BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Lain-lain » Mantan Komisioner KPK Beri Masukan Raperda BMD Singkawang

Mantan Komisioner KPK Beri Masukan Raperda BMD Singkawang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Yokalbar Singkawang – Ahli Hukum Pidana sekaligus Komisioner KPK periode 2007–2011, Dr. Moch Jasin Mashuri hadir di Kota Singkawang, dirinya diundang sebagai pemateri oleh Pemkot Singkawang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang menggelar Public Hearing Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan BMD di Ruang Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Jumat (25/9/2026).

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan aset daerah merupakan kekayaan yang harus dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Mulai dari tanah, bangunan, kendaraan dinas, peralatan hingga fasilitas pelayanan publik harus dipastikan memiliki status dan pemanfaatan yang jelas.

“Tanah, bangunan, kendaraan dinas, peralatan, mesin, fasilitas pelayanan publik dan berbagai aset lainnya bukan hanya barang yang tercatat dalam neraca pemerintah daerah. Barang milik daerah merupakan amanah masyarakat yang harus kita kelola dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan BMD masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari tertib administrasi, pemutakhiran data dan inventarisasi, pengamanan aset tanah dan bangunan hingga optimalisasi aset yang belum dimanfaatkan.

Karena itu, regulasi baru diperlukan untuk memberikan pedoman dan kepastian bagi perangkat daerah maupun pihak yang terlibat dalam pengelolaan aset.

Tjhai Chui Mie juga menekankan pemanfaatan aset daerah dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Aset yang dimanfaatkan sesuai ketentuan dapat memberikan nilai tambah sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harapan kita, aset-aset Kota Singkawang dapat dimanfaatkan dan menjadi passive income bagi daerah. Ketika aset dimanfaatkan oleh penyewa sesuai aturan, aset tetap terjaga, tenaga kerja bisa terserap, penerimaan daerah juga dapat diperoleh,”katanya.

Masukan Ahli

Public hearing menjadi ruang untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

LPPM Universitas Tanjungpura Pontianak, Dr. Hermansyah, mengatakan regulasi pengelolaan BMD penting bagi Singkawang mengingat jumlah aset daerah yang cukup banyak. Terlebih, sebagian aset memiliki sejarah pengalihan dari Kabupaten Sambas sebagai daerah induk.

“Singkawang ini merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Sambas, sehingga aset-aset yang diserahkan dari pemerintah induk pada saat itu masih perlu ditata dengan lebih baik. Ada aset yang tersebar dan belum seluruhnya tertata secara rapi, termasuk dari sisi dokumen dan penguasaan,” kata Hermansyah.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperkuat melalui regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong aset daerah agar tidak hanya menjadi aset pasif.

Ia menilai BMD yang dikelola secara tepat dapat memberikan nilai tambah sekaligus berpotensi mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemerintah kota menginisiasi penyusunan peraturan ini agar aset daerah tidak menjadi aset yang pasif, tetapi dapat dimanfaatkan. Ini bisa menjadi salah satu alternatif sumber PAD yang potensial bagi daerah,” ujarnya.

Ahli Hukum Pidana sekaligus Komisioner KPK periode 2007–2011, Dr. Moch Jasin Mashuri, menekankan pentingnya Perda sebagai fondasi dalam membangun tata kelola BMD yang jelas.

Menurutnya, regulasi tidak cukup hanya mengatur aspek administratif. Perda juga perlu memperjelas tata laksana, mekanisme pengawasan hingga pembagian tanggung jawab dalam pengelolaan aset.

“Perda ini menjadi basis untuk menyusun tata kelola. Setelah disusun dan dibahas dengan mendengarkan berbagai masukan, regulasi tersebut perlu disosialisasikan sehingga seluruh pihak memahami aturan baru, termasuk bagaimana aset yang produktif maupun yang belum produktif dikelola,” katanya.

Moch Jasin juga menyebut aset yang telah produktif dapat terus dioptimalkan melalui berbagai skema pemanfaatan yang sesuai ketentuan.

“Aset yang produktif dapat dikelola secara optimal, termasuk melalui kerja sama dengan mitra maupun investor sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Ahli Hukum Perdata sekaligus Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Sri Wahyuni, menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam kerja sama pemanfaatan BMD, terutama yang melibatkan pemerintah daerah dan pihak swasta.

Menurutnya, kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kepercayaan para pihak dalam kerja sama pemanfaatan aset daerah..

“Kalau perjanjiannya masih berlangsung, masanya belum selesai, dan perjanjiannya sudah sesuai dengan undang-undang serta tidak melanggar ketentuan, maka harus ada kepastian hukum terhadap perjanjian tersebut. Jangan sampai sebelum perjanjiannya berakhir sudah dinyatakan sebagai kerugian negara,” tegasnya.

Dari aspek pertanahan, Muhammad Fadhil dari Direktorat Pengaturan Tanah Pemerintah, Kementerian ATR/BPN, mengingatkan pentingnya pengamanan aset tanah, baik secara administratif maupun fisik.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan bukti perolehan, dokumen pemanfaatan, serta perjanjian sewa atau kerja sama tersimpan dan tertata dengan baik.

Di lapangan, aset tanah juga perlu diketahui lokasi dan batasnya secara jelas.

“Untuk pengamanan fisik, tanah harus diketahui lokasinya dan diberikan tanda batas, seperti patok, pagar atau plang sesuai ketentuan. Kalau lokasi dan penguasaan fisiknya tidak diketahui, tentu akan menyulitkan dalam proses pengamanan maupun ketika membutuhkan bantuan dari ATR/BPN,” ungkap Fadhil.

Ia menambahkan, pemanfaatan lahan melalui kerja sama yang sesuai ketentuan dapat menjadi salah satu opsi untuk mengoptimalkan aset daerah, terutama di tengah keterbatasan kemampuan pendanaan pemerintah.

“Apalagi kita dibebankan dengan pengurangan dana dari pusat, tentu kerja sama pemanfaatan lahan yang sesuai regulasi ini sangat penting,” ujarnya.

Public hearing ini diharapkan menghasilkan berbagai masukan substantif untuk memperkuat Raperda Pengelolaan BMD Kota Singkawang.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ria Norsan Terima Audiensi Ketua Umum Dewan Kehutanan Nasional

    Ria Norsan Terima Audiensi Ketua Umum Dewan Kehutanan Nasional

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima audiensi Ketua Umum Dewan Kehutanan Nasional (DKN) Bambang Hendroyono, beserta jajaran di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Senin (30/3/2026). Audiensi ini membahas persiapan webinar nasional bertema “Kebijakan Kepemimpinan Melalui Kolaborasi Multi Pihak Terkait Ekonomi Hijau Berkelanjutan Dalam Pencapaian Indonesia FOLU Net Sink 2030” yang akan mengangkat studi […]

  • Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, saat menyambut kunjungan kerja Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa

    Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, saat menyambut kunjungan kerja Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan TNI Angkatan Darat menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan, mempercepat pembangunan, serta memperkokoh kedaulatan di wilayah perbatasan. Komitmen tersebut ditunjukkan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, saat menyambut kunjungan kerja Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, di Bumi […]

  • wamenkomdigi

    Wamenkomdigi Tegaskan Disinformasi Rusak Ekosistem Media

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak untuk menghadapi tantangan disinformasi yang makin menggerogoti kepercayaan publik terhadap media. Pernyataan itu disampaikan dalam Forum for East Asia-Latin America Cooperation (FEALAC) Journalist Dialogue 2025 di Jakarta, Selasa (20/5/2025). “Disinformasi bukan hanya merusak ekosistem media, tapi juga mengancam kohesi sosial. Kemitraan […]

  • Vanessa WN Malaysia Dideportasi dan Dicekal ke Indonesia Selama 5 Tahun

    Vanessa WN Malaysia Dideportasi dan Dicekal ke Indonesia Selama 5 Tahun

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK – Vanessa seorang perempuan yang merupakan warga Malaysia terpaksa dideportasi dan ditangkal/dicekal selama 5 tahun ke depan, lantaran terbukti melanggar izin tinggal di Indonesia dengan overstay selama 57 hari. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak pun menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian terhadap seorang warga negara Malaysia nya. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi […]

  • Bupati Mempawah Ajak Masyarakat Jadikan Ramadhan Ladang Amal

    Bupati Mempawah Ajak Masyarakat Jadikan Ramadhan Ladang Amal

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH –Bupati Mempawah, Erlina, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah sebagai ladang memperbanyak amal dan meningkatkan ibadah kepada Allah SWT. Ajakan tersebut disampaikan saat Bupati Mempawah melaksanakan Salat Tarawih Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Agung Al Falah Mempawah, Rabu (18/2/2026). Suasana khidmat dan penuh kemeriahan tampak menyelimuti Masjid Agung Al […]

  • operasional Sekolah Harapan Bangsa (SHB) oleh Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan

    Ria Norsan Resmikan Sekolah Harapan Bangsa

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK –  Upaya penguatan sumber daya manusia (SDM) di Kalimantan Barat terus dilakukan, salah satunya dengan diresmikannya kembali operasional Sekolah Harapan Bangsa (SHB) oleh Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita bersama jajaran pengurus yayasan, di Aula Sekolah Harapan Bangsa, Kubu Raya, Senin (12/1/2026). Dalam sambutannya, […]

expand_less