BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Rp170 Miliar Diselamatkan, Kasus Korupsi Bauksit di Kalbar Belum ada Tersangka

Rp170 Miliar Diselamatkan, Kasus Korupsi Bauksit di Kalbar Belum ada Tersangka

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Yokalbar PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui bidang pidana khusus kembali mengklaim penyelamatan keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit. Totalnya tak main-main, mencapai Rp170 miliar. Namun hingga kini, belum satu pun tersangka diumumkan ke publik.

Penyidikan kasus ini sendiri dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 01/0.1/Pid.1/01/2026 tertanggal 2 Januari 2026.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, mengungkapkan bahwa penyelamatan terbaru sebesar Rp55 miliar dilakukan pada Rabu (29/4/2026), sebagai bagian dari lanjutan penyidikan yang telah berjalan sejak awal tahun.

“Pada hari ini tim kembali menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp55 miliar dalam penanganan perkara tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat,” ujar Siju.

Ia menjelaskan, sebelumnya pada Kamis (16/4/2026), tim penyidik juga telah menyelamatkan dana sebesar Rp115 miliar. Dengan tambahan terbaru tersebut, total uang negara yang berhasil diamankan mencapai Rp170 miliar.

Penyelamatan ini, kata dia, berkaitan dengan kewajiban sejumlah badan usaha pertambangan yang tidak menjalankan komitmen pembangunan smelter dalam periode 2017 hingga 2022. Akibat kelalaian tersebut, perusahaan dikenakan kewajiban penempatan jaminan kesungguhan sebesar 5 persen.

“Badan usaha yang tidak memenuhi kewajiban pembangunan smelter akhirnya dikenakan jaminan kesungguhan, dan hari ini telah dibayarkan sebesar Rp55 miliar,” jelasnya.

Siju menegaskan, seluruh uang yang diserahkan merupakan titipan jaminan kesungguhan sebagai bagian dari upaya penyidik dalam menyelamatkan keuangan negara.

Meski angka penyelamatan terus bertambah, Namun pihak Kejati Kalbar masih menahan diri dalam menetapkan tersangka.

“Perkara ini masih dalam proses penyidikan. Tim belum bisa menyampaikan secara detail, nanti akan kami sampaikan pada waktunya,” ujarnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Singkawang All-Out Berikan Layanan Terbaik Kepada Masyarakat Sembari Perkuatan Ikatan Internal

    Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Singkawang All-Out Berikan Layanan Terbaik Kepada Masyarakat Sembari Perkuatan Ikatan Internal

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Dalam rangka menyambut sekaligus memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan serta layanan kepada masyarakat. Dengan semangat kemerdekaan, pelayanan kepada masyarakat jadi prioritas utama. Oleh sebab itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang menggelar Bakti Sosial ke Panti Jompo, Pasporia, […]

  • Pemprov Kalbar Kawal Penyaluran BBM Subsidi agar Tepat Sasaran

    Gubernur Ria Norsan Pastikan Pemprov Kalbar Kawal Penyaluran BBM Subsidi agar Tepat Sasaran

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berkomitmen mengawal penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat yang berhak, khususnya pengemudi angkutan umum dan angkutan barang. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, saat menerima secara langsung aspirasi Persatuan Sopir Kalimantan Barat yang menggelar aksi […]

  • Ria Norsan: May Day Jadi Momentum Hapus Sekat, Perkuat Dialog Buruh di Kalbar

    Ria Norsan: May Day Jadi Momentum Hapus Sekat, Perkuat Dialog Buruh di Kalbar

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 di Kalimantan Barat dimaknai sebagai momentum penting untuk menghapus sekat antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Ria Norsan mengajak seluruh elemen ketenagakerjaan untuk memperkuat kebersamaan dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan buruh. “Hari ini, 1 Mei, mari kita hapus semua sekat. Saya ingin May Day […]

  • 5 Truk Diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Bawa 23,6 Juta Batang Rokok

    5 Truk Diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Bawa 23,6 Juta Batang Rokok

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XII mengamankan lima unit truk Fuso yang diduga berkaitan dengan pengiriman rokok ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat. Penindakan dilakukan Tim Quick Response Kodaeral XII pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Komandan Kodaeral XII Laksda TNI Sawa mengatakan, penindakan bermula dari informasi yang diterima pihaknya […]

  • Danantara Resmikan Groundbreaking 6 Proyek Hilirisasi Nasional, Investasi Tembus Rp110 Triliun

    Danantara Resmikan Groundbreaking 6 Proyek Hilirisasi Nasional, Investasi Tembus Rp110 Triliun

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH -Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) secara serentak melaksanakan peletakan batu pertama (groundbreaking) untuk 6 proyek hilirisasi di berbagai daerah, Jumat (6/2/2026). Keenam proyek hilirisasi itu tersebar di 13 daerah. Terdiri dari proyek di sektor energi, pertambangan, pertanian, hingga peternakan. Total nilai investasi yang dikeluarkan untuk seluruh proyek tersebut […]

  • Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Syarif Faisal, mengatakan pelaksanaan pembelajaran tidak dapat disamaratakan untuk seluruh wilayah

    Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) atau pembelajaran daring tersebut diberlakukan pada 24 hingga 28 Agustus 2026

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Kondisi kualitas udara yang terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat kembali menerapkan pembelajaran dari rumah bagi siswa SMA, SMK, dan SLB. Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) atau pembelajaran daring tersebut diberlakukan pada 24 hingga 28 Agustus 2026. Ketentuan ini berlaku bagi satuan […]

expand_less