BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Terus Diserang Fitnah Keji, Gubernur Ria Norsan : Ada Upaya Sistematis Cemarkan Nama Baik Dirinya dan Keluarga

Terus Diserang Fitnah Keji, Gubernur Ria Norsan : Ada Upaya Sistematis Cemarkan Nama Baik Dirinya dan Keluarga

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Yokalbar Pontianak, – Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, MH, dengan tegas membantah pemberitaan di salah satu media yang menyebutkan bahwa pada tahun 2026 Tim Airlangga diduga menguasai sekitar 800 proyek penunjukan langsung (PL) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Menurut H. Ria Norsan, informasi tersebut sama sekali tidak benar dan merupakan fitnah yang keji. Ia menilai pemberitaan itu dilandasi rasa iri atau sakit hati pihak tertentu yang tidak berhasil menjatuhkannya sebagai Gubernur Kalbar, sehingga isu tersebut kemudian dialihkan dengan menyeret nama anaknya, Arif Reinaldi.

“Itu tidak benar dan merupakan fitnah yang keji. Mungkin karena tidak bisa menjatuhkan saya sebagai gubernur, sekarang isu itu dialihkan dengan menyeret-nyeret anak saya,” tegas H. Ria Norsan.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini dirinya kerap menerima ancaman berulang kali melalui media sosial dan pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenalnya.

Hal tersebut, kata dia, semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk mencemarkan nama baik dirinya dan keluarganya. Pernyataan ini disampaikan pada Minggu (1/2/2026).

Sementara itu, Arif Reinaldi yang merupakan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, menanggapi isu tersebut dengan tenang namun tegas. Di usia yang masih muda, Arif menilai pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penguasaan proyek penunjukan langsung oleh Tim Airlangga sebagai informasi yang berlebihan dan menyesatkan masyarakat Kalbar.

“Pemberitaan yang menghubungkan saya dengan dugaan penguasaan proyek penunjukan langsung di OPD Pemprov Kalbar itu terlalu berlebihan dan menyesatkan publik,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, ketua Team relawan pemenangan Ria Norsan Dandi Rahmansyah turut memberikan pandangannya. Ia mengingatkan agar kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan tidak kebablasan.

Dandi Rahmansyah, ketua Team relawan pemenangan Ria Norsan, mengecam pemberitaan itu sebagai “serangan licik” yang bertujuan merusak reputasi Gubernur. “Mereka tidak bisa menjatuhkan Ria Norsan dengan cara biasa, jadi mereka menggunakan cara kotor,” katanya.

Dandi juga mempertanyakan kredibilitas media yang memberitakan isu tersebut. “Apakah mereka hanya ingin sensasi atau ada motif lain?” tanyanya.

Menurut Dandi, penunjukan langsung dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan mekanisme yang sah dan diatur dalam peraturan perundang-undangan. Metode ini dilakukan oleh pejabat pengadaan dengan menunjuk langsung satu penyedia dalam kondisi tertentu, seperti keadaan mendesak, bersifat rahasia, hanya dapat disediakan oleh satu pelaku usaha, atau akibat kegagalan tender berulang.

Selain itu, penunjukan langsung juga dapat dilakukan untuk program prioritas pemerintah yang membutuhkan kecepatan pelaksanaan, seperti bantuan pangan atau program strategis nasional, dengan tetap mengacu pada prinsip efisiensi dan pencegahan penyalahgunaan kewenangan.

“Secara logika, jika pada tahun 2026 sampai 800 proyek penunjukan langsung diduga dikuasai satu tim seperti diberitakan salah satu media, itu sangat berlebihan dan tidak logis,” tegas Dandi.

Berbagai pihak menilai pemberitaan tersebut tidak didukung fakta yang kuat dan berpotensi menyesatkan opini publik, sehingga diharapkan media dapat lebih cermat, berimbang, dan bertanggung jawab dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.

Media pers diingatkan untuk tidak menyebarkan berita hoax dan fitnah. “Kebebasan pers harus diimbangi dengan tanggung jawab jurnalistik yang tinggi,” tambah Dandi.

Pasal 28 ayat (1) UU ITE mengatur bahwa penyebaran berita bohong dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Selain itu, Pasal 310 KUHP tentang fitnah juga dapat dikenakan pidana penjara paling lama 4 tahun dan 2 bulan.

“Masyarakat harus waspada terhadap berita hoax dan fitnah.“ tegas Dandi.

Ancaman pidana ini diharapkan dapat membuat media pers lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi. “Kami tidak ingin ada korban dari berita hoax dan fitnah,” ujar Dandi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yudisium FIPPS UPGRI Pontianak Resmi Dikukuhkan, Lulusan Siap Menjemput Peluang dan Tunjukkan Kontribusi Nyata

    Yudisium FIPPS UPGRI Pontianak Resmi Dikukuhkan, Lulusan Siap Menjemput Peluang dan Tunjukkan Kontribusi Nyata

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Citizen Reporter Arif Januardi, M.Pd Yokalbar PONTIANAK – Suasana haru dan penuh kebanggaan mewarnai pelaksanaan yudisium program sarjana dan magister Fakultas Ilmu Pendidikan dan Pengetahuan Sosial (FIPPS) Universitas PGRI Pontianak tahun akademik 2025/2026, Senin, (6/4/2026). Kegiatan ini berlangsung khidmat di Grand Anggrek Lantai 3, IBIS Hotel Pontianak City Center. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan […]

  • rups bank kalbar

    Di RUPS, Ria Norsan Sebut Bank Kalbar Instrumen Penting Pembangunan Daerah

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan komitmen memperkuat struktur permodalan dan akselerasi digitalisasi Bank Kalbar dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa di Pontianak, Rabu (11/2/2026). Bank daerah tersebut mencatat laba bersih Rp522,99 miliar dengan NPL sehat 1,85 persen, sekaligus menyiapkan ekspansi layanan digital dan penguatan modal daerah untuk tahun […]

  • Generasi Anaconda Raih Juara Hias Kampung di Ajang Ramadhan Fair

    Generasi Anaconda Raih Juara Hias Kampung di Ajang Ramadhan Fair

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG — pelaksanaan kegiatan Ramadhan Fair resmi di tutup oleh walikota Singkawang. Hadir dalam kegiatan tersebut walikota Singkawang. Wakil Walikota Singkawang. Kapolres Singkawang. Dandim kota Singkawang dan tamu undangan. Semarak kegiatan Ramadhan Fair tahun ini semakin terasa dengan digelarnya lomba hias kampung yang diikuti oleh berbagai kelompok pemuda dari sejumlah wilayah. Dalam ajang yang […]

  • gerakan pangan murah mempawah

    Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah Bersama Ribuan Warga di Gerakan Pangan Murah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR MEMPAWAH -Ribuan warga memadati halaman Masjid Agung Al Falah Mempawah sejak Minggu pagi, 1 Maret 2026, untuk mengikuti kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM). Antrean warga terlihat mengular sejak pukul 07.00 WIB, mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau. Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan Pemerintah […]

  • Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026, Kacab BPJS Kesehatan Singkawang: Layanan di Kantor Cabang Tetap Buka 18 – 24 Maret

    Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026, Kacab BPJS Kesehatan Singkawang: Layanan di Kantor Cabang Tetap Buka 18 – 24 Maret

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Kepala Cabang BPJS Kesehatan […]

  • BEI

    Kinerja Tunjukkan Trend Positif, Bank Kalbar Berpeluang IPO

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR Kantor Wilayah Bursa Efek Indonesia (BEI) Kalimantan Barat, Ardhy Anto, mendorong perusahaan-perusahaan yang berdomisili di Kalimantan Barat untuk memanfaatkan pasar modal melalui penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO). Salah satu perusahaan yang dinilai memiliki potensi besar adalah Bank Kalbar. “Bank Kalbar sejauh ini memang belum ada rencana IPO. Namun begitu, apabila Bank […]

expand_less