BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kriminal » Kota Pontianak Marak Kasus Penyelundupan Pangan Ilegal Asal Luar Negeri

Kota Pontianak Marak Kasus Penyelundupan Pangan Ilegal Asal Luar Negeri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Yokalbar PONTIANAK- Kota Pontianak, Kalimantan Barat menjadi sasaran empuk sebagai tempat penyelundupan pangan ilegal asal luar negeri. Dalam rentang 2024 hingga 2026, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat mencatat 75 penindakan kasus penyelundupan pangan ilegal. Namun dari puluhan pengungkapan itu, sebagian besar perkara justru minim tersangka.

Bagaimana mungkin penyelundupan kebutuhan pokok dalam jumlah besar bisa berulang kali terjadi, tetapi pelaku utama nyaris tak tersentuh?

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat (Humas) DJBC Kalbagbar, Tommy Pramugia mengungkapkan komoditas yang paling banyak diselundupkan ialah beras, bawang merah, bawang putih, bawang bombai, sayur-mayur hingga daging.

“Dalam dua sampai tiga tahun terakhir terdapat 75 penindakan kasus penyelundupan pangan ilegal di Kalimantan Barat,” ujar Tommy, Selasa 19 Mei 2026.

Ironisnya, mayoritas kasus disebut tidak memiliki tersangka lantaran pelaku tidak ditemukan di lokasi penindakan. Pola ini dinilai memunculkan kesan bahwa aparat hanya berhasil menangkap barang, tetapi gagal membongkar jaringan.

Padahal modus yang digunakan bukan modus eceran. Para pelaku disebut memanfaatkan jalur tidak resmi di perbatasan RI–Malaysia, menyalahgunakan fasilitas Kawasan Industri dan Logistik Berikat (KILB), menyamarkan barang ilegal dengan muatan legal, hingga memanfaatkan jasa pengiriman barang dan barang bawaan penumpang.

Dengan pola yang sistematis dan terus berulang, publik mempertanyakan apakah praktik ini murni lemahnya pengawasan atau justru ada rantai permainan yang lebih besar di belakangnya.

Kerugian negara akibat penyelundupan pangan ilegal itu diperkirakan mencapai Rp1,7 miliar lebih. Namun angka tersebut diyakini hanya “permukaan gunung es” karena berasal dari kasus yang berhasil ditindak. Yang lebih berbahaya, masuknya pangan ilegal tanpa pengawasan karantina dan standar keamanan berpotensi mengancam kesehatan masyarakat serta memukul pedagang dan distributor resmi yang taat aturan.

Dalam penanganannya, aparat menggunakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, termasuk Pasal 102, 103, dan 104 terkait tindak pidana kepabeanan.

DJBC Kalbagbar mengklaim telah memperketat pengawasan dan melakukan patroli bersama TNI, Polri serta Karantina. Edukasi kepada masyarakat dan kerja sama lintas negara dengan aparat Malaysia juga terus dilakukan.

Baru-baru ini, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalimantan Barat) bersama Polda Kalimantan Barat mengamankan 42 ton komoditas pangan ilegal yang siap diedarkan.

Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Karantina Kalbar didampingi Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan komoditas pangan di salah satu gudang di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kota Pontianak. Penindakan ini sebagai tindak lanjut dari informasi.

“Komoditas tidak dilengkapi sertifikat kesehatan karantina dari negara asal dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina, sebagaimana diatur dalam Pasal 86 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Tim Gakkum bersama Polda Kalbar mengamankannya Selasa kemarin pukul 10.49 Waktu Indonesia Barat,” ujar Kepala Karantina Kalbar, Ferdi, dalam konferensi pers di lokasi penggrebekan, Rabu (13/5/2026).

Ferdi lebih lanjut merinci komoditas yang diamankan berupa bawang bombai sebanyak 1.694 karung (33,9 ton), kentang sebanyak 735 karung (7,35 ton), dan wortel banyak 61 karton (1,22 ton). Berdasarkan label kemasan, ketiga barang tersebut berasal dari Belanda dan Cina, sementara importirnya dari Malaysia.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku penyelundupan bahan pangan yang tidak memenuhi persyaratan karantina. Tindakan ini untuk menjamin keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat, serta mencegah masuknya OPTK,” jelas Ferdi.

Menurut Ferdi pelaku pemasukan ilegal komoditas pangan tanpa dokumen resmi dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. Penegakan hukum ini menjadi bukti negara hadir dalam melindungi masyarakat dari ancaman pangan ilegal yang berisiko terhadap kesehatan dan sektor pertanian nasional.

“Bahan pangan yang tidak dilengkapi sertifikat karantina dari negara asal berpotensi membawa OPTK, senyawa kimia pestisida, dan logam berat. Ini berdasarkan Keputusan Kepala Barantin Nomor 571 tentang Jenis OPTK, Media Pembawa OPTK, dan Media Pembawa OPTK yang Dilarang serta Permentan Nomor 55 tentang Pengawasan Keamanan Pangan terhadap PSAT,” tambahnya.

Bawang bombai berpotensi membawa OPTK 1 spesies serangga, 13 spesies cendawan, 5 spesies nematoda, 8 spesies bakteri, 2 spesies gulma dan 1 spesies virus, 42 senyawa kimia, dan 2 jenis logam berat.

Kentang berpotensi membawa 5 spesies serangga, 10 spesies cendawan, 8 spesies nematoda, 10 spesies bakteri, 3 spesies gulma, 2 spesies siput, 1 spesies tungau dan 7 spesies virus, 63 senyawa kimia, dan 2 jenis logam berat.

Potensi dalam wortel membawa 2 spesies serangga, 5 spesies cendawan, 4 spesies nematoda, 7 spesies bakteri, 1 spesies siput dan 5 spesies virus, 23 senyawa kimia, 2 mikroba, dan 2 jenis logam berat.

“OPTK yang terbawa dapat membahayakan tanaman lokal, sehingga merugikan petani, sementara cemaran kimia dapat membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan. Kalimantan Barat memiliki perbatasan darat sepanjang 857 kilometer dengan Malaysia dan termasuk zona rawan penyelundupan komoditas pertanian,” pungkasnya.

Karantina Kalbar menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan. Demi memastikan setiap pemasukan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan ke wilayah Indonesia memenuhi ketentuan karantina. Menjaga keamanan pangan, kelestarian sumber daya alam, dan kedaulatan negara.

Sementara itu sebelumnya diketahui Bareskrim Polri berhasil menyita lebih dari 23 ton komoditas pangan ilegal dalam operasi penegakan hukum di Pontianak, Kalimantan Barat. Puluhan ribu kilogram bawang dan cabai kering asal China, Thailand, hingga Belanda tersebut diduga masuk secara ilegal melalui jalur tidak resmi dari Malaysia sehingga berisiko mengganggu stabilitas ketahanan pangan nasional.

“Masuknya komoditas ilegal dalam jumlah besar dapat menekan harga di tingkat petani dan mengganggu keseimbangan pasar,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 18 April 2026.

Ade menjelaskan bahwa total barang bukti mencapai 23.146 kilogram yang ditemukan di dua gudang berbeda di wilayah Pontianak Selatan. Selain merusak sistem distribusi resmi yang telah diatur pemerintah, produk tanpa pengawasan ini dinilai membahayakan dari sisi kualitas kesehatan serta merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak.

“Kami sedang melakukan tindakan lanjut terkait para pemilik gudang yang membeli atau menerima titip jual komoditi pangan hasil impor ilegal ini,” tegas Ade Safri.

Sejauh ini, petugas menemukan fakta bahwa pemilik gudang hanya berperan sebagai penampung atau penerima titipan. Aparat kini tengah memburu pihak utama yang menjadi pemasok besar dalam jaringan impor ilegal tersebut.

Untuk menjaga kualitas barang bukti, Polri telah berkoordinasi dengan Perum Bulog sebagai tempat penitipan sementara selama proses penyelidikan dan pengembangan kasus berlangsung.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Puteri Indonesia Kalimantan Barat Tahun 2026, Anggelia Mercyana

    Puteri Indonesia Kalimantan Barat Tahun 2026, Anggelia Mercyana Dapatkan Dukungan Dari Gubernur Kalbar Ria Norsan

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan menerima audiensi Puteri Indonesia Kalimantan Barat Tahun 2026, Anggelia Mercyana, di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Senin (30/3/2026), untuk membahas kesiapan representasi Kalbar di ajang Puteri Indonesia tingkat nasional sekaligus mendorong peran strategis duta daerah dalam memperkuat promosi potensi budaya, pariwisata, dan citra daerah di tingkat nasional. […]

  • Anntrean Membludak di SPBU, Ria Norsan Gelar Rapat dengan Pertamina

    Anntrean Membludak di SPBU, Ria Norsan Gelar Rapat dengan Pertamina

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK –  Antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU di wilayah Kalimantan Barat dalam beberapa hari terakhir dipicu menjngkatnya permintaan bahan bakar minyak (BBM) oleh masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, langsung melakukan rapat kerja bersama pihak Pertamina guna mencari solusi atas persoalan yang terjadi. Ria Norsan menjelaskan, berdasarkan penjelasan dari […]

  • Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

    Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR, JAKARTA — Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengimbau seluruh jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk melaksanakan langkah konkret (action plan) dalam rangka meningkatkan integritas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan melalui pengarahan kepada seluruh petugas Imigrasi di seluruh Indonesia dan Atase Imigrasi di Perwakilan RI, yang dilaksanakan secara hybrid di Aula Ditjen Imigrasi, Selasa (09/06/2026). […]

  • Plt Kadisdik Kalbar Turun Langsung Tinjau Kebakaran SMA N 1 Toho, Usahakan pembangunan Dan Perbaikan gedung Lewat Program Revitalisasi 2026

    Plt Kadisdik Kalbar Turun Langsung Tinjau Kebakaran SMA N 1 Toho, Usahakan pembangunan Dan Perbaikan gedung Lewat Program Revitalisasi 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Kebakaran terjadi di SMA Negeri 1 Toho, Kabupaten Mempawah, Kamis (19/3/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan sebagian bangunan sekolah, khususnya area perkantoran. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, langsung turun meninjau lokasi usai menerima laporan kejadian. Ia menyampaikan bahwa api telah berhasil dipadamkan dan […]

  • Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar Mulai Tugas sebagai Kapolda Kalbar, Ini Rekam Jejaknya

    Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar Mulai Tugas sebagai Kapolda Kalbar, Ini Rekam Jejaknya

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR PONTIANAK – Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar tiba di Markas Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 08.50 WIB, untuk memulai tugas sebagai Kapolda Kalbar menggantikan Irjen Pol Pipit Rismanto. Kedatangan Alberd disambut langsung oleh Irjen Pol Pipit Rismanto, Wakapolda Kalbar, para pejabat utama (PJU) Polda Kalbar, serta seluruh kapolres jajaran di […]

expand_less