BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Tersangka WNA Diamankan di Perbatasan, Kini Ditahan di Lapas Ketapang

Tersangka WNA Diamankan di Perbatasan, Kini Ditahan di Lapas Ketapang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

YoKalbar Ketapang – Aparat Kejaksaan Negeri Ketapang menjemput seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LX di kawasan PLBN Entikong, yang sebelumnya diamankan oleh pihak imigrasi saat hendak menyeberang ke Malaysia.

LX diketahui merupakan tersangka dalam perkara pencurian. Sebelumnya, ia berstatus tahanan rumah berdasarkan penetapan majelis hakim. Namun pada Jumat, 6 Februari 2026, yang bersangkutan diamankan oleh Imigrasi Entikong ketika berada di perbatasan RI–Malaysia.

Setelah menerima informasi dari pihak imigrasi, Kejari Ketapang segera melakukan penjemputan. Berdasarkan perintah Pengadilan Negeri Kelas 1B Ketapang, status tahanan rumah terhadap LX dicabut dan digantikan dengan penahanan di Lapas Kelas II B Ketapang.

Dan berdasarkan data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Ketapang, LX terjerat kasus pencurian dan dijadwalkan menjalani persidangan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Dalam SIPP juga tercatat sejumlah barang bukti, antara lain dokumen milik PT Sultan Rafli Mandiri terkait bahan peledak dan rekening listrik, empat gembok dalam kondisi rusak, serta satu ikat berisi 42 anak kunci.

Kepala Kejari Ketapang Ricky Febriandi melalui Kasi Intel Panter Rivay Sinambela membenarkan penjemputan tersebut.

“ Saat ini dia sudah kita titipkan ke Lapas Ketapang dan sesuai perintah pengadilan dia di tahan di Lapas, memang benar sebelumnya dia itu oleh majelis hakim dialihkan penahanannya menjadi tahanan rumah,” ujarnya pada Kamis 12 Februari 2026.

Ia juga menjelaskan bahwa LX merupakan tersangka kasus pencurian bahan peledak dan pencurian listrik yang penanganan perkaranya bersumber dari Bareskrim Polri.

“Sebelumnya kita dari Kejari Ketapang telah bersurat ke Imigrasi permohonan pengawasan terhadap seorang WNA atas nama Liu Xiaodong, sehingga akhirnya kita dapat informasi dari imigrasi terkait tersangka sedang berada di PLBN Entikong, kemudian dia kita jemput untuk dibawa ke Ketapang,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, karena perintah pengadilan, status tahanan rumah LX di cabut dan kemudian dititipkan ke Lapas Ketapang hingga proses persidangan.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmarwan Alkadri

    Singkawang dan Sintang Dominasi Penetapan 18 WBTb Kalbar

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -Pengakuan terhadap kekayaan budaya Kalimantan Barat kembali diperkuat. Sebanyak 18 Warisan Budaya Takbenda dari delapan kabupaten/kota resmi ditetapkan pemerintah pusat. Dari daftar tersebut, Kabupaten Sintang menjadi daerah dengan jumlah terbanyak yakni empat karya budaya, disusul Kota Singkawang dan Kabupaten Mempawah masing-masing tiga karya. Kota Pontianak menyumbang dua karya, begitu pula Kabupaten Ketapang dan Kubu […]

  • Tinjau SMKN 1 Sanggau, Ria Norsan Komitmen Dongkrak Kualitas Pendidikan

    Tinjau SMKN 1 Sanggau, Ria Norsan Komitmen Dongkrak Kualitas Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Yokalbar Sanggau – Dalam rangkaian Safari Ramadan di Kabupaten Sanggau, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meninjau langsung kondisi serta proses pembelajaran di SMK Negeri 1 Sanggau, Rabu (25/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran kegiatan belajar mengajar, khususnya terkait kapasitas gedung dan ketersediaan fasilitas pendukung di sekolah. Dalam peninjauan itu, Gubernur menyoroti sejumlah aspek […]

  • Sekda Mempawah Pimpin Rakor Kerjasama BAI

    Sekda Mempawah Pimpin Rakor Kerjasama BAI

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH -Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, membuka langsung Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Finalisasi Perjanjian Kerjasama dengan PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) di Ruang Balai Patih Kantor Bupati Mempawah, Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini berfokus pada pembahasan teknis mengenai tukar menukar Barang Milik Daerah (BMD) yang terdampak oleh pembangunan Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) yang saat […]

  • Hadiri Musrenbang hingga Tinjau Ruas Sukadana–Teluk Batang, Ria Norsan Perkuat Arah Pembangunan Kayong Utara

    Hadiri Musrenbang hingga Tinjau Ruas Sukadana–Teluk Batang, Ria Norsan Perkuat Arah Pembangunan Kayong Utara

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      yokalbar Kayong Utara – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kayong Utara dengan sejumlah agenda strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, Jumat (10/4/2026). Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah yang digelar di halaman Masjid Oesman Alkhair. Program ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus […]

  • Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • kadis pupr kalbar

    Gubernur Kalbar Disudutkan di Unggahan Jalan Bedayan-Libau, PUPR Pastikan Bukan Jalan Provinsia

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen, angkat bicara terkait viralnya kondisi kerusakan Jalan Bedayan-Libau di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, yang belakangan ramai disuarakan oleh sejumlah anak-anak melalui media sosial. Dalam pernyataannya, Iskandar menyampaikan bahwa pihaknya menghargai setiap aspirasi masyarakat, termasuk kritik terhadap kondisi infrastruktur. Namun, […]

expand_less