SPMB 2026 Kalbar Ubah Skema Jarak Domisili, Sistem Baru Dinilai Lebih Adil
- account_circle Admin
- calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
YoKalbar PONTIANAK — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat mulai mensosialisasikan petunjuk teknis (juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 kepada para kepala sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan di Kota Pontianak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdikbud Kalbar, Syarif Faisal, mengatakan juknis SPMB 2026 telah disusun mengacu pada ketentuan dari pemerintah pusat dan disesuaikan dengan kondisi daerah.
“Juknis ini sudah ditetapkan melalui keputusan Gubernur Kalbar Nomor 256 Tahun 2026 dan menjadi acuan pelaksanaan SPMB tahun ini,” katanya pada Kamis, (30/4/2026).
Ia menjelaskan, sosialisasi menyasar kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Kalimantan Barat, serta melibatkan kepala sekolah SMP, komite sekolah, hingga pengamat pendidikan dari Ombudsman, Dewan Pendidikan, dan Inspektorat guna memastikan transparansi pelaksanaan.
Menurut Faisal, secara umum jalur penerimaan tidak mengalami perubahan, yakni afirmasi, domisili, dan prestasi. Namun, terdapat penyesuaian signifikan pada jalur domisili, khususnya dalam sistem penilaian jarak.
“Kalau tahun lalu rentang jarak masih terlalu lebar dan cenderung merugikan, tahun ini kita buat lebih rinci. Penilaian jarak diperketat agar lebih mencerminkan keadilan bagi calon siswa,” jelasnya.
Pada jalur domisili, komposisi penilaian tetap 70 persen berdasarkan jarak tempat tinggal dan 30 persen dari nilai akademik lima semester. Sementara jalur afirmasi dialokasikan sebesar 5 persen untuk siswa berkebutuhan khusus, keluarga kurang mampu, perpindahan tugas orang tua, serta anak guru.
Perubahan juga terjadi pada jalur prestasi. Tahun ini, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai diperhitungkan dengan porsi 20 persen, melengkapi nilai akademik sebesar 70 persen dan non-akademik 10 persen.
“Penambahan TKA ini untuk memperkuat objektivitas penilaian, namun capaian siswa selama lima semester tetap menjadi dasar utama,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan sistem seleksi masih menggunakan mekanisme berjenjang, di mana kuota yang tidak terpenuhi pada satu jalur akan dialihkan ke jalur berikutnya hingga seluruh kuota terpenuhi, dengan jalur prestasi sebagai tahap akhir.
Di sisi lain, Pemprov Kalbar juga memberikan fleksibilitas bagi sekolah di wilayah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T) yang mengalami keterbatasan akses teknologi.
“Untuk daerah yang sulit jaringan dan akses, pelaksanaan tidak dipaksakan secara online. Ini demi memudahkan masyarakat dan memastikan anak-anak tetap bisa bersekolah tanpa hambatan,” tegasnya.
SPMB 2026 dijadwalkan mulai berlangsung pada pertengahan tahun dengan tahapan yang akan dimulai sekitar Mei hingga Juni mendatang.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar