Polda Kalbar Musnahkan Hampir 2 Kg Sabu dan 6,3 Kg Ganja
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 28 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Yokalbar PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus. Total barang bukti yang dimusnahkan hampir 2 kilogram sabu dan 6,3 kilogram ganja.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Haryono mengatakan barang bukti tersebut berasal dari beberapa perkara yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.
“Dalam beberapa pengungkapan kasus, kita mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja,” kata Bambang.
Salah satu pengungkapan dilakukan pada 1 September 2026 di kawasan Jalan Tanjung Raya 1, Kampung Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.
Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan dua tersangka berinisial D dan V. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu dengan berat netto 995,56 gram.
Polisi juga menemukan serbuk yang diduga narkotika jenis happy water dengan total berat netto 239,21 gram, uang tunai Rp 300 ribu, serta dua unit iPhone.
Pengungkapan lainnya dilakukan pada 8 September 2026 di Gang Baladewa, Jalan Tanjung Raya 1, Pontianak Timur.
Dua tersangka berinisial AS dan TW diamankan dalam perkara tersebut. Polisi menyita sabu dengan berat netto 998,50 gram.
Selain sabu, polisi turut mengamankan uang tunai Rp 693,2 juta, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda PCX.
Jika ditotal, sabu dari dua perkara tersebut mencapai 1.994,06 gram atau hampir 2 kilogram.
Selain sabu, Polda Kalbar juga menemukan narkotika jenis ganja di sejumlah lokasi.
Berdasarkan laporan barang temuan narkotika, ganja ditemukan pada 21 Juli 2026 serta dua temuan pada 3 September 2026.
Lokasi temuan berada di kawasan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, dan Pontianak Tenggara.
Total ganja yang diamankan mencapai 6.300 gram atau 6,3 kilogram.
Rinciannya, satu paket berisi tiga bungkus ganja dengan berat bruto 2.300 gram. Sementara paket lainnya berisi ganja dengan berat bruto 4.000 gram.
Bambang mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan perkara dan temuan narkotika yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalbar.
Barang bukti kemudian dimusnahkan sesuai dengan ketentuan dalam proses penanganan perkara narkotika.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar