Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 16,4 Kg Sabu dari Malaysia ke Kalbar
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 28 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Yokalbar PONTIANAK – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia ke wilayah Kalimantan Barat.
Dari dua pengungkapan tersebut, aparat mengamankan sabu dengan total berat 16,402 kilogram.
Komandan Korem (Danrem) 121/Alambhana Wanawai (Abw) Brigjen TNI Purnomosidi mengatakan pengungkapan pertama terjadi di wilayah Kabupaten Bengkayang.
“Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani pada Senin, 21 September 2026 pukul 20.58 WIB berhasil menggagalkan narkoba jenis sabu seberat 1,93 kilogram,” ujar Purnomosidi dalam konferensi pers, Senin (28/9/2026).
Sabu tersebut diduga akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Barang bukti dalam kasus tersebut selanjutnya diserahkan kepada Danpomdam XII/Tanjungpura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sabu 14,472 kilogram dan satu terduga pelaku
Pengungkapan kedua terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 14.50 WIB.
Petugas Pos Bantan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen menggagalkan penyelundupan sabu seberat 14,472 kilogram.
Dalam pengungkapan itu, petugas turut mengamankan seorang warga negara Indonesia berinisial JS.
JS diketahui berdomisili di Dusun Sungai Kelik, Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.
Menurut Purnomosidi, narkotika tersebut terdiri dari 13 paket.
Rinciannya, 10 paket menggunakan kemasan ungu merek Jinyu, dua paket menggunakan kemasan teh merek Guan Yun Wang, dan satu paket menggunakan kemasan teh Qin Shan.
“Total berat 14,472 kilogram yang diselundupkan dari perbatasan RI-Malaysia, Dusun Sungai Kelik, Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang,” katanya.
Wilayah tersebut berbatasan langsung dengan kawasan Pasar Lacau, Sarawak, Malaysia.
Diserahkan ke BNN Kalbar
Setelah konferensi pers, JS beserta barang bukti dalam kasus tersebut akan diserahkan kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat.
Penyerahan dilakukan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Purnomosidi juga menyampaikan apresiasi kepada prajurit Satgas Pamtas dan Satgas Intelijen yang terlibat dalam pengungkapan tersebut.
“Atas keberhasilan tersebut, Bapak Pangdam XII/Tanjungpura juga menyampaikan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada para prajurit yang telah berhasil dalam menjalankan tugas di lapangan,” ujar Purnomosidi.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar