BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Singkawang dan Sintang Dominasi Penetapan 18 WBTb Kalbar

Singkawang dan Sintang Dominasi Penetapan 18 WBTb Kalbar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR -Pengakuan terhadap kekayaan budaya Kalimantan Barat kembali diperkuat. Sebanyak 18 Warisan Budaya Takbenda dari delapan kabupaten/kota resmi ditetapkan pemerintah pusat.

Dari daftar tersebut, Kabupaten Sintang menjadi daerah dengan jumlah terbanyak yakni empat karya budaya, disusul Kota Singkawang dan Kabupaten Mempawah masing-masing tiga karya.

Kota Pontianak menyumbang dua karya, begitu pula Kabupaten Ketapang dan Kubu Raya. Sementara Kapuas Hulu dan Kayong Utara masing-masing satu karya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmarwan Alkadri, menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut.

 

“Penetapan ini adalah penetapan yang pertama untuk Provinsi Kalimantan Barat secara usulannya diterima oleh Kementerian Kebudayaan 100 persen sehingga pada saat ini, per tahun 2025 ini, Provinsi Kalimantan Barat sudah memiliki 89 warisan budaya takbenda yang kita akan usahakan terus bertambah di masa-masa yang akan datang,” kata Faisal.

Ia menambahkan, sebelumnya terdapat beberapa usulan yang belum berhasil lolos.

Namun pada 2025 seluruh dokumen dan persyaratan dinyatakan lengkap dan memenuhi standar penilaian nasional.

Daftar budaya yang ditetapkan mencakup tradisi kuliner, ritual adat, kesenian tari, hingga produk kerajinan khas daerah.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Kalbar Ria Norsan Perkuat Olahraga Inklusif melalui Kepengurusan SOIna 2025-2029

    Gubernur Kalbar Ria Norsan Perkuat Olahraga Inklusif melalui Kepengurusan SOIna 2025-2029

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam memperluas pembangunan olahraga yang inklusif dengan mendukung penuh pengukuhan Pengurus Provinsi Special Olympics Indonesia (SOIna) Kalimantan Barat masa bakti 2025–2029 di bawah kepemimpinan Stephani Yane, yang digelar di Pendopo Gubernur, Selasa pagi (20/1/2026). Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua I Pengurus Pusat SOIna, Novia, berdasarkan […]

  • Pasal 311 KUHP: “Barang siapa dengan sengaja menuduh orang lain melakukan suatu perbuatan dengan maksud agar diketahui oleh umum, padahal tuduhan itu tidak benar, dapat dikenakan hukuman penjara paling lama 4 tahun.”

    Hoax Bisa Dipidana dan Masuk Penjara

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR (UNTAR FAKULTAS HUKUM)  – Di era digital saat ini, penyebaran berita bohong atau hoax menjadi masalah serius yang dapat memicu kepanikan, konflik sosial, bahkan kerugian materiil dan immateriil. Pemerintah Indonesia telah mengatur sanksi bagi pelaku penyebaran hoax melalui berbagai peraturan perundang-undangan, terutama dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana […]

  • Dugaan Tipikor Pengadaan Minyak Non Subsidi, Jaksa Geledah Paksa Kantor Distrik Navigasi Pontianak

    Dugaan Tipikor Pengadaan Minyak Non Subsidi, Jaksa Geledah Paksa Kantor Distrik Navigasi Pontianak

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada melakukan upaya paksa, menggeledah Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak di Jalan Khatulistiwa No.149 Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan minyak Non Subsidi di Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Tahun Anggaran 2020, Senin (29/12/2025) mulai Pukul 08.30 […]

  • Pembalakan Liar di Ketapang, Tim Gakkum Kehutanan Sita 1500 Batang Kayu Ilegal

    Pembalakan Liar di Ketapang, Tim Gakkum Kehutanan Sita 1500 Batang Kayu Ilegal

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR KETAPANG – Tim Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan Barat (Tim Gakkum Kalbar) mengamankan lebih dari 1.500 batang kayu ilegal di Hutan Desa Ulak Medang, Kabupaten Ketapang. Penemuan belasan ribu batang kayu ilegal ini, merupakan hasil pengembangan kasus oleh tim Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan. Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo […]

  • Kasus Emas Ilegal di Kalbar, Polisi Sita Uang Rp1,2 Miliar dari WNA asal China

    Kasus Emas Ilegal di Kalbar, Polisi Sita Uang Rp1,2 Miliar dari WNA asal China

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Yokalbar PONTIANAK- Polda Kalimantan Barat tak main-main dalam memburu praktik pertambangan tanpa izin (illegal mining) dan penyelewengan sektor migas. Sepanjang April hingga Mei 2026, aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar puluhan kasus yang selama ini merugikan negara. Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindak tegas 20 kasus pertambangan […]

  • Eksportir Rotan Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar Tujuan Tiongkok Mangkir dari Pemeriksaan

    Eksportir Rotan Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar Tujuan Tiongkok Mangkir dari Pemeriksaan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) meningkatkan penanganan kasus dugaan ekspor rotan ilegal senilai Rp2,9 miliar yang ditujukan ke Tiongkok ke tahap penyidikan. Langkah tegas ini diambil setelah eksportir yang tercantum dalam dokumen, PT ESP, mangkir dari pemeriksaan fisik barang. Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Muhammad Lukman, menjelaskan bahwa […]

expand_less