BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Ekonomi » Bank Kalbar Fokuskan Pinjaman Daerah di 2026, Targetkan Lebih dari Rp600 Miliar

Bank Kalbar Fokuskan Pinjaman Daerah di 2026, Targetkan Lebih dari Rp600 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR Pontianak – Bank Kalbar memprioritaskan skema pinjaman daerah sebagai strategi utama ekspansi kredit pada 2026, seiring menurunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Bank Kalbar, Rokidi yang menyatakan penurunan TKD justru membuka peluang pembiayaan bagi bank daerah untuk membantu pemerintah kabupaten dan kota dalam menjaga kesinambungan pembangunan.

“Di 2026 kami akan memaksimalkan skema pinjaman daerah. Karena sekarang TKD berkurang, ini menjadi salah satu market kami untuk membantu para pemegang saham dalam membangun daerah,” katanya, dalam kegiatan Konferensi Pers kinerja Bank Kalbar, pada Selasa, (6/1/2026).

Sebagai bank milik pemerintah daerah, Bank Kalbar menegaskan memiliki kewajiban moral dan institusional untuk mendukung kepala daerah dalam pembiayaan proyek-proyek strategis.

“Bank Kalbar ini milik para bupati, wali kota, dan gubernur. Maka sudah wajib hukumnya bagi kami untuk membantu mereka dalam pembiayaan pembangunan daerah,” tegas Rokidi.

Untuk 2026, Bank Kalbar menargetkan penyaluran pinjaman daerah di atas Rp600 miliar untuk 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Barat, dengan potensi nilai yang masih bisa bertambah.

“Perkiraan kami di atas Rp600 miliar. Bahkan bisa lebih, karena sudah ada beberapa kabupaten dan kota yang menyampaikan rencana meminta dukungan pembiayaan untuk proyek strategis,” tambahnya.

Selain pinjaman daerah, Bank Kalbar juga menyiapkan ekspansi kredit di sektor lain, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan perumahan, serta kredit konstruksi untuk proyek pemerintah. Secara keseluruhan, ekspansi kredit Bank Kalbar pada 2026 diproyeksikan menembus lebih dari Rp2 triliun.

Ia menekankan, strategi ekspansi dilakukan dengan pendekatan mengambil pasar lebih dulu, sementara pendanaan akan mengikuti seiring meningkatnya penyaluran kredit, guna menjaga efisiensi biaya dana.

Dengan fokus pada pembiayaan daerah dan sektor produktif, Bank Kalbar optimis mampu menjaga kinerja dan tetap berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat di tengah tantangan ekonomi yang masih berlanjut pada 2026.

Tags
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • bupati mempawah santuni masyarakat miskin

    Bupati Erlina Pastikan Komitmen Pemkab Mempawah dalam Jaring Pengaman Sosial Masyarakat Miskin

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR MEMPAWAH -Bupati Mempawah, Erlina, menghadiri kegiatan silaturahmi yang dirangkaikan dengan penyerahan tali asih kepada anak-anak yatim piatu dan kaum dhuafa, Senin (2/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Mempawah tersebut juga diisi dengan buka puasa bersama dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Dalam sambutannya, Erlina menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial […]

  • 1.005 Personel Amankan Pawai Obor dan Malam Imlek 2577 di Pontianak

    1.005 Personel Amankan Pawai Obor dan Malam Imlek 2577 di Pontianak

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK — Polresta Pontianak menyiapkan pengamanan maksimal dalam rangka festival dan karnaval Pawai Obor serta perayaan malam Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili Tahun 2026 di Kota Pontianak. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, mengatakan pengamanan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan personel gabungan dari Polresta Pontianak, jajaran Polda Kalimantan Barat, stakeholder terkait hingga organisasi […]

  • 2 Warga Asing Asal Taiwan Diamankan Pihak Imigrasi Singkawang Karena Over Stay, Ternyata Pernah Jadi Warga Negara Indonesia

    2 Warga Asing Asal Taiwan Diamankan Pihak Imigrasi Singkawang Karena Over Stay, Ternyata Pernah Jadi Warga Negara Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, SINGKAWANG – Jajaran Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang bersama Polsek Singkawang Selatan dan Kelurahan Sedau berhasil mengamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan pada Kamis (29/1) siang kemarin di salah satu Warung Kopi (Warkop) di Jalan Raya Pasir Panjang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang. “Kedua WNA ini merupakan seorang […]

  • Dua Ruko di Jalan Purnama 1 Pontianak Terbakar

    Dua Ruko di Jalan Purnama 1 Pontianak Terbakar

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yokalbar PONTIANAK — Peristiwa kebakaran menghanguskan dua unit rumah toko (ruko) di Jalan Purnama 1, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (17/2/2026) sore. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil masih dalam pendataan. Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan diduga berasal dari lantai […]

  • Pasal 311 KUHP: “Barang siapa dengan sengaja menuduh orang lain melakukan suatu perbuatan dengan maksud agar diketahui oleh umum, padahal tuduhan itu tidak benar, dapat dikenakan hukuman penjara paling lama 4 tahun.”

    Hoax Bisa Dipidana dan Masuk Penjara

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR (UNTAR FAKULTAS HUKUM)  – Di era digital saat ini, penyebaran berita bohong atau hoax menjadi masalah serius yang dapat memicu kepanikan, konflik sosial, bahkan kerugian materiil dan immateriil. Pemerintah Indonesia telah mengatur sanksi bagi pelaku penyebaran hoax melalui berbagai peraturan perundang-undangan, terutama dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana […]

  • Geger Suara Ledakan di SMPN 3 Kubu Raya, Aktivitas Sekolah Langsung Dihentikan

    Geger Suara Ledakan di SMPN 3 Kubu Raya, Aktivitas Sekolah Langsung Dihentikan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      KUBU RAYA –SMP Negeri 3 Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya digegerkan suara ledakan yang sangat keras. Akibatnya suasana sekolah mendadak mencekam, para murid panik ketakutan. Selasa (3/2/2026). Peristiwa itu terjadi tak lama setelah jam istirahat berakhir. Para murid yang baru kembali ke kelas dikejutkan oleh suara ledakan keras yang diduga menurut sejumlah informasi […]

expand_less