BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Pemprov Kalbar Beri Kewenangan Kepala Sekolah Terapkan BDR Saat ISPU di Atas 200

Pemprov Kalbar Beri Kewenangan Kepala Sekolah Terapkan BDR Saat ISPU di Atas 200

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan ruang bagi kepala sekolah untuk mengambil keputusan secara cepat ketika kondisi kualitas udara di sekitar satuan pendidikan memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kebijakan tersebut menjadi langkah Pemerintah Provinsi Kalbar untuk memangkas rantai komando dalam penanganan dampak Karhutla terhadap kegiatan belajar mengajar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan kepala sekolah tidak perlu menunggu instruksi baru dari pemerintah provinsi ketika kondisi di lingkungan sekolah sudah dinilai tidak aman bagi siswa.

Menurutnya, kepala sekolah dapat melihat secara langsung kondisi lingkungan sekolah dan menjadikannya dasar dalam menentukan apakah pembelajaran tetap dilaksanakan secara tatap muka atau dialihkan menjadi Belajar Dari Rumah (BDR).

“Ini sudah sangat memudahkan. Ini sudah kita sepakati dengan seluruh kepala dinas se-Kalbar. Ini istilahnya memberikan tombol on-off di sekolah kepada kepala sekolah,” kata Syarif.

Kewenangan tersebut diberikan melalui Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 400.3/536/DIKBUD-C tertanggal 25 September 2026.

Syarif menjelaskan, salah satu indikator yang dapat menjadi pertimbangan adalah kualitas udara. Apabila ISPU berada di atas 200 dan kondisi asap di sekitar sekolah cukup pekat, kepala sekolah dapat mengambil keputusan untuk memulangkan siswa dan menerapkan BDR pada hari berikutnya.

“Kalau kualitas pencemaran udara itu di atas 200, maka kepala sekolah diberikan kewenangan untuk memulangkan siswa pada saat itu juga. Besoknya bisa dilakukan dengan Belajar Dari Rumah (BDR),” ujarnya.

Menurut Syarif, mekanisme tersebut telah diterapkan di sejumlah sekolah di Kota Pontianak, Kubu Raya, Kayong Utara, Mempawah dan Sintang.

Ia mengatakan, kebijakan ini diperlukan karena kondisi kualitas udara di satu wilayah tidak selalu sama. Bahkan, keterbatasan stasiun pengukuran kualitas udara membuat informasi mengenai kondisi udara di sekitar sekolah tidak selalu tersedia secara real time.

Karena itu, pengamatan langsung oleh pihak sekolah menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan.

“Misalnya ada laporan di wilayah sekitar ISPU-nya di atas 200, kemudian dipandang mata kualitas asap lumayan cukup pekat, mereka bisa mengambil keputusan untuk melakukan pembelajaran dari rumah pada saat itu juga,” jelasnya.

Syarif menilai mekanisme tersebut membuat respons sekolah menjadi lebih cepat. Pemerintah tidak perlu menerbitkan surat edaran baru setiap kali kualitas udara berubah.

Kebijakan itu juga memungkinkan pola pembelajaran disesuaikan dengan perkembangan kondisi udara dari hari ke hari.

Jika kualitas udara masih buruk, BDR dapat dilanjutkan. Sebaliknya, apabila kondisi udara membaik dan ISPU kembali berada di bawah 200, sekolah dapat kembali melaksanakan pembelajaran secara luring.

“Jika hari ini kualitas ISPU-nya sudah di bawah 200, maka besok mereka tinggal mengumumkan kembali belajar luring,” katanya.

Syarif meminta masyarakat ikut memahami mekanisme tersebut dan menyampaikan informasi kepada pihak sekolah apabila menemukan kondisi udara yang memburuk di lingkungan masing-masing.

“Kita juga menyampaikan kepada masyarakat Kalbar untuk melakukan koreksi dan menyampaikan informasi ini kepada setiap sekolah bahwa Gubernur Kalbar sudah memberikan kewenangan pengaturan pembelajaran di masa bencana Karhutla,” ujarnya.

Ia menegaskan, kewenangan tersebut bukan berarti sekolah bebas menentukan pola pembelajaran tanpa dasar, melainkan memberikan ruang bagi kepala sekolah untuk merespons kondisi lingkungan secara cepat dengan tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga kegiatan pendidikan tetap berjalan sekaligus mengurangi risiko paparan asap Karhutla terhadap siswa dan tenaga pendidik.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rp60 MILIAR DISIAPKAN UNTUK KARHUTLA, FOKUS PADA PEMADAMAN, KESEHATAN MASYARAKAT DAN PEMULIHAN LINGKUNGAN

    Rp60 MILIAR DISIAPKAN UNTUK KARHUTLA, FOKUS PADA PEMADAMAN, KESEHATAN MASYARAKAT DAN PEMULIHAN LINGKUNGAN

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui dukungan anggaran daerah dan sinergi dengan Pemerintah Pusat. Secara keseluruhan, dukungan anggaran untuk penanganan karhutla di Kalimantan Barat mencapai Rp60 miliar melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) pada Perubahan APBD 2026, yang bersumber Rp20 miliar dari APBD Provinsi Kalimantan Barat […]

  • Disdikbud Kalbar Dorong Sekolah Terbuka Soal Informasi Pendidikan, dari BOS hingga Kebijakan Akademik

    Disdikbud Kalbar Dorong Sekolah Terbuka Soal Informasi Pendidikan, dari BOS hingga Kebijakan Akademik

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mendorong seluruh satuan pendidikan untuk memperkuat budaya keterbukaan informasi sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik di bidang pendidikan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan transparansi informasi menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan. Hal tersebut disampaikan Faisal […]

  • Muhammad Andri Pimpin APPSI Kalbar, Perjuangkan Nasib Pedagang Pasar Jadi Prioritas

    Muhammad Andri Pimpin APPSI Kalbar, Perjuangkan Nasib Pedagang Pasar Jadi Prioritas

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      KUBU RAYA – Gubernur Kalimantan Barat meminta pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kalbar yang baru dilantik untuk aktif turun ke lapangan dan menyerap langsung aspirasi pedagang. Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai persoalan yang dihadapi pedagang pasar dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama pemerintah. Pesan itu disampaikan Gubernur Kalbar saat menghadiri Musyawarah […]

  • Rokidi, Direktur Utama Bank Kalbar

    Pemblokiran Rekening Dormant, Bank Kalbar Tegaskan Nasabah Tidak Perlu Khawatir

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK – Kebijakan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang pemblokiran rekening tidak aktif (dormant) menimbulkan keresahan dan kekhawatiran bagi masyarakat. Namun Bank Kalbar menegaskan, nasabah tidak perlu khawatir, karena rekening mereka tetap aman. “Langkah ini justru menjadi bagian dari perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Rokidi, Direktur […]

  • Hadapi Karhutla, BPBD Kalbar Minta Dukungan Pusat dan Kesiapan Daerah

    Hadapi Karhutla, BPBD Kalbar Minta Dukungan Pusat dan Kesiapan Daerah

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meluas di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Data BPBD Kalimantan Barat per 22 Januari 2026 mencatat karhutla terjadi di Kabupaten Sambas, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Melawi, hingga Kabupaten Mempawah. Sejumlah titik api dilaporkan masih aktif, terutama di kawasan lahan gambut yang rawan meluas. Koordinator Harian Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) […]

  • Dirut Bank Kalbar, Rokidi

    Dirut Bank Kalbar Doakan Kalimantan Barat Semakin Solid dan Berdaya Saing

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR –  Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperingati Hari Jadi ke-69 dengan menggelar upacara dan rangkaian kegiatan di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Peringatan ini menjadi momentum kebersamaan bagi seluruh unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan di daerah. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, turut hadir dan menjadikan momen ini sebagai ajang silaturahmi dengan Forum […]

expand_less