BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » Seorang Siswi SMP di Pontianak Hamil 8 Bulan di-Rudakpaksa, Terduga Pelaku Masih Bebas

Seorang Siswi SMP di Pontianak Hamil 8 Bulan di-Rudakpaksa, Terduga Pelaku Masih Bebas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

YOKALBAR PONTIANAK – Penanganan kasus dugaan rudapaksa dengan korban seorang siswi SMP Kota Pontianak perempuan berusia 15 tahun di Polda Kalimantan Barat menuai kecaman keras dari pihak keluarga.

Kasus yang dilaporkan sejak 24 November 2025, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan, bahkan terduga pelaku masih bebas berkeliaran.

Ayah korban menyebut proses hukum yang berjalan terkesan lamban dan tidak menunjukkan kemajuan berarti, sementara kondisi korban justru semakin memprihatinkan.

“Laporan sudah kami buat sejak 24 November 2025, tapi sampai sekarang belum ada titik terang. Kasus ini seperti jalan di tempat,” ujar ayah kepada awak media, Minggu (18/1/2026).

Ia mengungkapkan, saat ini anaknya telah mengandung delapan bulan, namun dua terduga pelaku justru masih bebas beraktivitas.

“Dua minggu lalu kami dapat informasi pelaku sempat diperiksa, tapi setelah itu dilepas tanpa penahanan. Anak saya hamil besar, sampai kapan kami harus menunggu keadilan?” tegasnya.

Ayah korban menjelaskan, terduga pelaku berinisial P, yang merupakan kakek korban, hanya diwajibkan lapor rutin dengan alasan kondisi kesehatan. Sementara terduga pelaku lainnya, R yang merupakan paman korban, belum dilakukan penindakan dengan alasan keterbatasan komunikasi karena tunarungu dan masih menunggu ahli bahasa.

“Kakeknya hanya wajib lapor karena alasan sakit-sakitan. Sedangkan pamannya belum diproses dengan alasan harus ada ahli bahasa. Kami menilai ini tidak adil,” katanya.

Karena tak kunjung ada kepastian hukum, pihak keluarga akan mencabut laporan di Polda Kalbar dan melaporkan ulang kasus tersebut ke Polresta Pontianak agar mendapat kejelasan.

“Kalau tetap seperti ini, kami akan cabut laporan dan buat laporan baru di Polresta Pontianak. Kami hanya ingin hukum ditegakkan,” tegasnya.

Nada kekecewaan serupa disampaikan nenek korban. Ia melihat fakta bahwa kedua terduga pelaku masih bebas dan beraktivitas normal.

“Katanya sakit, tapi masih bekerja. Yang satu juga masih kerja seperti biasa. Kalau memang bersalah, kenapa tidak ditahan?” ucap sang Nenek.

Nenek korban juga mempertanyakan informasi yang diterima keluarga bahwa penahanan pelaku akan dilakukan setelah korban melahirkan untuk keperluan tes DNA.

“Tes DNA itu hanya untuk mengetahui ayah biologisnya, bukan untuk membuktikan rudapaksa. Ini tidak adil bagi cucu saya,” tegasnya.

Ia berharap kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan hanya karena kondisi ekonomi keluarga korban.

“Jangan sampai hukum tumpul karena kami orang tidak punya. Cucu saya hamil tua akibat perbuatan mereka, dan kami hanya menuntut keadilan,” pungkasnya.

Kasus Mencuat Lewat Akun Media Sosial yang Dibuat Korban

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah sebuah unggahan di akun Instagram @Kucing2000389 viral dan mengejutkan publik, khususnya di Kota Pontianak. Dalam unggahan tersebut, korban mengaku menjadi korban persetubuhan oleh kakeknya berinisial P sejak Juli 2025, disertai ancaman dan pemberian uang Rp100 ribu sebagai upaya membungkam korban.

Tak hanya itu, korban juga mengaku mengalami perbuatan serupa oleh pamannya berinisial R pada pertengahan Agustus 2025, bahkan hingga empat kali, yang membuat korban mengalami trauma berat dan kini harus menjalani kehamilan di usia belia.

Korban juga menyebut telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Kalbar, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti dan para terduga pelaku masih bebas berkeliaran.

Berdasarkan penelusuran, laporan kasus ini tercatat di SPKT Polda Kalimantan Barat dengan nomor
LP/B/338/XI/2024/SPKT Polda Kalimantan Barat.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangdam XII/Tpr Serahkan Piala Juara Lomba Menembak HUT Ke-68 Kodam XII/Tpr

    Pangdam XII/Tpr Serahkan Piala Juara Lomba Menembak HUT Ke-68 Kodam XII/Tpr

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., menyerahkan piala dan hadiah kepada para juara Lomba Menembak dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-68 Kodam XII/Tpr. Kegiatan berlangsung di Lapangan Tembak Rindam XII/Tpr, Minggu (14/6/2026). Lomba menembak yang diikuti oleh peserta dari unsur TNI dan Polri di wilayah Kalimantan Barat […]

  • Operasi Pasar Murah Berlangsung Sukses di Mempawah

    Operasi Pasar Murah Berlangsung Sukses di Mempawah

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH -Menjelang perayaan Imlek, suasana di kawasan Kelenteng Tri Dharma Mempawah tampak lebih ramai dari biasanya. Di samping Badan Pemadam Api Mempawah (BPAM), Minggu (8/2/2026), ratusan warga dengan tertib mengantre untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Di tengah keramaian itu, Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, hadir langsung meninjau pelaksanaan Operasi Pasar Murah. Kehadiran […]

  • Bupati Aron Apresiasi Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan atas Pembangunan Dua Ruas Jalan Provinsi di Sekadau

    Bupati Aron Apresiasi Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan atas Pembangunan Dua Ruas Jalan Provinsi di Sekadau

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Yokalbar SEKADAU – Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, atas dukungan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sekadau. Ucapan tersebut disampaikan menyusul dialokasikannya dua ruas jalan provinsi di Kabupaten Sekadau pada tahun anggaran 2026. Menurut Aron, dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tersebut merupakan bentuk perhatian nyata […]

  • Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Twelve-year-old Do’a Atef spends her days knocking on doors begging for food, or gathering firewood from a dusty hill near a refugee camp outside Rafah, in southern Gaza, to cook the few tomatoes and peppers given to her by strangers. Do’a told NBC News that she was displaced from her home in Beit Lahia in […]

  • Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmarwan Alkadri

    Syarif Faisal Ingatkan Konsistensi dalam Pengusulan Karya Budaya Daerah

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -Kekayaan budaya Kalimantan Barat semakin beragam dengan penetapan 18 Warisan Budaya Takbenda. Capaian ini menjadi modal penting memasuki tahun 2026 untuk memperkuat identitas budaya daerah. Beragam jenis budaya masuk dalam daftar tersebut, mulai dari kuliner seperti Kue Batang Burok Pontianak dan Aek Serbat Mempawah, hingga ritual adat seperti Gawai Ngamik Semengat Padi dari Sintang […]

  • Usai Konsumsi Sabu di Beting, Dua Residivis Kasus Pencurian Ditangkap Polisi

    Usai Konsumsi Sabu di Beting, Dua Residivis Kasus Pencurian Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK- Tim Spartan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pontianak Barat berhasil menangkap dua residivis kasus pencurian berinisial SA (45) dan SR (52) di penyebeeangan pasar kapuas -kampung dalam (Beting) Pontianak. Penangkapan terhadap kedua pelaku, yakni kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat oleh korban. “Dari hasil pemeriksaan, diketahui uang hasil pencurian tersebut digunakan […]

expand_less