BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Ekonomi » Ilegal, KKP Segel Tersus PT WHW di Ketapang

Ilegal, KKP Segel Tersus PT WHW di Ketapang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Yokalbar KETAPANG- Terminal Khusus (Tersus) milik PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR) die Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Penyegelan yang dilakukan, lantaran PT WHW AR di Kabupaten Ketapang tidak memiliki izin dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) alias ilegal.

“Aktivitas maupun operasional di terus tersebut kita hentikan (sementara,red),” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono.

Menurut Pung Nugroho Saksono, Izin ini merupakan salah satu syarat penting dalam pemanfaatan ruang laut.

“Sudah kami segel dengan garis Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) di area terminal yang menjadi objek pemeriksaan,”tegasnya.

Penyegelan yang dilakukan pihaknya tersebut, langsung dihadapan pihak WHW. Di mana tindakan hukum tersebut sebagai langkah awal penegakan hukum administratif dan memastikan seluruh aktivitas pemanfaatan ruang laut berjalan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian kawasan pesisir dan ekosistem laut dari aktivitas usaha yang tidak tertib perizinan.

“KKP memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang mengabaikan regulasi, khususnya terkait pemanfaatan ruang laut di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” tegas Pung Nugroho Saksono.

Diungkapkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan indikasi pelanggaran pada tiga titik dermaga milik WHW dengan total area pemanfaatan ruang laut mencapai sekitar 5 ribu meter persegi.

“Keberadaan PKKPRL menjadi dokumen dasar yang wajib dipenuhi sebelum suatu kegiatan usaha memanfaatkan ruang laut,” jelasnya.

Diterangkan Pung Nugroho Saksono, regulasi tersebut diterapkan untuk memastikan aktivitas industri tetap selaras dengan tata ruang laut nasional serta tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan pesisir dan perairan.

“Pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan ruang laut juga disebut akan terus diperketat, terutama terhadap sektor industri berskala besar yang memiliki fasilitas dermaga dan pelabuhan khusus di kawasan pesisir,” tegasnya lagi.

KKP mengimbau seluruh pelaku usaha di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil agar segera melengkapi seluruh dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Kalbar Ria Norsan Dampingi Menkes Tinjau RSUD TBSI Kubu Raya

    Gubernur Kalbar Ria Norsan Dampingi Menkes Tinjau RSUD TBSI Kubu Raya

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YoKalbar Kubu Raya – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mendampingi Menteri Kesehatan, Budi Gunari Sadikin dalam kunjungan kerja ke RSUD Tuan Besar Syarif Idrus (TBSI), Kabupaten Kubu Raya, Jumat (6/2/2026). Ia mengatakan pembangunan dan pengembangan rumah sakit tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk memperkuat layanan rujukan di daerah. “Rumah sakit ini ada […]

  • BPJS KESEHATAN Singkawang Tanggapi Isu Penyesuaian Iuran JKN

    BPJS KESEHATAN Singkawang Tanggapi Isu Penyesuaian Iuran JKN

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBA, SINGKAWANG – Beberapa waktu belakangan ini, beredar informasi mengenai wacana kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menanggapi isu tersebut, Kepala Humas BPJS KesehatanKepala Cabang BPJS Kesehatan Singkawang, Wahyu Aji Anindhiyo Satriojati menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini belum ada perubahan besaran nominal iuran JKN. “Besaran iuran yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Presiden […]

  • Produksi Garam Temajuk Dinilai Berpotensi Besar, Pemprov Siapkan Dukungan Program

    Produksi Garam Temajuk Dinilai Berpotensi Besar, Pemprov Siapkan Dukungan Program

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar Sambas – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menaruh perhatian terhadap pengembangan usaha garam rakyat di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalbar, Ria Norsan, saat melakukan kunjungan dalam kegiatan Gema Membangun Desa pada Sabtu (13/06/2026). Menurut Norsan, selain memiliki potensi wisata alam yang menjanjikan, Desa Temajuk juga memiliki aktivitas ekonomi masyarakat […]

  • Penerbangan Perdana Pontianak–Singapura Resmi Mengudara, Ria Norsan: Buka Akses Wisata dan Peluang Ekspor Kalbar

    Penerbangan Perdana Pontianak–Singapura Resmi Mengudara, Ria Norsan: Buka Akses Wisata dan Peluang Ekspor Kalbar

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

        YOKALBAR Kubu Raya – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyambut positif penerbangan perdana maskapai Scoot dengan rute langsung Pontianak–Singapura dan Singapura-Pontianak yang mulai beroperasi pada Senin (29/6/2026). Menurutnya, kehadiran rute internasional tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan konektivitas, mendorong sektor pariwisata, serta membuka peluang ekonomi baru bagi Kalimantan Barat. Norsan mengatakan, selama ini […]

  • Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri  Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

    Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, JAKARTA — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melantik dan memimpin pengambilan sumpah dua Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (1/4), di Jakarta. Dua pejabat yang dilantik adalah Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, serta Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kemenimipas. […]

  • Gubernur Norsan Sebut Kembalinya Daud Yordan ke Ring Jadi Kebanggaan Kalbar

    Gubernur Norsan Sebut Kembalinya Daud Yordan ke Ring Jadi Kebanggaan Kalbar

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YoKalbar – Nama Kalimantan Barat kembali dibawa ke panggung olahraga internasional. Petinju asal Kayong Utara, Daud “Cino” Yordan, bersiap kembali naik ring profesional melalui agenda “Back to Champion” yang dijadwalkan mulai bergulir pada 10 Oktober 2026. Kembalinya Daud mendapat apresiasi dari Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan. Menurutnya, perjalanan panjang Daud dari Kalimantan Barat hingga menembus […]

expand_less