rumah Sakit

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YoKalbar Pontianak– Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meminta para investor yang terlibat dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak untuk membangun fasilitas publik seperti sekolah dan rumah sakit, pada Rabu (18/2/2026). Ia mengatakan pembangunan industri tidak boleh hanya berorientasi pada produksi dan investasi, tetapi harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. […]

  • Kabupaten Sambas Tetapkan Status Siaga Bencana, BPBD Kalbar Lakukan Monitoring dan Assesment

    Kabupaten Sambas Tetapkan Status Siaga Bencana, BPBD Kalbar Lakukan Monitoring dan Assesment

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – BPBD Kabupaten Sambas telah menetapkan status siaga darurat banjir, menyusul banyaknya desa terdampak banjir. Data terkahir pada Desember lalu, sebanyak 12 Kecamatan dan 30 Desa di Sambas.  Dalam hal ini, BPBD Sambas telah mencatat banjir telah meluas ke 12 kecamatan dan 30 desa, di antaranya di Kecamatan Sejangkung tersebar di Desa Sulung, Sendoyan, […]

  • Gubernur Norsan Kunker ke Ketapang, Hadiri Musrenbang hingga Tinjau Rencana Pembangunan Jembatan

    Gubernur Norsan Kunker ke Ketapang, Hadiri Musrenbang hingga Tinjau Rencana Pembangunan Jembatan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR Ketapang – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Ketapang pada Kamis (9/4/2026) dengan membawa sejumlah agenda strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kunjungan tersebut diawali dengan kehadiran Gubernur dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang menjadi forum penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah. Dalam kesempatan itu, Ria Norsan menegaskan […]

  • kadis pupr kalbar

    Gubernur Kalbar Disudutkan di Unggahan Jalan Bedayan-Libau, PUPR Pastikan Bukan Jalan Provinsia

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen, angkat bicara terkait viralnya kondisi kerusakan Jalan Bedayan-Libau di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, yang belakangan ramai disuarakan oleh sejumlah anak-anak melalui media sosial. Dalam pernyataannya, Iskandar menyampaikan bahwa pihaknya menghargai setiap aspirasi masyarakat, termasuk kritik terhadap kondisi infrastruktur. Namun, […]

  • 1.005 Personel Amankan Pawai Obor dan Malam Imlek 2577 di Pontianak

    1.005 Personel Amankan Pawai Obor dan Malam Imlek 2577 di Pontianak

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK — Polresta Pontianak menyiapkan pengamanan maksimal dalam rangka festival dan karnaval Pawai Obor serta perayaan malam Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili Tahun 2026 di Kota Pontianak. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, mengatakan pengamanan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan personel gabungan dari Polresta Pontianak, jajaran Polda Kalimantan Barat, stakeholder terkait hingga organisasi […]

  • GUBERNUR KALBAR RIA NORSAN TEKANKAN MENTAL BAJA DAN KOLABORASI PENGUSAHA MUDA DI RAKERDA HIPMI KALBAR 2026

    GUBERNUR KALBAR RIA NORSAN TEKANKAN MENTAL BAJA DAN KOLABORASI PENGUSAHA MUDA DI RAKERDA HIPMI KALBAR 2026

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar KUBU RAYA – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Diklatda), serta Forum Bisnis Daerah (Forbisda) Tahun 2026 di Ballroom Kencana Hotel Alimore Kubu Raya, Selasa (19/5/2026). Kegiatan bertema “Youpreneur HIPMI Kalbar: Cuan Cerdas, Bisnis Berkualitas” tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Barat, […]

expand_less