BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » 63 Warga Binaan Lapas Singkawang Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2026

63 Warga Binaan Lapas Singkawang Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2026

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR, SINGKAWANG – Lapas Kelas IIB Singkawang menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 kepada 63 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha, Minggu (31/05). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kunjungan Lapas Singkawang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang didampingi jajaran pejabat struktural dan staf.

Pemberian remisi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari total 63 warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 62 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana, sementara 1 orang memperoleh Remisi Khusus II (RK II) yang memungkinkan yang bersangkutan langsung bebas setelah mendapatkan remisi pada peringatan Hari Raya Waisak tahun ini.

Pemberian remisi di Lapas Singkawang merupakan bagian dari pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 yang dilaksanakan secara nasional oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Secara nasional, sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan beragama Buddha menerima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Waisak Tahun 2026 yang terdiri dari 1.047 Narapidana dan 5 Anak Binaan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa pemberian Remisi dan PMP Khusus merupakan wujud pemenuhan hak bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, remisi juga menjadi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Menimipas berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta mempersiapkan diri kembali berintegrasi secara sehat dan produktif di tengah masyarakat. Menurutnya, momentum Waisak hendaknya menjadi sarana refleksi diri untuk memperbaiki perilaku, memperkuat pengendalian diri, serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan.

Dalam arahannya, Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang menyampaikan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan negara sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan terhadap peraturan serta keaktifan dalam mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas.

“Pemberian remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas usaha warga binaan dalam memperbaiki diri. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa pemberian Remisi dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026 juga memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara. Secara nasional, pemberian remisi tersebut menghasilkan penghematan anggaran makan narapidana dan anak binaan lebih dari Rp842 juta.

Lebih lanjut, momentum Hari Raya Waisak diharapkan dapat menjadi sarana refleksi diri bagi warga binaan untuk memperkuat nilai-nilai kebajikan, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalani proses pembinaan.

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Setelah seluruh rangkaian acara selesai dilaksanakan, warga binaan kembali ke blok hunian masing-masing dengan tertib.

Melalui pemberian remisi ini, Lapas Kelas IIB Singkawang terus berkomitmen mendorong warga binaan untuk menjalani proses pembinaan secara optimal sebagai bekal kembali ke tengah masyarakat serta mewujudkan tujuan pemasyarakatan yang berfokus pada perubahan perilaku dan reintegrasi sosial. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPBD Kalbar Kerahkan Operasi Darat dan Udara, Pastikan Karhutla di Rasau Jaya Tak Merambah Permukiman

    BPBD Kalbar Kerahkan Operasi Darat dan Udara, Pastikan Karhutla di Rasau Jaya Tak Merambah Permukiman

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    KUBU RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat mengerahkan operasi pemadaman melalui jalur darat dan udara untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Jalan Rasau Jaya 3, Kabupaten Kubu Raya. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas ke permukiman warga yang berada tidak jauh dari lokasi kebakaran. Sekretaris BPBD Provinsi […]

  • DKP Kalbar dan KTNA Matangkan Persiapan PENAS XVII 2026

    DKP Kalbar dan KTNA Matangkan Persiapan PENAS XVII 2026

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Barat mulai mematangkan persiapan menghadapi Pekan Nasional (PENAS) XVII Tahun 2026 yang akan digelar di Gorontalo. Persiapan tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi bersama Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kalimantan Barat. Koordinasi itu berlangsung saat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat, Natalia Karyawati, menerima kunjungan Ketua […]

  • Lastro Desak Polresta Tuntaskan Kasus TPPO

    Lastro Desak Polresta Tuntaskan Kasus TPPO

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sempat viral di media sosial kembali memanas. Kuasa hukum salah satu terlapor, Lastro Kaya Putra Situngkir, mendesak aparat kepolisian untuk tidak tebang pilih dalam menuntaskan perkara yang sudah bergulir sejak 2024 tersebut. Menurut Lastro, penanganan kasus yang ditangani Polresta Pontianak itu telah menyeret dua […]

  • Rokidi, Direktur Utama Bank Kalbar

    Pemblokiran Rekening Dormant, Bank Kalbar Tegaskan Nasabah Tidak Perlu Khawatir

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK – Kebijakan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang pemblokiran rekening tidak aktif (dormant) menimbulkan keresahan dan kekhawatiran bagi masyarakat. Namun Bank Kalbar menegaskan, nasabah tidak perlu khawatir, karena rekening mereka tetap aman. “Langkah ini justru menjadi bagian dari perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Rokidi, Direktur […]

  • 35 Perusahaan di Kalbar Diaudit, Tim Gabungan Turun Usut Dugaan Karhutla

    35 Perusahaan di Kalbar Diaudit, Tim Gabungan Turun Usut Dugaan Karhutla

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kalimantan Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tingkat kabupaten siap mengerahkan tim pengawas untuk mendampingi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dalam mengusut dugaan kebakaran lahan di 35 perusahaan di Kalbar. Langkah ini dilakukan menindaklanjuti surat pemberitahuan resmi dari Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan […]

  • Gubernur Norsan Sebut Pemprov Kalbar Siapkan Antisipsi Bencana Hidrometeorologi

    Gubernur Norsan Sebut Pemprov Kalbar Siapkan Antisipsi Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YoKalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi menjelang musim hujan pada November-Desember 2026. Banjir, tanah longsor, angin kencang hingga puting beliung menjadi ancaman yang diantisipasi pemerintah daerah. Gubernur Kalbar Ria Norsan mengatakan langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama pemerintah kabupaten dan kota di Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (6/10/2026). Selain […]

expand_less