Truk Roda 6 Nekat Melintas di Jembatan Kapuas 1, Petugas Lakukan Pengamanan
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
YOKALBAR PONTIANAK – Sebuah truk roda enam bermuatan nekat melintas di Jembatan Kapuas I, Jalan Sultan Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat. Truk tersebut mengalami kendala saat menanjak hingga mundur dan menabrak pembatas jalan. Akibat kejadian itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi mengalami kemacetan panjang pada Jumat (8/5/2026) pagi.
Polisi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan evakuasi kendaraan.
KBO Satlantas Polresta Pontianak, Ipda Agung Budi Sulistiyono, mengatakan pihaknya menerima laporan adanya kendaraan roda enam yang melintas di Jembatan Kapuas I sekitar pukul 02.00 WIB hingga 03.00 WIB.
“Seperti yang kita ketahui sesuai surat edaran Nomor 18 Tahun 2004, kendaraan bermuatan baik roda enam maupun roda empat dilarang melintas. Namun ada satu unit kendaraan yang tetap melintas pada dini hari tadi,” kata Agung kepada wartawan, Jumat (8/5).
Menurut Agung, saat berada di tanjakan jembatan, truk diduga tidak kuat menanjak hingga akhirnya mundur dan menghantam kanstin atau pembatas jalan.
Pengemudi disebut sempat mencoba mengevakuasi kendaraan secara mandiri. Namun upaya itu gagal sehingga truk masih berada di lokasi hingga pagi hari.
Kondisi tersebut membuat kemacetan cukup parah terjadi sejak pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB.
“Personel lalu lintas kami turunkan untuk membantu pengaturan arus lalu lintas sekaligus proses evakuasi kendaraan,” ujarnya.
Setelah berhasil dievakuasi, truk langsung diamankan ke kantor polisi untuk pemeriksaan dokumen kendaraan serta koordinasi dengan sopir dan pihak perusahaan jasa transportasi.
Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut sopir mengetahui adanya larangan kendaraan bermuatan melintas di Jembatan Kapuas I. Namun, sopir tetap nekat menerobos.
“Pengemudi sadar dan dengan sengaja melanggar aturan. Untuk tindakan selanjutnya akan kami lakukan penegakan hukum berupa tilang,” tegas Agung.
Sementara itu, terkait alasan sopir yang mengaku menghindari kendaraan lain yang mundur di depannya, polisi masih melakukan pendalaman.
“Pengakuannya seperti itu, namun nanti akan kami identifikasi kembali apakah benar terjadi demikian atau ada hal lain,” pungkasnya.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar