BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Kasus Emas Ilegal di Kalbar, Polisi Sita Uang Rp1,2 Miliar dari WNA asal China

Kasus Emas Ilegal di Kalbar, Polisi Sita Uang Rp1,2 Miliar dari WNA asal China

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Yokalbar PONTIANAK- Polda Kalimantan Barat tak main-main dalam memburu praktik pertambangan tanpa izin (illegal mining) dan penyelewengan sektor migas. Sepanjang April hingga Mei 2026, aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar puluhan kasus yang selama ini merugikan negara.

Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindak tegas 20 kasus pertambangan ilegal dengan total 26 orang tersangka.

“Dari 26 tersangka, terdapat satu warga negara asing asal China berinisial TZ alias A. Mayoritas pelaku yang diamankan merupakan pengumpul atau pembeli emas ilegal,” tegas Burhanudin.

Pengungkapan kasus ini tersebar di berbagai wilayah di Kalimantan Barat. Ditreskrimsus Polda Kalbar mencatat lima kasus, disusul Polres Ketapang dengan empat kasus. Sementara Polres Sanggau dan Sintang masing-masing menangani dua kasus.

Adapun Polresta Pontianak serta sejumlah polres lain seperti Sambas, Kapuas Hulu, Landak, Sekadau, Melawi, dan Kayong Utara masing-masing mengungkap satu kasus.

Tak hanya pelaku, polisi juga menyita barang bukti dengan nilai fantastis. Sebanyak 3,2 kilogram emas atau setara 3.250,33 gram berhasil diamankan dengan nilai mencapai sekitar Rp5,85 miliar. Selain itu, uang tunai lebih dari Rp1,2 miliar turut disita.

Barang bukti lain yang diamankan antara lain satu unit alat berat jenis ekskavator, tiga unit mesin sedot, 11 unit timbangan emas, serta 36,56 gram merkuri (air raksa) yang biasa digunakan dalam proses pemurnian emas ilegal. Polisi juga mengamankan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, khususnya Pasal 158, 161, dan 161B. Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp100 miliar.

Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan dan menggerogoti keuangan negara.

“Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten,” pungkas Burhanudin.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Pelaku Jambret  di Pontianak, Beraksi di 11 TKP, Korban Didominasi Anak-anak

    Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Pontianak, Beraksi di 11 TKP, Korban Didominasi Anak-anak

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK – Kasus penjambretan yang sempat viral di media sosial berhasil diungkap jajaran Polresta Pontianak. Seorang pelaku berinisial YK, warga Kabupaten Ketapang, ditangkap setelah diketahui merampas telepon genggam milik seorang anak. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga bernama Mareta Imelda ke Polsek Pontianak Selatan pada […]

  • BNPB Pastikan Karhutla Kalbar Jadi Prioritas: Tanpa Batas Anggaran, Operasi Darat hingga Udara Disiagakan

    BNPB Pastikan Karhutla Kalbar Jadi Prioritas: Tanpa Batas Anggaran, Operasi Darat hingga Udara Disiagakan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dipastikan tetap menjadi prioritas utama pemerintah, tanpa terpengaruh kebijakan efisiensi anggaran. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026 di Pontianak, 16 April 2026. Dalam konferensi persnya, Suharyanto menekankan bahwa penanganan bencana, khususnya karhutla, tidak […]

  • Gubernur Kalbar Anggarkan Perbaikan SMAN 1 Ketapang

    Gubernur Kalbar Anggarkan Perbaikan SMAN 1 Ketapang

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    yokalbar Ketapang– Gubernur Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 1 Ketapang pada Kamis (9/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, gubernur meninjau langsung kondisi fisik bangunan sekolah sekaligus melihat siswa siswi menyantap menu makan bergizi gratis (MBG). Usai peninjauan, gubernur menyampaikan bahwa fokus utama kunjungan kali ini adalah melihat kondisi infrastruktur sekolah yang dinilai sudah memerlukan […]

  • Geger Suara Ledakan di SMPN 3 Kubu Raya, Aktivitas Sekolah Langsung Dihentikan

    Geger Suara Ledakan di SMPN 3 Kubu Raya, Aktivitas Sekolah Langsung Dihentikan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      KUBU RAYA –SMP Negeri 3 Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya digegerkan suara ledakan yang sangat keras. Akibatnya suasana sekolah mendadak mencekam, para murid panik ketakutan. Selasa (3/2/2026). Peristiwa itu terjadi tak lama setelah jam istirahat berakhir. Para murid yang baru kembali ke kelas dikejutkan oleh suara ledakan keras yang diduga menurut sejumlah informasi […]

  • Subuh Berjamaah Bersama Warga Sintang, Gubernur Norsan Sampaikan Pesan Penguat Iman

    Subuh Berjamaah Bersama Warga Sintang, Gubernur Norsan Sampaikan Pesan Penguat Iman

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR SINTANG – Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al-Amin saat Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, melaksanakan subuh berjamaah sekaligus bersilaturahmi bersama jamaah, Senin (23/2/2026). Dalam sambutannya, Gubernur mengajak umat Islam untuk memanfaatkan sisa waktu di bulan suci Ramadan dengan memperbanyak amal kebaikan. Ia menegaskan bahwa setiap detik kehidupan adalah anugerah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. […]

  • Singkawang Jadi Ruang Temu Film dan Gerakan Antikorupsi Lewat ACFFEST Movie Day 2026

    Singkawang Jadi Ruang Temu Film dan Gerakan Antikorupsi Lewat ACFFEST Movie Day 2026

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Upaya membangun budaya antikorupsi kini hadir dengan pendekatan yang lebih dekat dan partisipatif. Melalui ACFFEST Movie Day 2026, Singkawang menjadi salah satu kota yang mempertemukan film, komunitas, dan publik dalam satu ruang dialog terbuka. Program ini merupakan bagian dari gerakan nasional ACFFEST yang diinisiasi bersama KPK RI. Fokus utamanya jelas, mendorong masyarakat, […]

expand_less