BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Kasus Emas Ilegal di Kalbar, Polisi Sita Uang Rp1,2 Miliar dari WNA asal China

Kasus Emas Ilegal di Kalbar, Polisi Sita Uang Rp1,2 Miliar dari WNA asal China

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Yokalbar PONTIANAK- Polda Kalimantan Barat tak main-main dalam memburu praktik pertambangan tanpa izin (illegal mining) dan penyelewengan sektor migas. Sepanjang April hingga Mei 2026, aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar puluhan kasus yang selama ini merugikan negara.

Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindak tegas 20 kasus pertambangan ilegal dengan total 26 orang tersangka.

“Dari 26 tersangka, terdapat satu warga negara asing asal China berinisial TZ alias A. Mayoritas pelaku yang diamankan merupakan pengumpul atau pembeli emas ilegal,” tegas Burhanudin.

Pengungkapan kasus ini tersebar di berbagai wilayah di Kalimantan Barat. Ditreskrimsus Polda Kalbar mencatat lima kasus, disusul Polres Ketapang dengan empat kasus. Sementara Polres Sanggau dan Sintang masing-masing menangani dua kasus.

Adapun Polresta Pontianak serta sejumlah polres lain seperti Sambas, Kapuas Hulu, Landak, Sekadau, Melawi, dan Kayong Utara masing-masing mengungkap satu kasus.

Tak hanya pelaku, polisi juga menyita barang bukti dengan nilai fantastis. Sebanyak 3,2 kilogram emas atau setara 3.250,33 gram berhasil diamankan dengan nilai mencapai sekitar Rp5,85 miliar. Selain itu, uang tunai lebih dari Rp1,2 miliar turut disita.

Barang bukti lain yang diamankan antara lain satu unit alat berat jenis ekskavator, tiga unit mesin sedot, 11 unit timbangan emas, serta 36,56 gram merkuri (air raksa) yang biasa digunakan dalam proses pemurnian emas ilegal. Polisi juga mengamankan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, khususnya Pasal 158, 161, dan 161B. Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp100 miliar.

Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan dan menggerogoti keuangan negara.

“Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten,” pungkas Burhanudin.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karhutla Melanda Rasau Jaya, BPBD Kalbar Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

    Karhutla Melanda Rasau Jaya, BPBD Kalbar Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    KUBU RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat bergerak cepat merespons laporan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Bintang Mas, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, dengan mengerahkan dua tim pemadam ke lokasi kejadian. Ketua Satuan Tugas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalimantan Barat, Daniel, mengatakan pengerahan personel dilakukan segera […]

  • Gebyar Hardiknas 2026 di Singkawang Bakal Digelar Sederhana, Kadisdikbud Asmadi: Namun Mengandung Nilai-nilai Edukasi

    Gebyar Hardiknas 2026 di Singkawang Bakal Digelar Sederhana, Kadisdikbud Asmadi: Namun Mengandung Nilai-nilai Edukasi

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kota Singkawang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang bakal menggelar Gebyar Hardiknas 2026 secara sederhana dan penuh rasa kekeluargaan. Kadisdikbud Kota Singkawang, Asmadi bilang, meskipun sederhan, namun Gebyar Hardiknas 2026 akan lebih banyak mengandung nilai-nilai edukasi pengembangan bakat kreatifitas siswa dan guru. Gebyar Hardiknas […]

  • Hakim Tipikor Gali Kesaksian Sutarmidji di Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

    Hakim Tipikor Gali Kesaksian Sutarmidji di Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Majelis hakim tipikor atau tindak pidana korupsi Pontianak mencecar Gubernur Kalimantan Barat periode 2018–2023, Sutarmidji, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dana hibah Yayasan Mujahidin. Sutarmidji mengenakan batik bercelana kain hitam tampak tenang dalam memberikan keterangan selaku sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat di Pengadilan Tindak […]

  • Sekda Mempawah Pimpin Rakor Kerjasama BAI

    Sekda Mempawah Pimpin Rakor Kerjasama BAI

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH -Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, membuka langsung Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Finalisasi Perjanjian Kerjasama dengan PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) di Ruang Balai Patih Kantor Bupati Mempawah, Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini berfokus pada pembahasan teknis mengenai tukar menukar Barang Milik Daerah (BMD) yang terdampak oleh pembangunan Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) yang saat […]

  • IHH Healthcare Malaysia Hadirkan Kios Informasi dan Gelar Media Roundtable di Pontianak

    IHH Healthcare Malaysia Hadirkan Kios Informasi dan Gelar Media Roundtable di Pontianak

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR – IHH Healthcare Malaysia menghadirkan Kios Informasi (Pop-up Booth) di GAIA Mall Pontianak sebagai upaya mendekatkan akses informasi dan dukungan layanan kesehatan kepada masyarakat Kalimantan Barat. Kehadiran kios tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Indonesia Partners Roundtable Session 2026 yang mempertemukan berbagai mitra strategis untuk membahas akses layanan kesehatan lintas negara bagi pasien […]

  • Ratas dengan Presiden, Norsan Fokus Perkuat Modifikasi Cuaca dan Waterbombing di Sisa Titik Api

    Ratas dengan Presiden, Norsan Fokus Perkuat Modifikasi Cuaca dan Waterbombing di Sisa Titik Api

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan didampingi Pangdam XII/Tanjungpura, Kapolda Kalimantan Barat, dan Danlanud Supadio, mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara daring, Rabu (16/9/2026). Rapat tersebut turut diikuti Menteri Dalam Negeri, Kapolri, Panglima TNI, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), […]

expand_less