BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Ria Norsan Berikan Perhatian Penuh Dunia Pendidikan Kalbar, 52 SMA/SMK Direhab

Ria Norsan Berikan Perhatian Penuh Dunia Pendidikan Kalbar, 52 SMA/SMK Direhab

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR – Memasuki Februari 2026, penguatan sektor pendidikan di Kalimantan Barat terus menunjukkan progres signifikan. Program rehabilitasi dan revitalisasi infrastruktur sekolah yang telah berjalan sejak 2025 mulai memperlihatkan dampak nyata di berbagai daerah.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, perhatian terhadap peningkatan kualitas pendidikan terus diperkuat. Tahun 2025, sebanyak 52 sekolah jenjang SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta di Kalimantan Barat, mendapat bantuan rehabilitasi hingga revitalisasi infrastruktur dari pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri menyampaikan, bahwa total terdapat 26 sekolah SMA dan 26 sekolah SMK yang masuk dalam program bantuan tersebut.

“Total ada 52 sekolah yang terbagi jenjang SMA 26 sekolah, dan SMK 26 sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta di Kalbar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk jenjang SMA terdiri dari 25 sekolah negeri dan 1 sekolah swasta, sementara untuk jenjang SMK terdiri dari 23 sekolah negeri dan 3 sekolah swasta.

“Untuk tahun 2025 ini, proses pembangunannya sudah dimulai semua,” ucapnya.

Menurut Faisal, program ini menyasar sekolah dengan kondisi bangunan yang membutuhkan perhatian serius.

“Untuk rehab sekolah ini minimal kondisi rusak sedang, sedangkan untuk rusak berat juga memperoleh revitalisasi atau bangun baru sepanjang ada lahan kosong,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagian besar sekolah penerima bantuan berada dalam kategori rehabilitasi sedang, sementara empat SMK tambahan baru menerima program ini pada akhir September dan awal Oktober.

Pemerintah daerah terus melakukan monitoring agar pengerjaan berjalan sesuai standar mutu dan tepat waktu. Program ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh pelajar Kalbar mendapatkan fasilitas belajar yang aman dan nyaman.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Kerusakan Jalan Bedayan, Kadis PU Kalbar Tegaskan Peran Kabupaten dalam Penanganan Infrastruktur

    Soal Kerusakan Jalan Bedayan, Kadis PU Kalbar Tegaskan Peran Kabupaten dalam Penanganan Infrastruktur

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR Pontianak — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen, angkat bicara terkait viralnya kondisi kerusakan Jalan Bedayan-Libau di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, yang belakangan ramai disuarakan oleh sejumlah anak-anak melalui media sosial. Dalam pernyataannya, Iskandar menyampaikan bahwa pihaknya menghargai setiap aspirasi masyarakat, termasuk kritik terhadap kondisi infrastruktur. Namun, ia […]

  • Pemkot Singkawang Komitmen Perbaiki Layanan Publik, Tampung dan Eksekusi Saran Lewat Forum Konsultasi Publik

    Pemkot Singkawang Komitmen Perbaiki Layanan Publik, Tampung dan Eksekusi Saran Lewat Forum Konsultasi Publik

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar Singkawang – Sekretariat Daerah kota Singkawang menggelar forum konsultasi publik tentang peninjauan standar pelayanan baik untuk sesama organisasi perangkat daerah maupun layanan publik yang menyentuh langsung masyarakat. Forum konsultasi publik ini digelar di ruang bumi bertuah yang dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Singkawang, Dede Sudrajat. “Kita ingin mendengar masukan, kritik […]

  • Disdikbud Kalbar Pastikan Belajar Tetap Berjalan Pascakebakaran SMAN 1 Toho

    Disdikbud Kalbar Pastikan Belajar Tetap Berjalan Pascakebakaran SMAN 1 Toho

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MEMPAWAH – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat memastikan proses belajar mengajar di SMA Negeri 1 Toho, Kabupaten Mempawah, tetap berlangsung meski sebagian bangunan sekolah mengalami kebakaran pada Kamis (19/3/2026) dini hari. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah penyesuaian agar aktivitas pendidikan tidak terganggu selama […]

  • Aspirasi Nelayan Sambas Diserap DKP Kalbar, Siap Perkuat Pembangunan Sektor Perikanan

    Aspirasi Nelayan Sambas Diserap DKP Kalbar, Siap Perkuat Pembangunan Sektor Perikanan

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat pembangunan sektor kelautan dan perikanan melalui pendekatan yang melibatkan langsung masyarakat. Salah satunya dengan menyerap aspirasi para nelayan dan pelaku usaha perikanan guna memastikan program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat, Natalia Karyawati, […]

  • BPOM Investigasi Dugaan Keracunan Empat Siswa SD Usai Santap MBG di Pontianak Utara

    BGN Kalbar Monitor Kasus Siswa Alami Gangguan Kesehatan Usai Santap MBG

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Kalimantan Barat, Agus Kurniawi, membenarkan adanya kejadian gangguan kesehatan yang dialami sejumlah siswa di wilayah Pontianak Utara. Agus menjelaskan, menu makanan yang disajikan kepada siswa terdiri dari nasi dengan telur kuah santan, tempe goreng, tumis jagung dan sawi, serta buah kelengkeng. Berdasarkan laporan awal di […]

  • Pasal 311 KUHP: “Barang siapa dengan sengaja menuduh orang lain melakukan suatu perbuatan dengan maksud agar diketahui oleh umum, padahal tuduhan itu tidak benar, dapat dikenakan hukuman penjara paling lama 4 tahun.”

    Hoax Bisa Dipidana dan Masuk Penjara

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR (UNTAR FAKULTAS HUKUM)  – Di era digital saat ini, penyebaran berita bohong atau hoax menjadi masalah serius yang dapat memicu kepanikan, konflik sosial, bahkan kerugian materiil dan immateriil. Pemerintah Indonesia telah mengatur sanksi bagi pelaku penyebaran hoax melalui berbagai peraturan perundang-undangan, terutama dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana […]

expand_less