Bank Kalbar Komit Sukseskan Program Tiga Juta Rumah
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 26 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
YOKALBAR – Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah terus diperkuat di Kalimantan Barat. Salah satunya melalui penguatan dan perluasan pembiayaan perumahan dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Bank Kalbar, sebagai salah satu bank penyalur FLPP memastikan penguatan pembiayaan perumahan menjadi salah satu fokus utama pada 2026, seiring masih tingginya kebutuhan rumah layak di daerah.
Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, mengatakan pembiayaan perumahan merupakan program prioritas pemerintah yang terus didorong pelaksanaannya. Bank Kalbar telah menjalin kerja sama dengan FLPP yang melibatkan Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan perjanjian kerja sama tersebut telah ditandatangani.
“Pembiayaan perumahan saat ini terus kami genjot karena itu merupakan program prioritas pemerintah. Kami sudah bekerja sama dengan FLPP yang di dalamnya melibatkan SMF, dan kerja sama tersebut sudah ditandatangani,” kata Rokidi, belum lama ini.
Ia menambahkan, pada 2026 Bank Kalbar menargetkan penandatanganan perjanjian kerja sama lanjutan dalam waktu dekat untuk menentukan besaran porsi pembiayaan perumahan yang akan dialokasikan bagi Kalimantan Barat.
“Insya Allah dalam satu atau dua bulan ke depan sudah ada penandatanganan lanjutan terkait jatah pembiayaan perumahan untuk Bank Kalbar,” ujarnya.
Pada 2025, Bank Kalbar telah merealisasikan pembiayaan perumahan melalui skema FLPP untuk lebih dari 700 unit rumah.
Untuk 2026, Bank Kalbar optimistis akan memperoleh porsi pembiayaan yang lebih besar sejalan dengan target nasional dalam program Tiga Juta Rumah.
Terkait pelaksanaan FLPP, Rokidi menilai sejauh ini tidak terdapat kendala berarti. Meski demikian, ia mengakui masih ditemui calon debitur yang terkendala Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Namun, hal tersebut tidak serta-merta menjadi penghambat.
“Calon debitur tetap kami pelajari. Kalau baru mengajukan kredit lalu langsung macet tentu ini yang menjadi masalah. Tapi kalau dalam perjalanannya terjadi karena faktor tertentu, kami masih mungkin mempertimbangkan untuk diberi kelonggaran,”
Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, capaian FLPP di Kalimantan Barat sepanjang 2025 mencapai 8.926 unit.
Capaian tersebut tersebar di sejumlah daerah, dengan rincian terbesar berada di Kabupaten Kubu Raya sebanyak 5.221 unit, disusul Ketapang 979 unit, dan Sintang 809 unit. Sedangkan realisasi yang terkecil terdapat di Kayong Utara 55 unit, Kapuas Hulu 33 unit, dan Melawi 31 unit.
FLPP menjadi bagian penting dalam menyukseskan Program Tiga Juta Rumah. Secara keseluruhan, capaian Program Tiga Juta Rumah di Kalimantan Barat pada 2025 mencapai 24.446 unit.
Angka tersebut dihitung dari rumah yang terbangun melalui berbagai skema, mulai dari APBN PKP, APBD, FLPP, komersial, Giro Wajib Minimum (GWM) Bank Indonesia, pembiayaan mikro, swadaya masyarakat, hingga program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Sebelumnya, Ketua DPD REI Kalbar, Baharudin memastikan bahwa pihaknya siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung Program 3 Juta Rumah, khususnya dalam menjaga kualitas bangunan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“FLPP memberikan kepastian pasar dan pembiayaan bagi pengembang, sehingga pembangunan rumah subsidi dapat berkelanjutan,” ujar Baharudin.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan yang memerlukan perhatian serius.
Salah satunya adalah kendala pembiayaan yang dihadapi sebagian konsumen akibat penilaian Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK serta persyaratan perbankan.
Selain itu, Baharudin menyoroti aspek regulasi pertanahan yang dinilai belum sepenuhnya mendukung percepatan pembangunan perumahan.
Ia menyebut implementasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2025 yang kemudian direvisi melalui Permen Nomor 9 masih perlu dioptimalkan, terutama dalam mempercepat proses sertifikasi tanah.
Ia pun berharap pemerintah daerah segera mempercepat penerapan regulasi tersebut sesuai dengan tujuan awal, yakni meringankan beban masyarakat MBR agar dapat memperoleh rumah yang layak dan terjangkau.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar