BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Ekonomi » Bank Kalbar Komit Sukseskan Program Tiga Juta Rumah

Bank Kalbar Komit Sukseskan Program Tiga Juta Rumah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

YOKALBAR – Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah terus diperkuat di Kalimantan Barat. Salah satunya melalui penguatan dan perluasan pembiayaan perumahan dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Bank Kalbar, sebagai salah satu bank penyalur FLPP memastikan penguatan pembiayaan perumahan menjadi salah satu fokus utama pada 2026, seiring masih tingginya kebutuhan rumah layak di daerah.

Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, mengatakan pembiayaan perumahan merupakan program prioritas pemerintah yang terus didorong pelaksanaannya. Bank Kalbar telah menjalin kerja sama dengan FLPP yang melibatkan Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan perjanjian kerja sama tersebut telah ditandatangani.

“Pembiayaan perumahan saat ini terus kami genjot karena itu merupakan program prioritas pemerintah. Kami sudah bekerja sama dengan FLPP yang di dalamnya melibatkan SMF, dan kerja sama tersebut sudah ditandatangani,” kata Rokidi, belum lama ini.

Ia menambahkan, pada 2026 Bank Kalbar menargetkan penandatanganan perjanjian kerja sama lanjutan dalam waktu dekat untuk menentukan besaran porsi pembiayaan perumahan yang akan dialokasikan bagi Kalimantan Barat.

“Insya Allah dalam satu atau dua bulan ke depan sudah ada penandatanganan lanjutan terkait jatah pembiayaan perumahan untuk Bank Kalbar,” ujarnya.

Pada 2025, Bank Kalbar telah merealisasikan pembiayaan perumahan melalui skema FLPP untuk lebih dari 700 unit rumah.

Untuk 2026, Bank Kalbar optimistis akan memperoleh porsi pembiayaan yang lebih besar sejalan dengan target nasional dalam program Tiga Juta Rumah.

Terkait pelaksanaan FLPP, Rokidi menilai sejauh ini tidak terdapat kendala berarti. Meski demikian, ia mengakui masih ditemui calon debitur yang terkendala Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Namun, hal tersebut tidak serta-merta menjadi penghambat.

“Calon debitur tetap kami pelajari. Kalau baru mengajukan kredit lalu langsung macet tentu ini yang menjadi masalah. Tapi kalau dalam perjalanannya terjadi karena faktor tertentu, kami masih mungkin mempertimbangkan untuk diberi kelonggaran,”
Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, capaian FLPP di Kalimantan Barat sepanjang 2025 mencapai 8.926 unit.
Capaian tersebut tersebar di sejumlah daerah, dengan rincian terbesar berada di Kabupaten Kubu Raya sebanyak 5.221 unit, disusul Ketapang 979 unit, dan Sintang 809 unit. Sedangkan realisasi yang terkecil terdapat di Kayong Utara 55 unit, Kapuas Hulu 33 unit, dan Melawi 31 unit.

FLPP menjadi bagian penting dalam menyukseskan Program Tiga Juta Rumah. Secara keseluruhan, capaian Program Tiga Juta Rumah di Kalimantan Barat pada 2025 mencapai 24.446 unit.

Angka tersebut dihitung dari rumah yang terbangun melalui berbagai skema, mulai dari APBN PKP, APBD, FLPP, komersial, Giro Wajib Minimum (GWM) Bank Indonesia, pembiayaan mikro, swadaya masyarakat, hingga program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Sebelumnya, Ketua DPD REI Kalbar, Baharudin memastikan bahwa pihaknya siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung Program 3 Juta Rumah, khususnya dalam menjaga kualitas bangunan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“FLPP memberikan kepastian pasar dan pembiayaan bagi pengembang, sehingga pembangunan rumah subsidi dapat berkelanjutan,” ujar Baharudin.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan yang memerlukan perhatian serius.

Salah satunya adalah kendala pembiayaan yang dihadapi sebagian konsumen akibat penilaian Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK serta persyaratan perbankan.
Selain itu, Baharudin menyoroti aspek regulasi pertanahan yang dinilai belum sepenuhnya mendukung percepatan pembangunan perumahan.

Ia menyebut implementasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2025 yang kemudian direvisi melalui Permen Nomor 9 masih perlu dioptimalkan, terutama dalam mempercepat proses sertifikasi tanah.

Ia pun berharap pemerintah daerah segera mempercepat penerapan regulasi tersebut sesuai dengan tujuan awal, yakni meringankan beban masyarakat MBR agar dapat memperoleh rumah yang layak dan terjangkau.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tempat Penampungan TKI Ilegal di Kubu Raya Digerebek Polisi, 20 Orang Diamankan

    Tempat Penampungan TKI Ilegal di Kubu Raya Digerebek Polisi, 20 Orang Diamankan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR KUBU RAYA- Sebuah rumah di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya digerebek petugas kepolisian. Penggerebekan dilakukan lantaran diduga sebagai tempat penampungan TKI Ilegal yang hendak ke Malaysia. Dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Peradangan Orang (TPPO) ini, Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan sebanyak 20 orang yang berasal dari Pulau Jawa, Sumatera […]

  • Gubernur Norsan Minta Investor PSN Bangun Sekolah dan Rumah Sakit

    Mempawah Kecipratan Pembangunan, Gubernur Ria Norsan Minta Investor PSN Bangun Sekolah dan Rumah Sakit

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YoKalbar, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meminta para investor yang terlibat dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak untuk membangun fasilitas publik seperti sekolah dan rumah sakit, pada Rabu (18/2/2026). Ia mengatakan pembangunan industri tidak boleh hanya berorientasi pada produksi dan investasi, tetapi harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat […]

  • Satpol PP Pontianak Angkut Gerobak PKL yang Ditinggal di Trotoar

    Satpol PP Pontianak Angkut Gerobak PKL yang Ditinggal di Trotoar

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YoKalbar PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak menertibkan sejumlah gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan di trotoar dan fasilitas umum usai berjualan. Penertiban dilakukan setelah petugas rutin melaksanakan patroli di enam kawasan di Kota Pontianak. Dari hasil pemantauan tersebut, masih ditemukan PKL yang berjualan tidak pada tempatnya dan melanggar peraturan daerah […]

  • Geger Suara Ledakan di SMPN 3 Kubu Raya, Aktivitas Sekolah Langsung Dihentikan

    Pelajar SMPN 3 Ledakkan Molotov di Sekolah, Polisi Amankan Pelaku

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR KUBU RAYA- Pasca peledakan bom molotov yang terjadi di SMPN 3 Kubu Raya, petugas kepolisian dengan cepat mengamankan terduga pelaku, Selasa 3 Februari 2026, siang. Selain melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta memasang police line di sejumlah kelas, saat ini kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait motif dibalik peledakan tersebut. “Terduga pelaku merupakan […]

  • Dirut PDAM Kota Pontianak  Akan Digugat Warga Terkait Layanan Air Bersih

    Dirut PDAM Kota Pontianak Akan Digugat Warga Terkait Layanan Air Bersih

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK– Persoalan pelayanan air bersih di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mulai dibawa ke jalur hukum.Hj. Eka Nurhayati Ishak, S.E., S.H., M.H., menyampaikan notifikasi Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) kepada Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Pontianak. Notifikasi tersebut berkaitan dengan persoalan pelayanan air bersih yang dirasakan masyarakat, khususnya kondisi air yang disebut […]

  • Kota Pontianak Marak Kasus Penyelundupan Pangan Ilegal Asal Luar Negeri

    Kota Pontianak Marak Kasus Penyelundupan Pangan Ilegal Asal Luar Negeri

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      Yokalbar PONTIANAK- Kota Pontianak, Kalimantan Barat menjadi sasaran empuk sebagai tempat penyelundupan pangan ilegal asal luar negeri. Dalam rentang 2024 hingga 2026, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat mencatat 75 penindakan kasus penyelundupan pangan ilegal. Namun dari puluhan pengungkapan itu, sebagian besar perkara justru minim tersangka. Bagaimana mungkin penyelundupan kebutuhan pokok […]

expand_less