Gubernur Kalbar Ria Norsan Dorong Reforma Agraria Berbasis Kesejahteraan Rakyat
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
YOKALBAR PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, menegaskan reforma agraria harus menjadi instrumen nyata untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hak atas tanah, peningkatan produktivitas lahan, dan pemerataan akses ekonomi di Kalimantan Barat.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 di Aula Khatulistiwa Kantor Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (28/4/2026).
Gubernur Norsan menegaskan bahwa rapat koordinasi ini memiliki peran strategis sebagai forum evaluasi pelaksanaan reforma agraria tahun sebelumnya sekaligus menyusun strategi dan rencana aksi ke depan yang lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor agar pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Barat semakin efektif.
Ia menyampaikan bahwa pada 2026 terdapat penguatan kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN yang perlu dipahami dan dilaksanakan bersama. Penataan aset melalui redistribusi tanah, kata Norsan, harus diikuti dengan penataan akses.
“Artinya, masyarakat tidak hanya memperoleh legalitas tanah, tetapi juga mendapatkan dukungan berupa akses permodalan, pendampingan usaha, peningkatan kapasitas, serta dukungan infrastruktur dan akses pasar. Tanah yang dibagikan harus menjadi sumber penghidupan yang produktif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Menurutnya, reforma agraria bukan sekadar program pertanahan, melainkan agenda strategis pembangunan daerah untuk menata ulang struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih adil dan berkelanjutan.
“Melalui kebijakan ini, kita ingin mengurangi ketimpangan, menumbuhkan ekonomi kerakyatan, serta memperkuat kedaulatan masyarakat terhadap sumber daya agraria. Reforma agraria adalah fondasi penting bagi pemerataan kesejahteraan,” tegasnya.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar