BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Gubernur Kalbar Tekankan Sinergi dan Kinerja Pelayanan Publik di LKPJ 2025

Gubernur Kalbar Tekankan Sinergi dan Kinerja Pelayanan Publik di LKPJ 2025

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Balairungsari DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (27/3/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, dan dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson, 34 Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Forkopimda Provinsi, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa otonomi daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan prakarsa, kreativitas, serta partisipasi aktif masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh komitmen dan sinergi antara Kepala Daerah dan DPRD, dengan dukungan perangkat daerah serta ASN. Komitmen ini kami wujudkan melalui penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana yang mendukung aktivitas sosial dan ekonomi,” jelas Norsan.

Ia juga menekankan bahwa DPRD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah agar setiap kebijakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Ruang lingkup LKPJ Tahun Anggaran 2025 meliputi capaian pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan strategis yang ditetapkan, tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya, serta pelaksanaan tugas pembantuan dari Pemerintah Pusat. Paparan yang disampaikan merupakan ringkasan capaian strategis, sementara uraian lengkapnya tertuang dalam dokumen LKPJ Tahun 2025.

Gubernur juga menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan perencanaan pembangunan nasional sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, RPJMD Kalimantan Barat Tahun 2025–2029 disusun selaras dengan RPJMN 2025–2029, sehingga mampu mendukung pencapaian 8 Asta Cita, 17 Program Prioritas, serta 8 Proyek Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins) yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2025–2029.

RPJMD Kalimantan Barat Tahun 2025–2029 sendiri mengusung visi: “Terwujudnya Kalimantan Barat yang Adil, Demokratis, Religius, Sejahtera dan Berwawasan Lingkungan.”

Gubernur Ria Norsan menambahkan bahwa berbagai capaian pembangunan yang diraih Kalimantan Barat merupakan hasil sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, DPRD, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat dan stakeholder pembangunan.

Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berhasil meraih 24 penghargaan dari Pemerintah Pusat, di antaranya capaian Indeks Pelayanan Publik kategori Sangat Baik (A) dengan nilai 4,26 dari Kementerian PAN-RB, peringkat ke-3 nasional Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK, Indeks Reformasi Birokrasi Bintang Lima tertinggi di wilayah Kalimantan, Opini WTP dari BPK RI, serta capaian Badan Publik Informatif dan peringkat 3 nasional Indeks Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat.

Capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi pemerintahan, serta tata kelola pembangunan yang akuntabel.

Di akhir penyampaiannya, Gubernur Ria Norsan mengharapkan dukungan dan rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.

“Saya mengharapkan kerja sama dan masukan dari pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat agar kinerja dan pelayanan pemerintah daerah semakin baik. Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan Kalimantan Barat. Semoga upaya yang kita lakukan bersama membawa Kalimantan Barat semakin maju dan sejahtera,” tutupnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • layanan bank kalbar

    Bank Kalbar Lakukan Layanan Jemput Bola, Dorong Qris pada Pedagang UMKM

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -Dalam upaya memperluas akses perbankan dan mendorong digitalisasi transaksi keuangan di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Bank Kalbar melakukan sosialisasi dan layanan jemput bola di Pasar Juadah yang terletak di Jalan Surya, Pontianak. Kegiatan ini difokuskan untuk memfasilitasi para pedagang dalam membuka rekening tabungan serta mendaftar layanan Quick Response Code Indonesian […]

  • Muhammad Andri Pimpin APPSI Kalbar, Perjuangkan Nasib Pedagang Pasar Jadi Prioritas

    Muhammad Andri Pimpin APPSI Kalbar, Perjuangkan Nasib Pedagang Pasar Jadi Prioritas

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      KUBU RAYA – Gubernur Kalimantan Barat meminta pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kalbar yang baru dilantik untuk aktif turun ke lapangan dan menyerap langsung aspirasi pedagang. Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai persoalan yang dihadapi pedagang pasar dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama pemerintah. Pesan itu disampaikan Gubernur Kalbar saat menghadiri Musyawarah […]

  • Tinjau SMKN 1 Sanggau, Ria Norsan Komitmen Dongkrak Kualitas Pendidikan

    Tinjau SMKN 1 Sanggau, Ria Norsan Komitmen Dongkrak Kualitas Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Yokalbar Sanggau – Dalam rangkaian Safari Ramadan di Kabupaten Sanggau, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meninjau langsung kondisi serta proses pembelajaran di SMK Negeri 1 Sanggau, Rabu (25/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran kegiatan belajar mengajar, khususnya terkait kapasitas gedung dan ketersediaan fasilitas pendukung di sekolah. Dalam peninjauan itu, Gubernur menyoroti sejumlah aspek […]

  • Pasal 311 KUHP: “Barang siapa dengan sengaja menuduh orang lain melakukan suatu perbuatan dengan maksud agar diketahui oleh umum, padahal tuduhan itu tidak benar, dapat dikenakan hukuman penjara paling lama 4 tahun.”

    Hoax Bisa Dipidana dan Masuk Penjara

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR (UNTAR FAKULTAS HUKUM)  – Di era digital saat ini, penyebaran berita bohong atau hoax menjadi masalah serius yang dapat memicu kepanikan, konflik sosial, bahkan kerugian materiil dan immateriil. Pemerintah Indonesia telah mengatur sanksi bagi pelaku penyebaran hoax melalui berbagai peraturan perundang-undangan, terutama dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana […]

  • BPBD Kalbar Tekankan Penetapan Status Siaga Sangat Penting untuk Percepat Penanganan Bencana

    BPBD Kalbar Tekankan Penetapan Status Siaga Sangat Penting untuk Percepat Penanganan Bencana

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR – Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Kalbar, Daniel, menjelaskan bahwa penetapan status bencana sangat penting dilakukan pemerintah daerah ketika wilayahnya berpotensi terdampak bencana. Hal ini diperlukan agar proses penyaluran bantuan dari provinsi ke kabupaten/kota dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi. BPBD Provinsi Kalbar mendorong seluruh kabupaten/kota segera menetapkan status siaga bencana. Langkah ini dinilai […]

  • Warga Jalan Sejahtera Antusias Antre Air Bantuan Pemprov Kalbar

    Warga Jalan Sejahtera Antusias Antre Air Bantuan Pemprov Kalbar

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YoKalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyalurkan bantuan air bersih di tiga titik di Kota Pontianak, Senin (14/9/2026). Tiga lokasi tersebut yakni Pasar Kemuning, Jalan Sejahtera, dan Jalan Purnama Ujung. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar, Iskandar Zulkarnain, mengatakan distribusi air bersih dilakukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di tengah kondisi kemarau […]

expand_less