BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Terus Diserang Fitnah Keji, Gubernur Ria Norsan : Ada Upaya Sistematis Cemarkan Nama Baik Dirinya dan Keluarga

Terus Diserang Fitnah Keji, Gubernur Ria Norsan : Ada Upaya Sistematis Cemarkan Nama Baik Dirinya dan Keluarga

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Yokalbar Pontianak, – Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, MH, dengan tegas membantah pemberitaan di salah satu media yang menyebutkan bahwa pada tahun 2026 Tim Airlangga diduga menguasai sekitar 800 proyek penunjukan langsung (PL) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Menurut H. Ria Norsan, informasi tersebut sama sekali tidak benar dan merupakan fitnah yang keji. Ia menilai pemberitaan itu dilandasi rasa iri atau sakit hati pihak tertentu yang tidak berhasil menjatuhkannya sebagai Gubernur Kalbar, sehingga isu tersebut kemudian dialihkan dengan menyeret nama anaknya, Arif Reinaldi.

“Itu tidak benar dan merupakan fitnah yang keji. Mungkin karena tidak bisa menjatuhkan saya sebagai gubernur, sekarang isu itu dialihkan dengan menyeret-nyeret anak saya,” tegas H. Ria Norsan.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini dirinya kerap menerima ancaman berulang kali melalui media sosial dan pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenalnya.

Hal tersebut, kata dia, semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk mencemarkan nama baik dirinya dan keluarganya. Pernyataan ini disampaikan pada Minggu (1/2/2026).

Sementara itu, Arif Reinaldi yang merupakan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, menanggapi isu tersebut dengan tenang namun tegas. Di usia yang masih muda, Arif menilai pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penguasaan proyek penunjukan langsung oleh Tim Airlangga sebagai informasi yang berlebihan dan menyesatkan masyarakat Kalbar.

“Pemberitaan yang menghubungkan saya dengan dugaan penguasaan proyek penunjukan langsung di OPD Pemprov Kalbar itu terlalu berlebihan dan menyesatkan publik,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, ketua Team relawan pemenangan Ria Norsan Dandi Rahmansyah turut memberikan pandangannya. Ia mengingatkan agar kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan tidak kebablasan.

Dandi Rahmansyah, ketua Team relawan pemenangan Ria Norsan, mengecam pemberitaan itu sebagai “serangan licik” yang bertujuan merusak reputasi Gubernur. “Mereka tidak bisa menjatuhkan Ria Norsan dengan cara biasa, jadi mereka menggunakan cara kotor,” katanya.

Dandi juga mempertanyakan kredibilitas media yang memberitakan isu tersebut. “Apakah mereka hanya ingin sensasi atau ada motif lain?” tanyanya.

Menurut Dandi, penunjukan langsung dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan mekanisme yang sah dan diatur dalam peraturan perundang-undangan. Metode ini dilakukan oleh pejabat pengadaan dengan menunjuk langsung satu penyedia dalam kondisi tertentu, seperti keadaan mendesak, bersifat rahasia, hanya dapat disediakan oleh satu pelaku usaha, atau akibat kegagalan tender berulang.

Selain itu, penunjukan langsung juga dapat dilakukan untuk program prioritas pemerintah yang membutuhkan kecepatan pelaksanaan, seperti bantuan pangan atau program strategis nasional, dengan tetap mengacu pada prinsip efisiensi dan pencegahan penyalahgunaan kewenangan.

“Secara logika, jika pada tahun 2026 sampai 800 proyek penunjukan langsung diduga dikuasai satu tim seperti diberitakan salah satu media, itu sangat berlebihan dan tidak logis,” tegas Dandi.

Berbagai pihak menilai pemberitaan tersebut tidak didukung fakta yang kuat dan berpotensi menyesatkan opini publik, sehingga diharapkan media dapat lebih cermat, berimbang, dan bertanggung jawab dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.

Media pers diingatkan untuk tidak menyebarkan berita hoax dan fitnah. “Kebebasan pers harus diimbangi dengan tanggung jawab jurnalistik yang tinggi,” tambah Dandi.

Pasal 28 ayat (1) UU ITE mengatur bahwa penyebaran berita bohong dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Selain itu, Pasal 310 KUHP tentang fitnah juga dapat dikenakan pidana penjara paling lama 4 tahun dan 2 bulan.

“Masyarakat harus waspada terhadap berita hoax dan fitnah.“ tegas Dandi.

Ancaman pidana ini diharapkan dapat membuat media pers lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi. “Kami tidak ingin ada korban dari berita hoax dan fitnah,” ujar Dandi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPBD Kalbar Pastikan Siswa SMA 4 Kubu Raya Belajar Tanpa Gangguan Asap Karhutla

    BPBD Kalbar Pastikan Siswa SMA 4 Kubu Raya Belajar Tanpa Gangguan Asap Karhutla

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    KUBU RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat terus melakukan pemadaman lanjutan di lokasi kebakaran lahan yang berada di sekitar SMA Negeri 4 Kubu Raya, Kecamatan Sungai Raya. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung dengan aman dan tidak terganggu oleh asap kebakaran. Komandan Regu (Danru) Satgas Patroli Darat […]

  • Antusiasme calon peserta didik mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 cukup tingg

    Antusiasme calon peserta didik mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 cukup tingg

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Antusiasme calon peserta didik mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 cukup tinggi. Baru memasuki hari pertama pendaftaran Jalur Domisili SMA Negeri di Kalimantan Barat, sebanyak 12.971 calon siswa tercatat telah melakukan pendaftaran. Data tersebut berdasarkan pembaruan hingga Selasa (30/6/2026) pukul 18.15 WIB. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan […]

  • mitra bank kalbar

    Perubahan Cara Transaksi Keuangan Masyarakat dari Manual ke Digital, Bank Kalbar Ajak Pedagang UMKM Ikuti Zaman

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -Dalam upaya memperluas akses perbankan dan mendorong digitalisasi transaksi keuangan di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Bank Kalbar melakukan sosialisasi dan layanan jemput bola di Pasar Juadah yang terletak di Jalan Surya, Pontianak. Kegiatan ini difokuskan untuk memfasilitasi para pedagang dalam membuka rekening tabungan serta mendaftar layanan Quick Response Code Indonesian […]

  • Diseminasi Photovoice Angkat Perspektif Warga soal Risiko Banjir di Pontianak

    Diseminasi Photovoice Angkat Perspektif Warga soal Risiko Banjir di Pontianak

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK – Perspektif warga terkait risiko banjir di Kota Pontianak diangkat melalui kegiatan Diseminasi Photovoice bertema “Mata Warga Memaknai Risiko Banjir Pontianak” yang digelar di Rumah Budaya Kampung Wisata Caping, Kamis (15/01/2026). Kegiatan ini menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam membaca dan menceritakan pengalaman banjir yang selama ini mereka hadapi. Diseminasi tersebut dihadiri […]

  • Disdikbud Kalbar Buka Posko Aduan SPMB 2026, Siap Dampingi Orang Tua dan Calon Siswa

    Disdikbud Kalbar Buka Posko Aduan SPMB 2026, Siap Dampingi Orang Tua dan Calon Siswa

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat membuka Posko Aduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk memberikan pendampingan kepada calon peserta didik dan orang tua yang mengalami kendala selama proses pendaftaran. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan posko tersebut menjadi pusat layanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan […]

  • Kapolsek Paloh Apresiasi Ekspedisi Merah Putih

    Kapolsek Paloh Apresiasi Ekspedisi Merah Putih

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    ‎ ‎ ‎Yokalbar SAMBAS, – Polsek Paloh, Kompol Sa’emni mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Rumah Jurnalis x MyPertamina yang membagikan 1.000 Bendera di Perbatasan Indonesia-Malaysia di Desa Paloh, Kabupaten Sambas. ‎ ‎ ‎Dukungan juga diberikan melalui komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi erat […]

expand_less