Ria Norsan Minta Sekolah Evaluasi Kualitas Udara Setiap Hari Sebelum Gelar Tatap Muka
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Yokalbar PONTIANAK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) meminta seluruh SMA, SMK dan SLB melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka setiap hari dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 400.3/536/DIKBUD-C tentang Pelaksanaan Pembelajaran Secara Tatap Muka/Luring.
Gubernur Kalbar Ria Norsan mengarahkan satuan pendidikan agar tidak hanya menjalankan pembelajaran berdasarkan jadwal, tetapi juga memperhatikan kondisi udara di lingkungan sekolah.
Dalam surat tersebut disebutkan, evaluasi pembelajaran tatap muka dilakukan setiap hari dengan memperhatikan kondisi kualitas udara.
Apabila kualitas udara memburuk hingga mencapai ISPU di atas 200, satuan pendidikan dapat menghentikan pembelajaran dan memulangkan peserta didik.
Untuk hari berikutnya, pembelajaran kemudian dilaksanakan melalui BDR/Daring apabila kondisi udara masih belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka.
Pemprov Kalbar juga mewajibkan satuan pendidikan melaporkan hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran setiap hari kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.
Laporan tersebut harus mencantumkan status pelaksanaan pembelajaran, baik secara tatap muka/luring maupun BDR/Daring.
Dengan kewajiban evaluasi harian tersebut, kondisi kualitas udara menjadi bagian dari pertimbangan sekolah dalam menentukan pola pembelajaran.
Kebijakan Gubernur Ria Norsan ini juga memberikan mekanisme yang jelas bagi sekolah ketika terjadi perubahan kualitas udara, sehingga pelaksanaan pembelajaran dapat disesuaikan dengan kondisi yang berkembang.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar