BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Kasus Emas Ilegal di Kalbar, Polisi Sita Uang Rp1,2 Miliar dari WNA asal China

Kasus Emas Ilegal di Kalbar, Polisi Sita Uang Rp1,2 Miliar dari WNA asal China

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Yokalbar PONTIANAK- Polda Kalimantan Barat tak main-main dalam memburu praktik pertambangan tanpa izin (illegal mining) dan penyelewengan sektor migas. Sepanjang April hingga Mei 2026, aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar puluhan kasus yang selama ini merugikan negara.

Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindak tegas 20 kasus pertambangan ilegal dengan total 26 orang tersangka.

“Dari 26 tersangka, terdapat satu warga negara asing asal China berinisial TZ alias A. Mayoritas pelaku yang diamankan merupakan pengumpul atau pembeli emas ilegal,” tegas Burhanudin.

Pengungkapan kasus ini tersebar di berbagai wilayah di Kalimantan Barat. Ditreskrimsus Polda Kalbar mencatat lima kasus, disusul Polres Ketapang dengan empat kasus. Sementara Polres Sanggau dan Sintang masing-masing menangani dua kasus.

Adapun Polresta Pontianak serta sejumlah polres lain seperti Sambas, Kapuas Hulu, Landak, Sekadau, Melawi, dan Kayong Utara masing-masing mengungkap satu kasus.

Tak hanya pelaku, polisi juga menyita barang bukti dengan nilai fantastis. Sebanyak 3,2 kilogram emas atau setara 3.250,33 gram berhasil diamankan dengan nilai mencapai sekitar Rp5,85 miliar. Selain itu, uang tunai lebih dari Rp1,2 miliar turut disita.

Barang bukti lain yang diamankan antara lain satu unit alat berat jenis ekskavator, tiga unit mesin sedot, 11 unit timbangan emas, serta 36,56 gram merkuri (air raksa) yang biasa digunakan dalam proses pemurnian emas ilegal. Polisi juga mengamankan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, khususnya Pasal 158, 161, dan 161B. Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp100 miliar.

Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan dan menggerogoti keuangan negara.

“Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten,” pungkas Burhanudin.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasal 311 KUHP: “Barang siapa dengan sengaja menuduh orang lain melakukan suatu perbuatan dengan maksud agar diketahui oleh umum, padahal tuduhan itu tidak benar, dapat dikenakan hukuman penjara paling lama 4 tahun.”

    Hoax Bisa Dipidana dan Masuk Penjara

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR (UNTAR FAKULTAS HUKUM)  – Di era digital saat ini, penyebaran berita bohong atau hoax menjadi masalah serius yang dapat memicu kepanikan, konflik sosial, bahkan kerugian materiil dan immateriil. Pemerintah Indonesia telah mengatur sanksi bagi pelaku penyebaran hoax melalui berbagai peraturan perundang-undangan, terutama dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana […]

  • Ria Norsan Resmi Kembali Pimpin DMI Kalbar Periode 2025–2030

    Ria Norsan Resmi Kembali Pimpin DMI Kalbar Periode 2025–2030

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK- Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., resmi kembali dipercaya memimpin Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW-DMI) Provinsi Kalimantan Barat untuk masa khidmat 2025–2030. Pelantikan Ketua PW DMI Kalbar beserta jajaran pengurus dilaksanakan di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat pada hari Kamis (15/1/2025). Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan […]

  • Pembalap Kalbar, Yossie Legisadewo Juarai Kejurnas Motoprix Region Kalimantan

    Pembalap Kalbar, Yossie Legisadewo Juarai Kejurnas Motoprix Region Kalimantan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YoKalbar Singkawang – Pembalap asal Kalimantan Barat, Yossie Legisadewo, berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan menjuarai Kejuaraan Nasional Motoprix Regional Kalimantan yang digelar di Sirkuit Taman Pasir Panjang. Yossie berhasil mengumpulkan total 45 poin dari seluruh race yang dijalani selama dua hari pelaksanaan. Torehan tersebut sekaligus mengantarkannya meraih gelar juara umum di kelas expert. Selain […]

  • Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

    Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara menyusul eskalasi konflik militer di kawasan Timur Tengah yang mengakibatkan penutupan wilayah udara di sejumlah negara, termasuk Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran. Situasi ini berdampak langsung pada operasional penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia. Berdasarkan laporan pemantauan […]

  • Ria Norsan Terima Audiensi Ketua Umum Dewan Kehutanan Nasional

    Ria Norsan Terima Audiensi Ketua Umum Dewan Kehutanan Nasional

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima audiensi Ketua Umum Dewan Kehutanan Nasional (DKN) Bambang Hendroyono, beserta jajaran di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Senin (30/3/2026). Audiensi ini membahas persiapan webinar nasional bertema “Kebijakan Kepemimpinan Melalui Kolaborasi Multi Pihak Terkait Ekonomi Hijau Berkelanjutan Dalam Pencapaian Indonesia FOLU Net Sink 2030” yang akan mengangkat studi […]

expand_less