BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Kasus Karhutla di Kalbar, Polisi Tetapkan 8 Orang Jadi Tersangka

Kasus Karhutla di Kalbar, Polisi Tetapkan 8 Orang Jadi Tersangka

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Yokalbar PONTIANAK – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) menangani 11 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026. Dari belasan perkara tersebut, sebanyak tujuh kasus telah diselesaikan dan delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan, penanganan perkara dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar bersama sejumlah Polres jajaran.

“Untuk tahun 2026, ada 11 perkara yang ditangani dan tujuh perkara sudah selesai, dengan delapan tersangka,” kata Bambang.

Jumlah perkara tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan penanganan karhutla sepanjang 2025.
Pada 2025, Polda Kalbar dan jajaran menangani 19 perkara karhutla. Sebanyak 16 perkara di antaranya telah diselesaikan dengan 17 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Pada 2025, perkara karhutla ditangani Ditreskrimsus Polda Kalbar bersama Polres Singkawang, Sambas, Sanggau, Kapuas Hulu, Ketapang, Landak, dan Melawi.
Sementara pada 2026, penanganan perkara dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalbar bersama Polres Kubu Raya dan Polres Sanggau.

Penegakan hukum terhadap pelaku karhutla dilakukan bersamaan dengan pemantauan titik panas atau hotspot.

Data 2026 menunjukkan jumlah hotspot di Kalbar mengalami fluktuasi. Peningkatan cukup signifikan terjadi pada Maret dan kembali meningkat pada Juli.
Pada Januari 2026 tercatat 2.250 titik hotspot. Angka tersebut turun menjadi 1.109 titik pada Februari.

Setelah itu, hotspot kembali turun menjadi 622 titik pada April dan 355 titik pada Mei. Pada Juni tercatat 787 titik sebelum kembali meningkat menjadi 2.769 titik pada Juli.

Peningkatan hotspot tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya potensi karhutla, terutama ketika wilayah Kalbar memasuki periode yang lebih kering.

Dalam sejumlah perkara yang ditangani, penyidik juga mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan. Di antaranya 25 unit korek api gas merek Tokai dan 30 batang kayu bekas terbakar.

Dalam proses penyidikan, polisi menggunakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pasal 108 UU tersebut mengatur ancaman pidana bagi pelaku pembakaran lahan berupa pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun.

“Selain itu, pelaku dapat dikenai denda paling sedikit Rp 3 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” tegas Bambang.

Penanganan karhutla juga mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.

Dalam kondisi tertentu, perkara pembukaan lahan dapat dilimpahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk penanganan administratif.

Sanksi administratif tersebut dapat berupa teguran, peringatan tertulis, dan atau penghentian kegiatan pembukaan lahan.

Bambang mengatakan, modus yang ditemukan dalam sejumlah perkara karhutla umumnya diawali dengan pembersihan vegetasi atau slash. Vegetasi yang telah dibersihkan kemudian dibakar menggunakan bahan pemicu api.

Cara tersebut diduga dipilih karena dianggap lebih murah dan cepat dibandingkan membuka lahan menggunakan alat berat.

Tingginya kerawanan karhutla di Kalbar tidak terlepas dari kondisi geografis wilayah tersebut.

Kalbar memiliki luas sekitar 147.307 kilometer persegi. Sebagian wilayahnya merupakan kawasan lahan gambut dengan total luas diperkirakan mencapai 1,68 juta hektare.

Sebaran lahan gambut antara lain berada di Kubu Raya sekitar 471.187 hektare, Ketapang 284.506 hektare, Kapuas Hulu 282.832 hektare, dan Landak 56.203 hektare.

Sementara lahan gambut di wilayah kabupaten/kota lainnya mencapai sekitar 585.272 hektare. Dari 2.031 desa di Kalbar, sebanyak 182 desa disebut memiliki potensi tinggi terdampak bencana asap. Desa dan kelurahan tersebut tersebar di sejumlah daerah, antara lain tiga kelurahan di Pontianak, 18 desa di Kubu Raya, lima desa di Mempawah, 17 desa di Singkawang, sembilan desa di Sambas, dan 10 desa di Bengkayang.

Kemudian tiga desa di Landak, tiga desa di Sanggau, 14 desa di Sekadau, satu desa di Melawi, 34 desa di Sintang, 12 desa di Kapuas Hulu, 45 desa di Ketapang, serta delapan desa di Kayong Utara.

Untuk mendukung penanganan karhutla, Ditreskrimsus Polda Kalbar juga dilengkapi sejumlah peralatan operasional.

Peralatan tersebut meliputi mobil taktis karhutla, motor taktis karhutla, pompa air, handy talky (HT), GPS, drone, serta perlengkapan pelindung seperti masker dan kacamata.

Bambang menegaskan, penegakan hukum dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah pembakaran lahan meluas.

“Penegakan hukum ini juga sebagai upaya pencegahan agar pembakaran lahan tidak meluas dan berdampak terhadap lingkungan serta kualitas udara,” ujarnya.

Di sisi lain, penerapan Perda Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 tetap menjadi bagian dari pengendalian pembukaan lahan.

Regulasi tersebut mengatur bahwa pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal harus memperhatikan prinsip manfaat, keadilan, kelestarian dan keberlanjutan, keterpaduan dan keseimbangan, serta pengakuan terhadap kepemilikan masyarakat adat.

Aturan itu juga menekankan ketertiban, perlindungan, dan kepastian hukum dalam kegiatan pembukaan lahan. Untuk pembukaan lahan di kawasan hutan, kegiatan tersebut wajib dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah daerah juga berkewajiban melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat atau petani tradisional yang berada di kawasan hutan.

Menurut Bambang, penanganan karhutla tidak hanya mengandalkan penegakan hukum. Pengawasan pembukaan lahan, pemberdayaan masyarakat, serta kesiapan personel dan peralatan juga diperlukan untuk mencegah kebakaran meluas dan mengurangi ancaman bencana asap di Kalimantan Barat.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Gubernur Krisantus Daftar Ketua Perbakin Kalbar

    Wakil Gubernur Krisantus Daftar Ketua Perbakin Kalbar

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    yokalbar pontianak – Langkah serius diambil oleh Wakil Gubernur Kalimantan barat (Wagub Kalbar), Krisantus Kurniawan, untuk memajukan dunia olahraga menembak di Bumi Khatulistiwa dengan secara langsung menyerahkan berkas pendaftaran sebagai Bakal Calon Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kalimantan Barat periode 2026–2030 di Sekretariat Pengprov Perbakin Kalbar, Jl. Jendral Ahmad Yani I (GOR Pangsuma) […]

  • Bank Kalbar Berikan Pendampingan, Komunitas UMKM Bazar Mujahidin Merasa Terbantu

    Bank Kalbar Berikan Pendampingan, Komunitas UMKM Bazar Mujahidin Merasa Terbantu

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -Komitmen Bank Kalbar dalam memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali diwujudkan melalui dukungan penuh terhadap pelaksanaan Bazar Ramadhan di Masjid Mujahidin, Pontianak. Kehadiran bank milik pemerintah daerah tersebut tidak hanya sebagai sponsor, tetapi juga mitra strategis dalam pengembangan usaha kecil secara berkelanjutan. Ketua Komunitas UMKM Bazar Mujahidin, Edi Suprianto, mengapresiasi peran aktif […]

  • BPBD Kalbar Catat 485 Titik Panas, Ketapang Masih Jadi Wilayah Terbanyak

    BPBD Kalbar Catat 485 Titik Panas, Ketapang Masih Jadi Wilayah Terbanyak

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      PONTIANAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat mencatat sebanyak 485 titik panas (hotspot) terdeteksi di wilayah Kalimantan Barat berdasarkan data BMKG pada 20 Juli 2026. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Ketapang masih menjadi daerah dengan titik panas terbanyak. Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalbar, Daniel, mengatakan pihaknya terus meningkatkan kesiapsiagaan bersama […]

  • Lastro Desak Polresta Tuntaskan Kasus TPPO

    Lastro Desak Polresta Tuntaskan Kasus TPPO

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sempat viral di media sosial kembali memanas. Kuasa hukum salah satu terlapor, Lastro Kaya Putra Situngkir, mendesak aparat kepolisian untuk tidak tebang pilih dalam menuntaskan perkara yang sudah bergulir sejak 2024 tersebut. Menurut Lastro, penanganan kasus yang ditangani Polresta Pontianak itu telah menyeret dua […]

  • Didukung Pemerintah Pusat, Norsan Sebut Penanganan Karhutla Kalbar Makin Efektif

    Didukung Pemerintah Pusat, Norsan Sebut Penanganan Karhutla Kalbar Makin Efektif

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar KUBU RAYA — Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat menunjukkan hasil signifikan. Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengungkapkan luas area terdampak kebakaran yang sebelumnya mencapai sekitar 38.000 hektare kini menyisakan sekitar 200 hektare lebih yang masih dalam proses penanganan. Hal itu disampaikan Norsan saat mendampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana […]

  • Tinjau Lab Pemasaran Digital SMKN 1 Sanggau, Ria Norsan Dorong Penguatan Pendidikan Berbasis IT

    Tinjau Lab Pemasaran Digital SMKN 1 Sanggau, Ria Norsan Dorong Penguatan Pendidikan Berbasis IT

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR SANGGAU – Dalam rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah, Ria Norsan, Gubernur Kalimantan Barat, meninjau langsung sejumlah fasilitas pendidikan di SMKN 1 Sanggau, Rabu (25/2/2026). Satu di antara hal yang menjadi perhatian utama Gubernur adalah keberadaan Lab Pemasaran Digital yang digunakan siswa-siswi untuk belajar keterampilan bisnis berbasis teknologi. Di ruang laboratorium tersebut, Gubernur melihat […]

expand_less