BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Terus Diserang Fitnah Keji, Gubernur Ria Norsan : Ada Upaya Sistematis Cemarkan Nama Baik Dirinya dan Keluarga

Terus Diserang Fitnah Keji, Gubernur Ria Norsan : Ada Upaya Sistematis Cemarkan Nama Baik Dirinya dan Keluarga

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Yokalbar Pontianak, – Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, MH, dengan tegas membantah pemberitaan di salah satu media yang menyebutkan bahwa pada tahun 2026 Tim Airlangga diduga menguasai sekitar 800 proyek penunjukan langsung (PL) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Menurut H. Ria Norsan, informasi tersebut sama sekali tidak benar dan merupakan fitnah yang keji. Ia menilai pemberitaan itu dilandasi rasa iri atau sakit hati pihak tertentu yang tidak berhasil menjatuhkannya sebagai Gubernur Kalbar, sehingga isu tersebut kemudian dialihkan dengan menyeret nama anaknya, Arif Reinaldi.

“Itu tidak benar dan merupakan fitnah yang keji. Mungkin karena tidak bisa menjatuhkan saya sebagai gubernur, sekarang isu itu dialihkan dengan menyeret-nyeret anak saya,” tegas H. Ria Norsan.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini dirinya kerap menerima ancaman berulang kali melalui media sosial dan pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenalnya.

Hal tersebut, kata dia, semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk mencemarkan nama baik dirinya dan keluarganya. Pernyataan ini disampaikan pada Minggu (1/2/2026).

Sementara itu, Arif Reinaldi yang merupakan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, menanggapi isu tersebut dengan tenang namun tegas. Di usia yang masih muda, Arif menilai pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penguasaan proyek penunjukan langsung oleh Tim Airlangga sebagai informasi yang berlebihan dan menyesatkan masyarakat Kalbar.

“Pemberitaan yang menghubungkan saya dengan dugaan penguasaan proyek penunjukan langsung di OPD Pemprov Kalbar itu terlalu berlebihan dan menyesatkan publik,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, ketua Team relawan pemenangan Ria Norsan Dandi Rahmansyah turut memberikan pandangannya. Ia mengingatkan agar kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan tidak kebablasan.

Dandi Rahmansyah, ketua Team relawan pemenangan Ria Norsan, mengecam pemberitaan itu sebagai “serangan licik” yang bertujuan merusak reputasi Gubernur. “Mereka tidak bisa menjatuhkan Ria Norsan dengan cara biasa, jadi mereka menggunakan cara kotor,” katanya.

Dandi juga mempertanyakan kredibilitas media yang memberitakan isu tersebut. “Apakah mereka hanya ingin sensasi atau ada motif lain?” tanyanya.

Menurut Dandi, penunjukan langsung dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan mekanisme yang sah dan diatur dalam peraturan perundang-undangan. Metode ini dilakukan oleh pejabat pengadaan dengan menunjuk langsung satu penyedia dalam kondisi tertentu, seperti keadaan mendesak, bersifat rahasia, hanya dapat disediakan oleh satu pelaku usaha, atau akibat kegagalan tender berulang.

Selain itu, penunjukan langsung juga dapat dilakukan untuk program prioritas pemerintah yang membutuhkan kecepatan pelaksanaan, seperti bantuan pangan atau program strategis nasional, dengan tetap mengacu pada prinsip efisiensi dan pencegahan penyalahgunaan kewenangan.

“Secara logika, jika pada tahun 2026 sampai 800 proyek penunjukan langsung diduga dikuasai satu tim seperti diberitakan salah satu media, itu sangat berlebihan dan tidak logis,” tegas Dandi.

Berbagai pihak menilai pemberitaan tersebut tidak didukung fakta yang kuat dan berpotensi menyesatkan opini publik, sehingga diharapkan media dapat lebih cermat, berimbang, dan bertanggung jawab dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.

Media pers diingatkan untuk tidak menyebarkan berita hoax dan fitnah. “Kebebasan pers harus diimbangi dengan tanggung jawab jurnalistik yang tinggi,” tambah Dandi.

Pasal 28 ayat (1) UU ITE mengatur bahwa penyebaran berita bohong dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Selain itu, Pasal 310 KUHP tentang fitnah juga dapat dikenakan pidana penjara paling lama 4 tahun dan 2 bulan.

“Masyarakat harus waspada terhadap berita hoax dan fitnah.“ tegas Dandi.

Ancaman pidana ini diharapkan dapat membuat media pers lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi. “Kami tidak ingin ada korban dari berita hoax dan fitnah,” ujar Dandi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirut Bank Kalbar, Rokidi

    Strategi Dirut Bank Kalbar ‘2026, Akan Maksimalkan Pinjaman Daerah’

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) menyatakan optimisme dalam menghadapi tahun 2026 dengan menitikberatkan strategi pada peningkatan ekspansi kredit serta optimalisasi pinjaman daerah. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, dalam konferensi pers di Aula Kantor Utama Bank Kalbar, Pontianak, Selasa, 6 Januari 2026. Rokidi menjelaskan bahwa fokus […]

  • Direktur Bank Kalbar, Rokidi yang menyatakan penurunan TKD justru membuka peluang pembiayaan bagi bank daerah untuk membantu pemerintah kabupaten dan kota dalam menjaga kesinambungan pembangunan.

    Bank Kalbar Dorong Pertumbuhan Kredit Produktif dan Konsumtif, ini Alasannya

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) menyatakan optimisme dalam menghadapi tahun 2026 dengan menitikberatkan strategi pada peningkatan ekspansi kredit serta optimalisasi pinjaman daerah. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, dalam konferensi pers di Aula Kantor Utama Bank Kalbar, Pontianak, Selasa, 6 Januari 2026. Rokidi menjelaskan bahwa fokus […]

  • Sambut Bulan Suci Ramadhan 1747 H. Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Singkawang Kunjungi Panti Asuhan

    Sambut Bulan Suci Ramadhan 1747 H. Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Singkawang Kunjungi Panti Asuhan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1747 H, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Singkawang bersama TK Bhayangkari 04 Singkawang melaksanakan kunjungan sosial ke Yayasan Panti Asuhan Achmad Yani. Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Singkawang, Ny. Kiki Dody, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap menjelang Bulan Suci Ramadhan. “Kegiatan ini merupakan […]

  • rokidi, dirut bank kalbar

    Aset Bank Kalbar Tumbuh 5,02 % pada 2025 Kemarin

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR – Meski dinamika ekonomi nasional yang penuh tantangan, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) kembali menunjukkan ketangguhannya dengan mencatatkan kinerja impresif sepanjang tahun 2025. Bank kebanggaan masyarakat Kalbar ini tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh dengan pesat, mengukuhkan posisinya sebagai pilar keuangan daerah yang solid dan adaptif. Berdasarkan data kinerja unaudited, total […]

  • Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

    Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, JAKARTA — Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengimbau seluruh jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk melaksanakan langkah konkret (action plan) dalam rangka meningkatkan integritas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan melalui pengarahan kepada seluruh petugas Imigrasi di seluruh Indonesia dan Atase Imigrasi di Perwakilan RI, yang dilaksanakan secara hybrid di Aula Ditjen Imigrasi, Selasa (09/06/2026). […]

  • Pemprov Kalbar Perkuat Peran Karang Taruna, Ria Norsan: Pemuda Harus Jadi Garda Terdepan Atasi Masalah Sosial

    Pemprov Kalbar Perkuat Peran Karang Taruna, Ria Norsan: Pemuda Harus Jadi Garda Terdepan Atasi Masalah Sosial

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya memperkuat peran Karang Taruna sebagai mitra strategis dalam pembangunan sosial dan pemberdayaan generasi muda. Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, saat membuka Temu Karya Karang Taruna Provinsi Kalimantan Barat yang dirangkaikan dengan pemilihan Ketua Karang Taruna Provinsi Kalbar di Pendopo Gubernur Kalbar, Minggu (12/7/2026). Dalam […]

expand_less