BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Ekonomi » Pemblokiran Rekening Dormant, Bank Kalbar Tegaskan Nasabah Tidak Perlu Khawatir

Pemblokiran Rekening Dormant, Bank Kalbar Tegaskan Nasabah Tidak Perlu Khawatir

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

YOKALBAR PONTIANAK – Kebijakan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang pemblokiran rekening tidak aktif (dormant) menimbulkan keresahan dan kekhawatiran bagi masyarakat. Namun Bank Kalbar menegaskan, nasabah tidak perlu khawatir, karena rekening mereka tetap aman.

“Langkah ini justru menjadi bagian dari perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Rokidi, Direktur Utama Bank Kalbar

Dia menjelaskan, selama nasabah rutin melakukan transaksi dan memastikan data pribadi tetap diperbarui, maka layanan perbankan akan tetap berjalan dengan aman.

Menurut Rokidi, langkah yang diambil PPATK terhadap rekening tidak aktif bukanlah untuk membatasi, namun justru untuk memberikan perlindungan lebih baik kepada nasabah.

“Masyarakat tidak perlu cemas atau khawatir, karena dana tetap aman. Kami di Bank Kalbar selalu siap membantu. Yang terpenting adalah, kesadaran untuk terus menjaga aktivitas dan kepemilikan rekening secara bertanggung jawab,” kata Rokidi.

Bank Kalbar sendiri menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional, serta melindungi hak-hak pemilik rekening yang sah.

Karena kebijakan tersebut, merupakan bagian dari upaya bersama guna mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang malah dapat merugikan pemilik rekening, serta mengganggu stabilitas keuangan secara umum.

Diungkapkan, data PPATK menunjukkan bahwa rekening yang telah lama tidak aktif, sangat rawan dimanfaatkan untuk aktivitas mencurigakan, termasuk tindak pidana ekonomi dan pencucian uang.

“Itulah sebabnya, perlindungan terhadap rekening dormant menjadi langkah penting dan preventif,” kata Rokidi.

Bank Kalbar juga terus melakukan berbagai inisiatif edukatif kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga rekening secara aktif, termasuk dengan selalu memperbarui data pribadi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dijelaskan Rokidi, bahwa pengkinian data ini, tidak hanya memenuhi standar regulasi, tetapi juga untuk mencegah risiko penyalahgunaan identitas sekaligus memastikan kelancaran layanan perbankan ke depan.

“Nasabah dapat menjaga status rekening tetap aktif dengan melakukan transaksi rutin seperti setor dan tarik tunai, transfer, pembayaran tagihan atau aktivitas lainnya melalui berbagai kanal layanan Bank Kalbar, baik kantor cabang, ATM maupun aplikasi Mobile Banking,” ujar Dirut Bank Kalbar ini.

Agar rekening tetap aman, Rokidi mengimbau seluruh nasabah agar secara berkala melakukan pengkinian data sesuai ketentuan yang berlaku, terutama jika ada perubahan identitas atau informasi kontak.

Ditegaskan, bahwa untuk rekening dormant, nasabah tidak perlu khawatir karena saldo mereka tetap aman.

“Pengaktifan kembali rekening dormant dapat dilakukan dengan mengunjungi langsung ke kantor Bank Kalbar dengan membawa buku tabungan dan identitas yang masih berlaku,” kata Rokidi.

Bank Kalbar juga menyatakan terus memperkuat layanan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan regulator dan menjaga kepercayaan masyarakat, dengan memberikan edukasi berkelanjutan serta menghadirkan solusi perbankan yang aman, nyaman dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Rokidi menjelaskan, bahwa rekening dormant adalah rekening pasif yang tidak memiliki aktivitas dalam jangka waktu tertentu. Rekening dapat dikatakan berstatus dormant, bila tidak menunjukkan aktivitas dalam waktu 3 hingga 12 bulan.

Adapun jenis rekening yang akan dibekukan, dapat berupa rekening tabungan (atas nama perorangan atau perusahaan, rekening giro atau rekening dalam Rupiah atau valuta asing dengan kriteria tidak ada transaksi debit atau kredit, tidak ada transfer masuk atau keluar dan tidak ada akses melalui ATM, mobile banking maupun teller.

Penghentian sementara transaksi secara online ke PPATK dilakukan melalui tautan https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id. Pengaduan tersebut tidak serta merta dapat dilakukan pembukaan blokir rekening, akan tetapi menunggu informasi dari PPATK.

“Apabila terdapat nasabah yang ingin membuka blokir rekening dormant yang tidak termasuk ke dalam daftar henti sementara, dapat dilakukan pembukaan rekening dormant atas permintaan nasabah tersebut, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku di bank,” jelas Rokidi.

Bank tidak melakukan pembukaan blokir yang dilakukan perpanjangan penghentian sementara, berdasarkan surat PPATK Nomor : SR/11910/AP.01/6.2/VI/2025 tanggal 25 Juni 2025, perihal permintaan perpanjangan penghentian sementara transaksi.

“Terhadap pengaduan nasabah, diminta untuk memastikan bahwa yang mengajukan keberatan merupakan pemilik rekening di Bank Kalbar, dan benar telah dilakukan perpanjangan penghentian sementara transaksi,” kata Rokidi.

Untuk membuka kembali rekening dormant, harus memenuhi persyaratan kelengkapan identitas pemilik rekening, yaitu fotocopy buku tabungan, fotocopy identitas (KTP), mengisi lembar spesimen/kartu contoh tanda tangan (KCTT) dan melakukan pengkinian data nasabah sebelum memberikan informasi kepada nasaba

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Musrenbang hingga Tinjau Ruas Sukadana–Teluk Batang, Ria Norsan Perkuat Arah Pembangunan Kayong Utara

    Musrenbang Kayong Utara, Gubernur Norsan Tekankan Efektivitas Anggaran dan Inovasi PAD

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR Kayong Utara – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Jumat (10/04/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya pemanfaatan anggaran daerah secara efektif dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat. Menurut Norsan, penggunaan anggaran harus difokuskan pada program-program prioritas yang berdampak langsung bagi […]

  • Musda DMI Kota Pontianak Momentum Jadikan Masjid Pusat Pembinaan dan Pemberdayaan Umat

    Gubernur Kalbar Buka Musda DMI Kota Pontianak Momentum Jadikan Masjid Pusat Pembinaan dan Pemberdayaan Umat

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) mendorong penguatan tata kelola masjid yang profesional agar mampu menjalankan fungsi keagamaan, sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, […]

  • Karhutla Ketapang Jadi Fokus, Norsan Siapkan Pesawat OMC dan Perkuat Dukungan Udara

    Karhutla Ketapang Jadi Fokus, Norsan Siapkan Pesawat OMC dan Perkuat Dukungan Udara

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    *Karhutla Ketapang Jadi Fokus, Norsan Siapkan Pesawat OMC dan Perkuat Dukungan Udara* Yokalbar PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang yang saat ini menjadi salah satu wilayah dengan kebakaran terbesar di Kalbar. Gubernur Kalbar Ria Norsan mengatakan, penanganan karhutla di Ketapang akan mendapat dukungan khusus […]

  • Kecewa Hasil Lelang Rumah Kliennya Disita Senilai Rp 328 Juta oleh Kejaksaan, Mulyadi Umar: Padahal Putusan Hakim Jelas Hanya Rp 100 Juta

    Kecewa Hasil Lelang Rumah Kliennya Disita Senilai Rp 328 Juta oleh Kejaksaan, Mulyadi Umar: Padahal Putusan Hakim Jelas Hanya Rp 100 Juta

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Warga Kota Singkawang bernama Nuriman mengaku kecewa dengan Kejaksaan Negeri Singkawang lantaran persoalan hasil lelang atas rumah miliknya. Hal ini diungkapkan Nuriman melalui kuasa hukumnya, Mulyadi Umar kepada wartawan saat konferensi pers pada Minggu (6/9) kemarin. Menurut penjelasan Mulyadi, awalnya rumah pribadi milik kliennya ikut disita oleh Jaksa atas kasus Tindak Pidana Pencucian […]

  • Bupati Erlina Bersama Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, Dorong Akselerasi Program Nasional

    Bupati Erlina Bersama Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, Dorong Akselerasi Program Nasional

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      yokalbar mempawah – Bupati Mempawah, Erlina, dijadwalkan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Kehadiran Bupati Erlina didampingi oleh Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi, Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Safrudin Asra, Dandim 1201/Mempawah Letkol Czi Ali Isnaini, […]

  • DKPP Singkawang Gelar Forum Konsultasi Publik, Komit Tingkatkan Standar Pelayanan

    DPKPP Singkawang Gelar Forum Konsultasi Publik, Komit Tingkatkan Standar Pelayanan

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    #Warga Ajukan Penambahan Kuota BBM untuk Nelayan dan Petani Yokalbar Singkawang – Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Rabu (22/7/2026). FKP ini digelar meminjam tempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum Kota Singkawang, yang melibatkan unsur dari masyarakat, organiasasi kemasyarakatan, kelompok tani,kelompok nelayan, peternak, OPD terkait hingga penggiat […]

expand_less