BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Banjir Berulang, BPBD Kalbar Ingatkan Pentingnya Normalisasi Sungai Berkelanjutan

Banjir Berulang, BPBD Kalbar Ingatkan Pentingnya Normalisasi Sungai Berkelanjutan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat menegaskan bahwa upaya mitigasi bencana harus dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan nonstruktural dan struktural.

Ketua Satgas Informasi BPBD Kalbar, Daniel, menjelaskan bahwa mitigasi nonstruktural mencakup aspek regulasi, seperti penerapan peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub) yang mengatur pengelolaan lingkungan. Sementara itu, mitigasi struktural berkaitan dengan pembangunan fisik, di antaranya normalisasi sungai dan perbaikan sistem drainase.

Daniel menekankan bahwa penyebab utama banjir di Kalimantan Barat tidak semata-mata dipicu oleh faktor hujan, melainkan diperparah oleh kerusakan lingkungan yang terjadi dalam jangka panjang.

“Hujan hanyalah pemicu. Akar persoalannya adalah kapasitas sungai dan saluran air yang tidak lagi mampu menampung debit air akibat pendangkalan dan penyempitan. Oleh karena itu, normalisasi sungai harus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi sistem drainase di wilayah perkotaan yang dinilai belum berfungsi optimal. Banyak saluran air yang tersumbat atau mengalami kerusakan sehingga menyebabkan genangan meski hujan hanya turun dalam waktu singkat.

“Di beberapa titik di Kota Pontianak, seperti kawasan Siantan dan Jembatan Tol, hujan sebentar saja sudah menimbulkan banjir. Ini menunjukkan bahwa sistem drainase perlu segera direvitalisasi,” katanya.

Selain persoalan sungai dan drainase, Daniel menyebut berkurangnya tutupan hutan di wilayah hulu sungai turut memperburuk risiko banjir. Untuk itu, diperlukan upaya reboisasi secara berkelanjutan serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran tata ruang.

“Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran tata ruang, terutama di daerah aliran sungai. Harus ada tindakan tegas agar risiko banjir dapat diminimalisir,” tegasnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Peredaran Lebih dari 2.060 Ballpress Senilai Rp16,48 Miliar

    Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Peredaran Lebih dari 2.060 Ballpress Senilai Rp16,48 Miliar

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR– Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan peredaran sekitar 2.060 bale pakaian bekas impor ilegal (ballpress) dengan nilai mencapai Rp16,48 miliar. Ribuan bale pakaian bekas tersebut diamankan dalam operasi yang digelar di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah pada 19–22 Juni 2026. Kepala Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Budi Harjanto, mengatakan […]

  • Petugas Gabungan Tak Kenal Lelah, 18 Hari Berjibaku Jinakkan Karhutla di Sungai Rasau

    Petugas Gabungan Tak Kenal Lelah, 18 Hari Berjibaku Jinakkan Karhutla di Sungai Rasau

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Petugas gabungan terus berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Senen, Kelurahan Sungai Rasau, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang, Senin (7/9/2026). Memasuki hari ke-18 penanganan, upaya pemadaman dilakukan secara intensif untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali membesar. Lahan yang terbakar diperkirakan masih seluas kurang lebih […]

  • kadis pupr kalbar

    Gubernur Kalbar Disudutkan di Unggahan Jalan Bedayan-Libau, PUPR Pastikan Bukan Jalan Provinsia

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen, angkat bicara terkait viralnya kondisi kerusakan Jalan Bedayan-Libau di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, yang belakangan ramai disuarakan oleh sejumlah anak-anak melalui media sosial. Dalam pernyataannya, Iskandar menyampaikan bahwa pihaknya menghargai setiap aspirasi masyarakat, termasuk kritik terhadap kondisi infrastruktur. Namun, […]

  • HUT Kemerdekaan RI ke-81, PLN Indonesia Power UBP Singkawang Gelar TJSL di Posyandu, Fokus pada Balita dan Para Ibu

    HUT Kemerdekaan RI ke-81, PLN Indonesia Power UBP Singkawang Gelar TJSL di Posyandu, Fokus pada Balita dan Para Ibu

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, BENGKAYANG – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, PT PLN Indonesia Power UBP Singkawang menggelar program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk Posyandu Sehat Mandiri dan Anti-Stunting. Kegiatan ini menjadi wujud nyata semangat kemerdekaan dalam membentuk generasi muda yang sehat dan terlepas dari ancaman stunting. Kegiatan berfokus pada […]

  • Geger Suara Ledakan di SMPN 3 Kubu Raya, Aktivitas Sekolah Langsung Dihentikan

    Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Seorang Terduga Pelaku Diamankan Polisi

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR KUBU RAYA – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan aksi pelemparan bom molotov di lingkungan SMPN 3 Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Aksi teror yang sempat mengejutkan warga sekolah tersebut dipastikan tidak memakan korban jiwa. Hingga saat ini, pihak kepolisian […]

  • Rp170 Miliar Diselamatkan, Kasus Korupsi Bauksit di Kalbar Belum ada Tersangka

    Rp170 Miliar Diselamatkan, Kasus Korupsi Bauksit di Kalbar Belum ada Tersangka

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui bidang pidana khusus kembali mengklaim penyelamatan keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit. Totalnya tak main-main, mencapai Rp170 miliar. Namun hingga kini, belum satu pun tersangka diumumkan ke publik. Penyidikan kasus ini sendiri dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 01/0.1/Pid.1/01/2026 tertanggal 2 Januari […]

expand_less