Mal Pelayanan Publik Pemkot Singkawang Dapat Nilai Positif dari Kementerian PKP
- account_circle Admin
- calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
YOKALBAR, SINGKAWANG – Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Singkawang mendapat penilaian positif dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choireol seusai meninjau langsung MPP Pemkot Singkawang di Singkawang Grand Mall pada Selasa (3/3) kemarin.
Didyk menjelaskan, kunjungannya bertujuan memastikan pelayanan terkait fasilitasi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Singkawang berjalan optimal.
Berdasarkan hasil peninjauan, ia menyebut pelayanan di MPP tersebut telah memenuhi harapan pemerintah pusat.
“Kami sudah berkeliling dan mendapatkan pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kota Singkawang ini. Kecepatan pelayanannya yang tadinya 10 hari, kini hanya butuh 5 menit sudah bisa selesai,” terang Didyk.
Ia juga mengapresiasi konsep MPP yang ditempatkan di pusat perbelanjaan terbesar di Kota Singkawang. Menurutnya, keberadaan layanan publik di dalam mal memberikan kemudahan akses sekaligus kenyamanan bagi masyarakat.
“Kami terkesan dengan fasilitas Mall Pelayanan Publik Kota Singkawang yang benar-benar berada di mal dan begitu modern. Interiornya nyaman bagi pengunjung,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Didyk turut menyoroti kebijakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ia menyebut Pemerintah Kota Singkawang telah membuktikan komitmennya dengan memberikan tarif nol persen BPHTB kepada MBR.
Sepanjang 2025, Pemkot Singkawang tercatat telah memfasilitasi 572 layanan BPHTB tarif nol bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini dinilai menjadi langkah strategis untuk meringankan beban masyarakat dalam memiliki hunian.
“Itu sudah terbukti dengan adanya fasilitasi 572 BPHTB tarif nol yang diberikan Pemkot Singkawang kepada masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Didyk berharap, kemudahan layanan dan insentif tersebut dapat memperluas akses masyarakat terhadap rumah subsidi maupun rumah komersial. Langkah itu sekaligus mendukung percepatan realisasi program pembangunan 3 juta rumah layak huni yang dicanangkan Presiden RI.
“Semoga ini dapat mendorong masyarakat berpenghasilan rendah bisa mengakses rumah subsidi atau rumah komersial, dan target 3 juta rumah layak bagi masyarakat bisa tercapai,” kata Didyk. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar