BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » Seorang Siswi SMP di Pontianak Hamil 8 Bulan di-Rudakpaksa, Terduga Pelaku Masih Bebas

Seorang Siswi SMP di Pontianak Hamil 8 Bulan di-Rudakpaksa, Terduga Pelaku Masih Bebas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

YOKALBAR PONTIANAK – Penanganan kasus dugaan rudapaksa dengan korban seorang siswi SMP Kota Pontianak perempuan berusia 15 tahun di Polda Kalimantan Barat menuai kecaman keras dari pihak keluarga.

Kasus yang dilaporkan sejak 24 November 2025, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan, bahkan terduga pelaku masih bebas berkeliaran.

Ayah korban menyebut proses hukum yang berjalan terkesan lamban dan tidak menunjukkan kemajuan berarti, sementara kondisi korban justru semakin memprihatinkan.

“Laporan sudah kami buat sejak 24 November 2025, tapi sampai sekarang belum ada titik terang. Kasus ini seperti jalan di tempat,” ujar ayah kepada awak media, Minggu (18/1/2026).

Ia mengungkapkan, saat ini anaknya telah mengandung delapan bulan, namun dua terduga pelaku justru masih bebas beraktivitas.

“Dua minggu lalu kami dapat informasi pelaku sempat diperiksa, tapi setelah itu dilepas tanpa penahanan. Anak saya hamil besar, sampai kapan kami harus menunggu keadilan?” tegasnya.

Ayah korban menjelaskan, terduga pelaku berinisial P, yang merupakan kakek korban, hanya diwajibkan lapor rutin dengan alasan kondisi kesehatan. Sementara terduga pelaku lainnya, R yang merupakan paman korban, belum dilakukan penindakan dengan alasan keterbatasan komunikasi karena tunarungu dan masih menunggu ahli bahasa.

“Kakeknya hanya wajib lapor karena alasan sakit-sakitan. Sedangkan pamannya belum diproses dengan alasan harus ada ahli bahasa. Kami menilai ini tidak adil,” katanya.

Karena tak kunjung ada kepastian hukum, pihak keluarga akan mencabut laporan di Polda Kalbar dan melaporkan ulang kasus tersebut ke Polresta Pontianak agar mendapat kejelasan.

“Kalau tetap seperti ini, kami akan cabut laporan dan buat laporan baru di Polresta Pontianak. Kami hanya ingin hukum ditegakkan,” tegasnya.

Nada kekecewaan serupa disampaikan nenek korban. Ia melihat fakta bahwa kedua terduga pelaku masih bebas dan beraktivitas normal.

“Katanya sakit, tapi masih bekerja. Yang satu juga masih kerja seperti biasa. Kalau memang bersalah, kenapa tidak ditahan?” ucap sang Nenek.

Nenek korban juga mempertanyakan informasi yang diterima keluarga bahwa penahanan pelaku akan dilakukan setelah korban melahirkan untuk keperluan tes DNA.

“Tes DNA itu hanya untuk mengetahui ayah biologisnya, bukan untuk membuktikan rudapaksa. Ini tidak adil bagi cucu saya,” tegasnya.

Ia berharap kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan hanya karena kondisi ekonomi keluarga korban.

“Jangan sampai hukum tumpul karena kami orang tidak punya. Cucu saya hamil tua akibat perbuatan mereka, dan kami hanya menuntut keadilan,” pungkasnya.

Kasus Mencuat Lewat Akun Media Sosial yang Dibuat Korban

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah sebuah unggahan di akun Instagram @Kucing2000389 viral dan mengejutkan publik, khususnya di Kota Pontianak. Dalam unggahan tersebut, korban mengaku menjadi korban persetubuhan oleh kakeknya berinisial P sejak Juli 2025, disertai ancaman dan pemberian uang Rp100 ribu sebagai upaya membungkam korban.

Tak hanya itu, korban juga mengaku mengalami perbuatan serupa oleh pamannya berinisial R pada pertengahan Agustus 2025, bahkan hingga empat kali, yang membuat korban mengalami trauma berat dan kini harus menjalani kehamilan di usia belia.

Korban juga menyebut telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Kalbar, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti dan para terduga pelaku masih bebas berkeliaran.

Berdasarkan penelusuran, laporan kasus ini tercatat di SPKT Polda Kalimantan Barat dengan nomor
LP/B/338/XI/2024/SPKT Polda Kalimantan Barat.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Kalbar Segera Tetapkan Status Siaga Bencana Asap Karhutla

    Pemprov Kalbar Segera Tetapkan Status Siaga Bencana Asap Karhutla

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR– Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berencana segera menetapkan status siaga bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah koordinasi dengan pemerintah pusat dalam penanganan dampak kabut asap. Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan, penetapan status siaga penting agar pemerintah pusat dapat mengetahui kondisi daerah secara […]

  • Keterbatasan Air dan Medan Sulit Hambat Pemadaman Karhutla di Kalbar

    Keterbatasan Air dan Medan Sulit Hambat Pemadaman Karhutla di Kalbar

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR- Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat tidak hanya menghadapi keterbatasan sarana, tetapi juga kompleksitas medan dan karakteristik api yang sulit dikendalikan, terutama di lahan gambut. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalbar menyoroti bahwa tantangan terbesar di lapangan justru terletak pada akses air dan teknik pemadaman yang tepat. Di banyak […]

  • Imbas WN China Serang TNI di Ketapang, Polda Surati Kedutaan Tiongkok

    Imbas WN China Serang TNI di Ketapang, Polda Surati Kedutaan Tiongkok

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Kasus dugaan warga negara China yang diduga melakukan penyerangan terhadap anggota TNI di salah satu kawasan pertambangan di Kabupaten Ketapang beberapa waktu lalu terus berlanjut. Saat ini melalui Ditreskrimum, Polda Kalbar telah menyurati kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok guna memberitahu proses hukum yang telah berjalan terhadap WL dan WS dua Warga Negara […]

  • Sentra Garam Sebubus Diproyeksikan Swasembada 2027, DKP Kalbar Dukung Kembangkan

    Sentra Garam Sebubus Diproyeksikan Swasembada 2027, DKP Kalbar Dukung Kembangkan

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR -Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan lakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Kegiatan itu turut didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Barat, Natalia Karyawati. Rombongan yang dipimpin Plt. Asisten Deputi Percepatan Pembangunan Kawasan Kepulauan, Pesisir, serta Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar itu mengunjungi Kelompok Usaha Garam Kampak […]

  • Bikin Bangga, Ria Norsan Uji Mobil Listrik dan Motor Rakitan SMKN 1 Sintang

    Ria Norsan Desak Pertamina Pulihkan Distribusi BBM di Perhuluan Kalbar

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

        YOKALBAR SINTANG – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah perhuluan Kalimantan Barat mendapat perhatian serius dari Ria Norsan, Gubernur Kalimantan Barat. Menyikapi keluhan masyarakat akibat pasokan tersendat dan harga eceran melonjak, Norsan telah berkoordinasi dan berkomunikasi langsung dengan pihak PT Pertamina (Persero) dan mendesak agar distribusi segera dipulihkan. Langkah […]

  • IPM Kalbar Menguat, Sektor Pendidikan Jadi Penyumbang Signifikan

    IPM Kalbar Menguat, Sektor Pendidikan Jadi Penyumbang Signifikan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -Memasuki Januari 2026, capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Barat menunjukkan tren yang semakin menguat. Peningkatan ini menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan sumber daya manusia di era kepemimpinan Ria Norsan. IPM sendiri diukur melalui tiga dimensi utama, yakni kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak. Dari ketiga komponen tersebut, sektor pendidikan menjadi salah satu […]

expand_less