BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » PLB Temajuk Ditargetkan Aktif Agustus 2026, Gubernur Siapkan Kawasan Perbatasan Jadi Pusat Pertumbuhan Baru

PLB Temajuk Ditargetkan Aktif Agustus 2026, Gubernur Siapkan Kawasan Perbatasan Jadi Pusat Pertumbuhan Baru

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Yokalbar SAMBAS – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar untuk mendukung percepatan pembangunan kawasan perbatasan melalui reaktivasi Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk di Kabupaten Sambas yang ditargetkan kembali beroperasi pada Agustus 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Norsan saat melakukan peninjauan PLB Temajuk dalam rangkaian kegiatan Gema Membangun Desa ke-2 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 yang berlangsung pada 12–14 Juni 2026 di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Menurut Norsan, Desa Temajuk memiliki posisi strategis karena berada di lini pertama perbatasan Indonesia-Malaysia. Karena itu, pemerintah perlu memastikan kesiapan kawasan perbatasan untuk mendukung pembukaan kembali aktivitas lintas batas yang sempat dibatasi akibat pandemi COVID-19.

“Reaktivasi PLB Temajuk harus dipersiapkan secara baik, bertahap, tertib, dan terukur. Pembukaan kembali perlintasan ini bukan hanya untuk memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga memastikan kesiapan pelayanan, keamanan, infrastruktur dasar, serta kesiapan sosial dan ekonomi masyarakat setempat,” ujar Norsan, Minggu (14/6/2026).

Ia menilai Temajuk bukan hanya berfungsi sebagai kawasan perbatasan, tetapi juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui sektor pariwisata, perdagangan, UMKM, jasa transportasi, penginapan, hingga ekonomi kreatif berbasis budaya dan potensi alam lokal.

Dalam kesempatan tersebut, Norsan mengungkapkan rencana besar pengembangan kawasan Temajuk dan Teluk Melano di Sarawak, Malaysia, sebagai kawasan wisata bersama dua negara.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalbar mendorong kawasan tersebut menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berciri wisata internasional yang mampu menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.

“Kawasan Temajuk dan Teluk Melano akan dijadikan kawasan wisata bersama Indonesia dan Malaysia. Kami mendorong agar kawasan ini menjadi Kawasan Ekonomi Khusus berciri wisata kelas internasional,” katanya.

Selain pengembangan wisata umum, pemerintah juga berkomitmen mempertahankan kawasan konservasi penyu hijau yang menjadi salah satu daya tarik wisata minat khusus di wilayah tersebut. Bahkan, terdapat rencana pembangunan lapangan golf lintas negara dengan konsep unik, yakni 18 hole yang terbagi di dua negara, sembilan hole berada di Indonesia dan sembilan hole lainnya di Malaysia.

Dalam peninjauan tersebut, Norsan menegaskan sejumlah aspek menjadi perhatian pemerintah menjelang reaktivasi PLB Temajuk. Di antaranya akses jalan menuju kawasan perbatasan, sarana pelayanan publik, keamanan, jaringan telekomunikasi, ketersediaan listrik dan air bersih, area parkir, papan informasi, hingga kebersihan kawasan.

Selain itu, kesiapan pelaku usaha lokal dan pengaturan arus keluar-masuk masyarakat juga menjadi fokus agar aktivitas lintas batas dapat berjalan aman, tertib, dan nyaman.

Ia berharap pembukaan kembali PLB Temajuk tidak sekadar menjadi pengaktifan jalur perlintasan, melainkan momentum percepatan pembangunan kawasan perbatasan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Reaktivasi ini harus membuka peluang perdagangan legal, meningkatkan kunjungan wisata, memperkuat UMKM, serta mendorong tumbuhnya sektor jasa transportasi, penginapan, kuliner, dan ekonomi lokal masyarakat Temajuk,” ujarnya.

Norsan juga meminta Pemerintah Kabupaten Sambas menjadikan pembangunan dan pengembangan PLB Temajuk sebagai salah satu prioritas daerah melalui penguatan perencanaan, pembangunan infrastruktur dasar, penataan kawasan sekitar perbatasan, serta pembinaan pelaku usaha dan sektor pariwisata.

Di sisi lain, Pemprov Kalbar berharap pemerintah pusat melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia memberikan perhatian serius terhadap pengembangan PLB Temajuk sebagai salah satu kawasan strategis perbatasan nasional.

Menurutnya, dukungan pusat diperlukan agar fasilitas PLB Temajuk dapat dibangun lebih representatif dan terpadu sehingga tidak hanya berfungsi sebagai titik perlintasan masyarakat, tetapi juga menjadi simpul pelayanan negara dan penggerak ekonomi kawasan perbatasan.

“PLB Temajuk harus menjadi simbol kehadiran negara di wilayah terdepan Kalimantan Barat sekaligus penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat perbatasan,” tegasnya.

Meski demikian, Norsan mengingatkan bahwa peningkatan aktivitas di kawasan perbatasan harus tetap memperhatikan keamanan, ketertiban, kelestarian lingkungan, daya dukung kawasan, serta kearifan lokal masyarakat.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat Temajuk dan Kabupaten Sambas untuk bersama-sama menjaga keamanan, kebersihan, keramahan, serta citra positif desa perbatasan tersebut agar mampu berkembang menjadi salah satu gerbang wisata dan ekonomi unggulan Kalimantan Barat.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Kebakaran Beruntun di Singkawang, DAMKAR Imbau Pelaku Usaha Miliki APAR Bersertifikat SNI

    Dua Kebakaran Beruntun di Singkawang, DAMKAR Imbau Pelaku Usaha Miliki APAR Bersertifikat SNI

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR SINGKAWANG – Dua kebakaran terjadi beruntun di Kota Singkawang. Pertama gudang pencacah galon bekas milik perusahaan air minum kemasan di Singkawang Selatan pada Minggu (11/12/2026) Siang. Kemudian pada malamnya, atau Senin dinihari sebuah kandang ayam terbakar hebat di Jalan Demang Akub Singkawang Utara. Disini kebakaran diperkirakan mengakibatkan kerugian hingga sekitar Rp 1 Miliar. Kepala […]

  • Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

    Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    SIEM REAP, KAMBOJA – Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja. Strategi ini menitikberatkan pada penguatan pemeriksaan perbatasan, […]

  • Bupati Mempawah Sidak SPBU, Pastikan Stok Aman

    Bupati Mempawah Sidak SPBU, Pastikan Stok Aman

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH -Bupati Mempawah, Erlina, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sungai Pinyuh, Selasa (10/2/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok bahan bakar minyak (BBM) sekaligus menjamin akurasi takaran yang diterima masyarakat. Dalam sidak tersebut, Bupati Erlina memimpin langsung pengujian takaran BBM sebagai bentuk perlindungan terhadap hak konsumen. Langkah […]

  • Translokasi Orangutan di Kayong Utara Dilakukan untuk Cegah Konflik dengan Warga

    Translokasi Orangutan di Kayong Utara Dilakukan untuk Cegah Konflik dengan Warga

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar KETAPANG — Tim gabungan berhasil mentranslokasi satu individu orangutan dari Dusun Pemangkat Jaya, Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, sebagai upaya mitigasi konflik antara satwa liar dan manusia. Kegiatan ini melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Balai Taman Nasional Gunung Palung, Yayasan […]

  • Masyarakat Sambas, Bengkayang dan Singkawang Serukan Pembentukan Dapil Kalbar III Pada Pemilu 2029

    Masyarakat Sambas, Bengkayang dan Singkawang Serukan Pembentukan Dapil Kalbar III Pada Pemilu 2029

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR SAMBAS – Sejumlah Mahasiswa dan tokoh masyarakat dari berbagai etnis di Kabupaten Sambas mendukung gagasan terbentuknya daerah pemilihan (Dapil) Kalbar III yang meliputi wilayah Sambas, Bengkayang dan Singkawang untuk pemilihan anggota DPR RI pada pemilu 2029 mendatang. Secara simbolis dukungan tersebut disampaikan dan bubuhkan dalam surat pernyataan dari perwakilan organisasi masyarakat Melayu, Dayak, […]

  • Pasal 311 KUHP: “Barang siapa dengan sengaja menuduh orang lain melakukan suatu perbuatan dengan maksud agar diketahui oleh umum, padahal tuduhan itu tidak benar, dapat dikenakan hukuman penjara paling lama 4 tahun.”

    Hoax Bisa Dipidana dan Masuk Penjara

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR (UNTAR FAKULTAS HUKUM)  – Di era digital saat ini, penyebaran berita bohong atau hoax menjadi masalah serius yang dapat memicu kepanikan, konflik sosial, bahkan kerugian materiil dan immateriil. Pemerintah Indonesia telah mengatur sanksi bagi pelaku penyebaran hoax melalui berbagai peraturan perundang-undangan, terutama dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana […]

expand_less