BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » BEM SI Kalbar Desak Layanan Kesehatan Gratis dan Tanggung Jawab Korporasi atas Dampak Karhutla

BEM SI Kalbar Desak Layanan Kesehatan Gratis dan Tanggung Jawab Korporasi atas Dampak Karhutla

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Yokalbar PONTIANAK – Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kalimantan Barat mendesak pemerintah dan perusahaan bertanggung jawab atas dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kesehatan masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap yang memuat tujuh tuntutan, mulai dari penyediaan layanan kesehatan gratis, kompensasi bagi warga terdampak, evaluasi izin perkebunan, hingga transparansi penanganan perkara karhutla.

Koordinator Wilayah BEM SI Kalbar, Fadil Maulana, menyatakan bahwa dampak karhutla tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan hak masyarakat untuk memperoleh udara bersih serta pelayanan kesehatan.

Dalam pernyataan tertanggal Jumat (23/10/2026), BEM SI Kalbar menyebut masyarakat menghadapi ancaman gangguan kesehatan akibat kabut asap yang ditimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

Organisasi mahasiswa tersebut mengutip angka 165.727 kasus atau penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang disebut bersumber dari data Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kalbar.

Namun, periode pencatatan dan rincian data tersebut belum dijelaskan dalam pernyataan yang disampaikan.

BEM SI Kalbar juga menyoroti dugaan dampak pencemaran sumber air terhadap kesehatan masyarakat, termasuk risiko penyakit diare dan gangguan kulit.

Atas kondisi tersebut, mahasiswa meminta Pemerintah Provinsi Kalbar dan dinas kesehatan menyediakan posko pelayanan kesehatan gratis, fasilitas oksigen, obat-obatan, serta pasokan air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan.

Desak Kompensasi Kesehatan dari Perusahaan

Selain menuntut pelayanan kesehatan, BEM SI Kalbar meminta perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan akibat karhutla menanggung biaya pemulihan dan dampak kesehatan yang dialami masyarakat.

Mereka juga mendesak pemerintah mengevaluasi izin perkebunan sawit, khususnya pada kawasan yang dinilai berisiko mengalami kebakaran berulang akibat perubahan kondisi lahan gambut.

BEM SI Kalbar turut menyoroti penanganan perkara karhutla yang melibatkan perusahaan.

Dalam pernyataannya, organisasi tersebut mengutip angka 101 perkara karhutla yang disebut telah diproses kepolisian, dengan 33 perkara diklaim berkaitan dengan korporasi.

Mereka juga menyebut sembilan perusahaan telah menerima sanksi dari aparat penegakan hukum lingkungan.

Angka dan status perkara tersebut masih memerlukan konfirmasi kepada instansi berwenang, termasuk untuk memastikan apakah perusahaan yang disebut merupakan pihak terlapor, sedang diperiksa, atau telah dinyatakan bertanggung jawab melalui proses hukum.

BEM SI Kalbar meminta kepolisian dan kementerian terkait membuka informasi penanganan perkara sesuai ketentuan hukum dan keterbukaan informasi publik.

Tagih Transparansi Anggaran

Tuntutan lainnya berkaitan dengan keterbukaan penggunaan anggaran penanganan karhutla.

BEM SI Kalbar mendesak agar alokasi dan realisasi anggaran penanggulangan kebakaran serta perlindungan kesehatan masyarakat dapat diakses publik dan diaudit oleh lembaga yang berwenang.

Mereka juga meminta peningkatan sarana pemadaman, termasuk armada darat, pompa air, pengelolaan tata air gambut, serta dukungan pemadaman udara untuk wilayah yang sulit dijangkau.

Pada tuntutan terakhir, BEM SI Kalbar mendesak pemerintah pusat mempertimbangkan penetapan karhutla sebagai bencana nasional.

Menurut organisasi tersebut, langkah penanganan yang lebih luas diperlukan untuk memprioritaskan perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Fadil menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan karhutla dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MADN Dukung Gubernur Kalbar Tuntaskan Persoalan Karhutla

    MADN Dukung Gubernur Kalbar Tuntaskan Persoalan Karhutla

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK- Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) melalui Sekjennya, Yakobus Kumis mendukung penuh penanganan karhutla maksimal oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Yakobus pun menyampaikan pesan kepada Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan agar lebih aktif mendesak pemerintah pusat terkait dukungan anggaran penanganan karhutla. Menurut dia, pemerintah daerah memiliki keterbatasan apabila tidak didukung anggaran dari pemerintah […]

  • Kunjungi Rumah Betang Saham, Disdikbud Kalbar Tekankan Pentingnya Penguatan Budaya Lokal di Sekolah

    Kunjungi Rumah Betang Saham, Disdikbud Kalbar Tekankan Pentingnya Penguatan Budaya Lokal di Sekolah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      LANDAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya mengintegrasikan pelestarian budaya lokal dengan penguatan sektor pendidikan. Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Sy Faisal Indahmawan Alkadri, saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Landak, Rabu (4/3/2026). Usai meninjau kegiatan belajar mengajar di SMA Negeri 3 Sengah Temila, Faisal […]

  • 12 Kabupaten/Kota di Kalbar Tetapkan Ketua Karang Taruna Secara Aklamasi, Pleno Berjalan Lancar

    12 Kabupaten/Kota di Kalbar Tetapkan Ketua Karang Taruna Secara Aklamasi, Pleno Berjalan Lancar

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Proses pleno Temu Karya Daerah (TKD) Karang Taruna tingkat kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat berlangsung lancar di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Sabtu (11/7/2026). Sebanyak 12 kabupaten dan kota melaksanakan sidang pleno untuk menetapkan ketua Karang Taruna masing-masing secara aklamasi karena hanya terdapat satu calon yang mendaftarkan diri di setiap daerah. Pelaksanaan pleno dihadiri […]

  • Tanggap Bencana Karhutla, PLN Indonesia Power UBP Singkawang Proaktif Ikuti Sosialisasi Karhutla

    Tanggap Bencana Karhutla, PLN Indonesia Power UBP Singkawang Proaktif Ikuti Sosialisasi Karhutla

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, BENGKAYANG – Menanggapi maraknya musibah kabut asap yang menyelimuti wilayah Kalimantan Barat dan sekitarnya akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Singkawang secara mandiri mengambil langkah proaktif dengan menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla yang digelar di Kantor Camat sungai raya kepulauan. Langkah ini diambil sebagai […]

  • KETUA DEKRANASDA KALBAR, Hj. ERLINA RIA NORSAN, DORONG DAYA SAING PRODUK UNGGULAN KALBAR DI INACRAFT 2026

    Mempawah Dipilih Pembangunan SGAR 2, Bupati Erlina : Ini Berkah

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH – Bupati Mempawah Erlina menghadiri konsultasi publik pengembangan industri aluminium terintegrasi dalam kerangka Proyek Strategis Nasional (PSN) di Hotel Novotel Pontianak, Rabu, 18 Februari 2026. Dalam forum itu, Erlina menegaskan dukungan penuh Pemkab Mempawah terhadap pembangunan smelter alumina dan aluminium di wilayahnya. Kegiatan konsultasi publik digelar secara hybrid dan dihadiri sejumlah pejabat pemerintah […]

  • Dua Ruko di Jalan Purnama 1 Pontianak Terbakar

    Dua Ruko di Jalan Purnama 1 Pontianak Terbakar

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK — Peristiwa kebakaran menghanguskan dua unit rumah toko (ruko) di Jalan Purnama 1, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (17/2/2026) sore. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil masih dalam pendataan. Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan diduga berasal dari lantai […]

expand_less