BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Terus Diserang Fitnah Keji, Gubernur Ria Norsan : Ada Upaya Sistematis Cemarkan Nama Baik Dirinya dan Keluarga

Terus Diserang Fitnah Keji, Gubernur Ria Norsan : Ada Upaya Sistematis Cemarkan Nama Baik Dirinya dan Keluarga

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Yokalbar Pontianak, – Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, MH, dengan tegas membantah pemberitaan di salah satu media yang menyebutkan bahwa pada tahun 2026 Tim Airlangga diduga menguasai sekitar 800 proyek penunjukan langsung (PL) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Menurut H. Ria Norsan, informasi tersebut sama sekali tidak benar dan merupakan fitnah yang keji. Ia menilai pemberitaan itu dilandasi rasa iri atau sakit hati pihak tertentu yang tidak berhasil menjatuhkannya sebagai Gubernur Kalbar, sehingga isu tersebut kemudian dialihkan dengan menyeret nama anaknya, Arif Reinaldi.

“Itu tidak benar dan merupakan fitnah yang keji. Mungkin karena tidak bisa menjatuhkan saya sebagai gubernur, sekarang isu itu dialihkan dengan menyeret-nyeret anak saya,” tegas H. Ria Norsan.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini dirinya kerap menerima ancaman berulang kali melalui media sosial dan pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenalnya.

Hal tersebut, kata dia, semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk mencemarkan nama baik dirinya dan keluarganya. Pernyataan ini disampaikan pada Minggu (1/2/2026).

Sementara itu, Arif Reinaldi yang merupakan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, menanggapi isu tersebut dengan tenang namun tegas. Di usia yang masih muda, Arif menilai pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penguasaan proyek penunjukan langsung oleh Tim Airlangga sebagai informasi yang berlebihan dan menyesatkan masyarakat Kalbar.

“Pemberitaan yang menghubungkan saya dengan dugaan penguasaan proyek penunjukan langsung di OPD Pemprov Kalbar itu terlalu berlebihan dan menyesatkan publik,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, ketua Team relawan pemenangan Ria Norsan Dandi Rahmansyah turut memberikan pandangannya. Ia mengingatkan agar kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan tidak kebablasan.

Dandi Rahmansyah, ketua Team relawan pemenangan Ria Norsan, mengecam pemberitaan itu sebagai “serangan licik” yang bertujuan merusak reputasi Gubernur. “Mereka tidak bisa menjatuhkan Ria Norsan dengan cara biasa, jadi mereka menggunakan cara kotor,” katanya.

Dandi juga mempertanyakan kredibilitas media yang memberitakan isu tersebut. “Apakah mereka hanya ingin sensasi atau ada motif lain?” tanyanya.

Menurut Dandi, penunjukan langsung dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan mekanisme yang sah dan diatur dalam peraturan perundang-undangan. Metode ini dilakukan oleh pejabat pengadaan dengan menunjuk langsung satu penyedia dalam kondisi tertentu, seperti keadaan mendesak, bersifat rahasia, hanya dapat disediakan oleh satu pelaku usaha, atau akibat kegagalan tender berulang.

Selain itu, penunjukan langsung juga dapat dilakukan untuk program prioritas pemerintah yang membutuhkan kecepatan pelaksanaan, seperti bantuan pangan atau program strategis nasional, dengan tetap mengacu pada prinsip efisiensi dan pencegahan penyalahgunaan kewenangan.

“Secara logika, jika pada tahun 2026 sampai 800 proyek penunjukan langsung diduga dikuasai satu tim seperti diberitakan salah satu media, itu sangat berlebihan dan tidak logis,” tegas Dandi.

Berbagai pihak menilai pemberitaan tersebut tidak didukung fakta yang kuat dan berpotensi menyesatkan opini publik, sehingga diharapkan media dapat lebih cermat, berimbang, dan bertanggung jawab dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.

Media pers diingatkan untuk tidak menyebarkan berita hoax dan fitnah. “Kebebasan pers harus diimbangi dengan tanggung jawab jurnalistik yang tinggi,” tambah Dandi.

Pasal 28 ayat (1) UU ITE mengatur bahwa penyebaran berita bohong dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Selain itu, Pasal 310 KUHP tentang fitnah juga dapat dikenakan pidana penjara paling lama 4 tahun dan 2 bulan.

“Masyarakat harus waspada terhadap berita hoax dan fitnah.“ tegas Dandi.

Ancaman pidana ini diharapkan dapat membuat media pers lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi. “Kami tidak ingin ada korban dari berita hoax dan fitnah,” ujar Dandi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kalbar Amankan 11 Ton Solar dan Ratusan Tabung Gas Subsidi

    Polda Kalbar Amankan 11 Ton Solar dan Ratusan Tabung Gas Subsidi

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK — Praktik “nakal” distribusi energi subsidi kembali terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat mengungkap 22 kasus penyalahgunaan distribusi BBM dan LPG subsidi, dengan total 20 tersangka. Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, menegaskan bahwa modus yang digunakan pelaku bukanlah praktik penyuntikan gas LPG 3 kilogram seperti yang kerap disangka publik. […]

  • Banjir Rendam Tiga Desa di Sekadau, Ribuan Warga Terdampak

    Banjir Rendam Tiga Desa di Sekadau, Ribuan Warga Terdampak

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle RLS
    • 0Komentar

    YOKALBAR– Banjir melanda Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada 7–8 Januari 2026. Peristiwa ini berdampak pada tiga desa di dua kecamatan, dengan ribuan warga terdampak. Koordinator Harian Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kalimantan Barat, Daniel, mengatakan banjir pertama kali dilaporkan terjadi di Desa Melati, Kecamatan Nanga Taman. Di desa tersebut, sebanyak 459 kepala […]

  • Gubernur Kalbar Ajak IPHI Perkuat Persatuan dan Jaga Kemabruran Haji Sepanjang Hayat

    Gubernur Kalbar Ria Norsan Ajak IPHI Perkuat Persatuan dan Jaga Kemabruran Haji Sepanjang Hayat

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) mendorong penguatan peran Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) sebagai mitra strategis dalam pembinaan jamaah haji, penguatan ukhuwah Islamiyah, serta pemberdayaan umat melalui program sosial, ekonomi, dan keagamaan yang berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan […]

  • Temukan Darah dalam Botol, UPT Sampah Singkawang Lapor Polisi

    Temukan Darah dalam Botol, UPT Sampah Singkawang Lapor Polisi

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang melalui UPT Pengelolaan Sampah melaporkan peristiwa penemuan limbah darah yang disimpan di dalam kantung dan botol plastik di Sungai Singkawang kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, Dedi Wahyudi, ke Satuan Reserse Polres Singkawang pada Senin (19/1/2026). Dedi berharap […]

  • Ketua Karang Taruna Kalbar Serukan Dukungan untuk Ekspedisi Merah Putih 2026, Kibarkan 1.000 Bendera di Batas Negeri

    Ketua Karang Taruna Kalbar Serukan Dukungan untuk Ekspedisi Merah Putih 2026, Kibarkan 1.000 Bendera di Batas Negeri

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Ketua Pengurus Provinsi Karang Taruna Kalimantan Barat, Muhammad Farizi, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan berkolaborasi dalam Ekspedisi Merah Putih 2026 yang diselenggarakan Rumah Jurnalis bersama My Pertamina. Ajakan tersebut disampaikan Farizi sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan yang akan berlangsung pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2026 di Desa Temajuk, […]

  • Timberland Medical Centre Siapkan Layanan Jemput di PLBN, Bidik Wisatawan Medis Asal Kalbar

    Timberland Medical Centre Siapkan Layanan Jemput di PLBN, Bidik Wisatawan Medis Asal Kalbar

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    KUCHING – Timberland Medical Centre Kuching, Sarawak, Malaysia, terus memperkuat posisinya sebagai salah satu rumah sakit swasta pilihan bagi wisatawan medis di kawasan Borneo, khususnya pasien asal Kalimantan Barat (Kalbar), Indonesia. Rumah sakit yang berdiri sejak 1994 dan kini berada di bawah jaringan IHH Healthcare Malaysia itu bahkan menyiapkan layanan penjemputan khusus bagi pasien dari […]

expand_less