BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Lain-lain » PT Dua Pilar Askara Amerta Laporkan Dugaan Penipuan Investasi dengan Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

PT Dua Pilar Askara Amerta Laporkan Dugaan Penipuan Investasi dengan Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PONTIANAK – Dugaan penipuan investasi proyek pembangunan gerai Resto Mie Gacoan telah resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), pada 13 April 2026 lalu .

Kali ini, PT Dua Pilar Askara Amerta melalui kuasa hukumnya, Adv. Deden Kurnia, S.H., kembali mendatangi Polda Kalbar, terkait  perkembangan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi proyek pembangunan gerai Resto Mie Gacoan tersebut.

Dalam keterangannya kepada awak media, Deden menyampaikan laporan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Perusahaan berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Direktur Utama PT Dua Pilar Askara Amerta, Fani Dzikri, turut hadir dalam penyampaian keterangan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak ingin mendahului kewenangan penyidik dalam menyimpulkan perkara.

“Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh,” sebut Fani, Kamis (22/10/2026).

Berdasarkan uraian pihak pelapor, kata Deden, perkara ini bermula ketika pihak terlapor berinisial R bersama pihak lainnya menawarkan kerja sama investasi untuk pembiayaan modal pekerjaan konstruksi pembangunan gerai Resto Mie Gacoan.

Pihak terlapor, menurut keterangan pelapor, mengaku memiliki atau mengelola kegiatan usaha konstruksi pembangunan gerai Mie Gacoan di lebih dari 10 titik pekerjaan. Proyek-proyek tersebut disebut berkaitan dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang diterbitkan oleh PT Pesta Pora Abadi.

Untuk meyakinkan calon investor, terlapor disebut memperlihatkan sejumlah dokumen dan data proyek, termasuk dokumen kerja sama serta pekerjaan yang diklaim sedang berjalan dan menunggu pencairan termin pembayaran.

Pihak pelapor menyatakan bahwa penawaran tersebut disertai gambaran prospek keuntungan usaha yang menjanjikan. Terlapor juga disebut menawarkan jaminan berupa benda, barang, atau surat berharga berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) yang nilainya sebanding dengan dana investasi.

Selain jaminan tersebut, investor dijanjikan keuntungan sebesar 8 persen setiap bulan dari jumlah dana yang ditanamkan.

Atas dasar penawaran, dokumen, serta janji keuntungan dan jaminan yang disampaikan, pihak PT Dua Pilar Askara Amerta mengaku akhirnya bersedia menanamkan modal sebesar Rp2,3 miliar.

Namun, menurut pihak pelapor, janji mengenai jaminan keamanan dana dan keuntungan investasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana yang diharapkan.

“Kondisi itu kemudian disebut menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

Atas dugaan tersebut, pihak perusahaan menempuh jalur hukum dengan melaporkan R dan pihak-pihak lainnya ke Polda Kalbar atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi,” ucap Deden.

Meski demikian, dugaan tindak pidana tersebut masih dalam proses penyelidikan. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.

Dalam keterangannya, pihak perusahaan juga menyampaikan bahwa berbagai upaya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut telah dilakukan, termasuk melalui pendekatan kekeluargaan dan upaya mencari solusi bersama.

Pihak kuasa hukum juga telah melakukan kunjungan ke Balikpapan sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti persoalan tersebut.

Menurut pihak pelapor, sejumlah iktikad baik yang ditempuh untuk memperoleh penyelesaian belum membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan. Karena itu, proses hukum menjadi salah satu langkah yang ditempuh untuk mendapatkan kejelasan atas dana investasi yang telah diserahkan.

Di sisi lain, PT Dua Pilar Askara Amerta menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Kalbar, khususnya penyidik yang menangani laporan tersebut, atas komunikasi dan penanganan perkara yang telah berjalan sejauh ini.

Pihak perusahaan berharap perkembangan penanganan perkara dapat terus dipantau sehingga proses hukum berjalan transparan, profesional, dan memberikan kejelasan bagi para pihak.

Melalui keterangannya kepada media, perusahaan juga berharap publik semakin berhati-hati sebelum menanamkan modal dalam suatu skema investasi, terutama yang menawarkan keuntungan bulanan tinggi dan menjanjikan jaminan aset.

“Kami berharap pemberitaan ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati, sehingga tidak muncul korban-korban berikutnya,” kata Fani.

Pihak PT Dua Pilar Askara Amerta menegaskan akan terus mengikuti perkembangan laporan tersebut dan berharap proses penegakan hukum dapat memberikan kepastian serta perlindungan terhadap hak-hak pihak yang berkepentingan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar , Kombes Pol Bambang Suharyanto menyampaikan bahwa semua laporan yang telah masuk ke Polda Kalbar akan ditindaklanjuti.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Norsan Tampung Keluhan Warga Serimbu, Jalan hingga Air Bersih Jadi Perhatian

    Gubernur Norsan Tampung Keluhan Warga Serimbu, Jalan hingga Air Bersih Jadi Perhatian

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YoKalbar Landak — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menampung langsung berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat Desa Serimbu serta desa-desa di sekitarnya, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak. Sejumlah persoalan yang disampaikan warga mulai dari pembangunan jalan, jembatan, akses air bersih hingga kebutuhan sekolah. Aspirasi tersebut disampaikan dalam dialog Gema Membangun Desa ke-IV yang digelar di Desa […]

  • Masuki Pertengahan Oktober, Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026

    Masuki Pertengahan Oktober, Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, JAKARTA – Imigrasi Indonesia mencatatkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 8,68 triliun hingga Senin, 12 Oktober 2026 pukul 07.30 WIB. Angka ini setara 101,88 persen dari target yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026. Sektor visa dan izin keimigrasian menjadi kontributor terbesar, di mana pendapatan dari visa sendiri mencapai Rp 4,7 triliun […]

  • Disdikbud Kalbar Pastikan Belajar Tetap Berjalan Pascakebakaran SMAN 1 Toho

    Disdikbud Kalbar Pastikan Belajar Tetap Berjalan Pascakebakaran SMAN 1 Toho

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MEMPAWAH – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat memastikan proses belajar mengajar di SMA Negeri 1 Toho, Kabupaten Mempawah, tetap berlangsung meski sebagian bangunan sekolah mengalami kebakaran pada Kamis (19/3/2026) dini hari. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah penyesuaian agar aktivitas pendidikan tidak terganggu selama […]

  • Direktur Pascasarjana UNTAN Wakili Indonesia Sampaikan Pidato pada Penutupan Seminar Internasional di Shanghai

    Direktur Pascasarjana UNTAN Wakili Indonesia Sampaikan Pidato pada Penutupan Seminar Internasional di Shanghai

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR– Direktur Pascasarjana Universitas Tanjungpura (UNTAN), Dr. Nurmainah, S.Si., M.M., Apt., berkesempatan mewakili Indonesia menyampaikan pidato pada seremoni penutupan seminar internasional tentang kebijakan pendidikan yang diselenggarakan oleh East China Normal University (ECNU), Shanghai, Republik Rakyat Tiongkok. Seremoni penutupan berlangsung pada Selasa, 16 Juni 2026, setelah rangkaian seminar yang berlangsung selama tiga pekan dan diikuti peserta […]

  • Rakernas APKASI, Bupati Erlina : Wadah Strategis Kepala Daerah

    Rakernas APKASI, Bupati Erlina : Wadah Strategis Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH –  Bupati Mempawah, Erlina, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Apkasi Tahun 2026 yang digelar di Aston Hotel Batam, Senin (19/1/2026). Rakernas XVII Apkasi 2026 mengusung tema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera” dan dibuka secara resmi oleh Ketua […]

  • Perkuat Wawasan dan Jiwa Kepemimpinan, Sespimmen Polri Berdiskusi di Polres Singkawang

    Perkuat Wawasan dan Jiwa Kepemimpinan, Sespimmen Polri Berdiskusi di Polres Singkawang

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Suasana diskusi yang hangat dan penuh keterbukaan mewarnai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penelitian Naskap serta Aktualisasi Diri (Pemimpin) peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 T.A. 2026 di Aula Polres Singkawang, Senin (24/8/2026). Kegiatan ini menjadi ruang bertukar pengalaman sekaligus menggali informasi dalam mendukung proses pendidikan dan pengembangan kemampuan kepemimpinan para peserta […]

expand_less