Medan Sulit dan Minim Air Jadi Tantangan Utama Pemadaman Karhutla di Kalbar
- account_circle Admin
- calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR – Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat kerap dihadapkan pada tantangan berat di lapangan. BPBD Kalimantan Barat mengungkapkan keterbatasan sumber air serta sulitnya akses menuju lokasi kebakaran menjadi faktor utama yang memperlambat proses pemadaman di sejumlah wilayah.
Koordinator Harian Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Penanggulangan Bencana BPBD Kalbar, Daniel, mengatakan berdasarkan prakiraan BMKG, potensi karhutla masih terpantau di hampir seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.
“Kendala yang sering kami hadapi adalah lokasi kebakaran yang tidak memiliki sumber air sama sekali dan sulit dijangkau kendaraan. Bahkan kendaraan roda dua dan roda empat pun tidak bisa masuk,” ujar Daniel kepada Tribun Pontianak, Selasa 27 Januari 2026.
Kondisi tersebut memaksa petugas di lapangan menggunakan cara-cara manual untuk mencegah api meluas. Dalam beberapa kasus, api dipadamkan dengan memukul menggunakan ranting kayu atau membuat sekat bakar darurat di sekitar titik api.
Situasi semakin diperberat oleh faktor angin kencang. Saat api berhasil dipadamkan di satu titik, hembusan angin kerap memicu munculnya kembali kobaran api di area lain.
Meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan, BPBD Kalbar bersama BPBD kabupaten/kota terus meningkatkan kesiapsiagaan melalui patroli rutin dan operasi terpadu. Upaya ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI–Polri, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Palang Merah Indonesia (PMI), instansi terkait, hingga relawan.
“Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu OPD saja. Kolaborasi dan koordinasi lintas pihak menjadi kunci di tengah keterbatasan lapangan,” tegas Daniel.
Dari sisi kebijakan, Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan status siaga bencana akibat asap karhutla hingga 31 Desember 2026. Sementara Kabupaten Ketapang menetapkan status siaga hingga 15 April 2026. BPBD Kalbar masih menunggu satu kabupaten lainnya sebagai syarat penetapan status siaga di tingkat provinsi.
Menurut Daniel, penetapan status siaga provinsi nantinya akan memberikan keleluasaan dalam pengerahan sumber daya secara lebih masif, termasuk pelibatan TNI–Polri dan instansi terkait lainnya karena berkaitan dengan aspek administratif.
Terkait opsi penggunaan helikopter water bombing, BPBD Kalbar masih memantau perkembangan situasi. Selama kondisi dinilai masih dapat dikendalikan, upaya pemadaman difokuskan melalui operasi darat yang dimaksimalkan di wilayah rawan.
Meski belum seluruh daerah menetapkan status siaga, patroli dan pengawasan tetap dilakukan secara intensif sebagai langkah antisipasi untuk menekan potensi karhutla meluas di Kalimantan Barat.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar