BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Lain-lain » 31 WNA Malaysia dan Taiwan Diamankan, Diduga Jalankan Scamming dari Hotel di Pontianak

31 WNA Malaysia dan Taiwan Diamankan, Diduga Jalankan Scamming dari Hotel di Pontianak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Yokalbar PONTIANAK — Sebanyak 31 warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan Taiwan diamankan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak bersama Polresta Pontianak.

Puluhan WNA tersebut diduga menjalankan aktivitas scamming atau penipuan daring dari sebuah hotel di Jalan Sidas, Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, mengatakan, aktivitas tersebut diduga berlangsung di Hotel Surya Pontianak.

“Di Hotel Surya mereka menyewa 14 kamar di lantai tiga sebagai tempat tinggal sekaligus tempat menjalankan aktivitas yang diduga berkaitan dengan scamming,” kata Sam, Kamis (10/9/2026).

Menurut dia, para WNA tersebut tidak datang ke Pontianak secara bersamaan.

Mereka masuk secara bertahap melalui sejumlah jalur, di antaranya Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan Bandara Supadio Pontianak.

Sebagian WNA diduga telah berada di Pontianak selama sekitar dua bulan.

Sementara sebagian lainnya disebut baru datang sekitar tiga pekan sebelum diamankan.

Diamankan bersama sejumlah barang

Keberadaan puluhan WNA tersebut pertama kali diketahui berdasarkan informasi dari Satuan Intelijen Polresta Pontianak mengenai aktivitas sejumlah orang asing di sebuah hotel di Kota Pontianak.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan gabungan Kantor Imigrasi Pontianak dan Polresta Pontianak pada 8 September 2026.

Dalam pemeriksaan itu, petugas mengamankan 31 WNA beserta sejumlah barang.

Barang yang diamankan antara lain puluhan telepon seluler dan tablet, sejumlah laptop, router, Starlink, handy talkie (HT), puluhan paspor, serta seragam PDRM Malaysia.

Barang-barang tersebut kini masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui kaitannya dengan aktivitas para WNA tersebut.

Sam mengatakan, dugaan scamming tersebut disebut menyasar warga negara Malaysia dan Taiwan.

Sejauh pemeriksaan awal, belum ditemukan warga Indonesia yang menjadi korban.

“Sejauh ini yang menjadi korban warga Malaysia. Belum ada warga Indonesia yang menjadi korban. Namun masih dilakukan pendalaman oleh Imigrasi dan kepolisian,” ujar Sam.

Pendalaman juga dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat warga negara Indonesia yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Tiga WNA Malaysia overstay

Selain dugaan aktivitas scamming, petugas Imigrasi menemukan pelanggaran keimigrasian.

Dari hasil pemeriksaan dokumen, tiga WNA asal Malaysia diketahui telah melampaui batas waktu izin tinggal atau overstay.

Petugas juga menemukan dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberiannya.

Atas temuan tersebut, Kantor Imigrasi Pontianak menyatakan akan melakukan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelanggaran tersebut dikaitkan dengan Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Ketentuan tersebut mengatur ancaman pidana bagi orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.

Ditempatkan di Rudenim Pontianak

Saat ini, 31 WNA tersebut ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Penempatan dilakukan sembari proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap aktivitas mereka terus berjalan.

Imigrasi masih memeriksa identitas dan kewarganegaraan, dokumen perjalanan, izin tinggal, serta kesesuaian aktivitas para WNA dengan izin yang mereka miliki.

Sementara dugaan tindak pidana scamming masih didalami bersama kepolisian sesuai kewenangan masing-masing.

Kantor Imigrasi Pontianak menegaskan pengawasan terhadap orang asing merupakan bagian dari tugas keimigrasian untuk memastikan keberadaan dan kegiatan WNA di Indonesia sesuai dengan ketentuan hukum.

Kasus ini juga menjadi bagian dari penerapan kebijakan selective policy keimigrasian.

Dalam kebijakan tersebut, orang asing yang diperbolehkan masuk dan berada di Indonesia harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, terhadap orang asing yang menyalahgunakan izin atau melakukan aktivitas yang bertentangan dengan hukum Indonesia, Imigrasi akan mengambil tindakan sesuai kewenangannya.

Polisi dan Imigrasi masih dalami jaringan

Pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap status keimigrasian 31 WNA.

Imigrasi dan kepolisian masih mendalami dugaan jaringan scamming tersebut.

Penyidik perlu memastikan bagaimana para WNA tersebut bisa berada di Pontianak, siapa yang mengatur kedatangan mereka, bagaimana aktivitas tersebut dijalankan, serta apakah terdapat pihak lain yang membantu kegiatan tersebut.

Termasuk kemungkinan keterlibatan warga negara Indonesia masih dalam pemeriksaan.

Kantor Imigrasi Pontianak menyatakan koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait akan terus dilakukan untuk mengungkap fakta dalam kasus tersebut.

Masyarakat juga diimbau melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas WNA yang diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga Kamis (10/9/2026), proses pendalaman terhadap 31 WNA dan barang-barang yang diamankan masih berlangsung.

Imigrasi menyatakan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan pendalaman dilakukan.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalbar Menari 2026: Saat 250 Penari Muda Rajut Persatuan Lewat Harmoni Gerak

    Kalbar Menari 2026: Saat 250 Penari Muda Rajut Persatuan Lewat Harmoni Gerak

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR-Atrium Gaia Mall Kubu Raya dipenuhi semangat kreativitas dan keberagaman saat ratusan penari muda tampil dalam ajang Kalbar Menari 2026, Selasa (29/4/2026). Lebih dari sekadar kompetisi seni, kegiatan ini menjadi ruang pertemuan berbagai budaya yang memperkuat persatuan di tengah kemajemukan Kalimantan Barat. Sebanyak 50 tim dari jenjang SD hingga SMA, mahasiswa, serta perwakilan sanggar tari […]

  • Ratas dengan Presiden, Norsan Fokus Perkuat Modifikasi Cuaca dan Waterbombing di Sisa Titik Api

    Ratas dengan Presiden, Norsan Fokus Perkuat Modifikasi Cuaca dan Waterbombing di Sisa Titik Api

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan didampingi Pangdam XII/Tanjungpura, Kapolda Kalimantan Barat, dan Danlanud Supadio, mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara daring, Rabu (16/9/2026). Rapat tersebut turut diikuti Menteri Dalam Negeri, Kapolri, Panglima TNI, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), […]

  • rokidi, dirut bank kalbar

    Aset Bank Kalbar Tumbuh 5,02 % pada 2025 Kemarin

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR – Meski dinamika ekonomi nasional yang penuh tantangan, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) kembali menunjukkan ketangguhannya dengan mencatatkan kinerja impresif sepanjang tahun 2025. Bank kebanggaan masyarakat Kalbar ini tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh dengan pesat, mengukuhkan posisinya sebagai pilar keuangan daerah yang solid dan adaptif. Berdasarkan data kinerja unaudited, total […]

  • Gubernur Norsan Tekankan Kolaborasi Jaga Hutan dan Lingkungan Kalimantan Barat

    Gubernur Norsan Tekankan Kolaborasi Jaga Hutan dan Lingkungan Kalimantan Barat

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YoKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan dan hutan di Kalimantan Barat. Hal tersebut disampaikannya usai kegiatan Kick Off Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) di Pontianak, Kamis (29/1/2026). Menurutnya, hutan memiliki peran vital sebagai penghasil karbon yang dibutuhkan manusia untuk […]

  • Musrenbang di Ketapang, Bupati Alex: Kehadiran Gubernur Bawa Semangat Sinergi Pembangunan

    Musrenbang di Ketapang, Bupati Alex: Kehadiran Gubernur Bawa Semangat Sinergi Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar Ketapang – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menghadiri pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Ketapang tahun 2027 yang digelar di Kantor Bupati Ketapang, Kamis (9/4/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kalbar tersebut menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi, khususnya dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur. […]

  • IPM Kalbar Naik, Capai 17.19 Poin

    IPM Kalbar Naik, Capai 17.19 Poin

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR -Awal tahun 2026 menjadi momentum optimisme bagi pembangunan manusia di Kalimantan Barat. Data terbaru menunjukkan percepatan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang salah satunya ditopang oleh kemajuan sektor pendidikan. Di bawah kepemimpinan Gubernur Ria Norsan, sektor pendidikan terus diperkuat melalui berbagai kebijakan strategis, mulai dari peningkatan akses hingga pemerataan layanan pendidikan. Pelaksana Tugas (Plt) […]

expand_less