BREAKING NEWS
light_mode
Tag Terpopuler
Beranda » Kalbar » Dibantu Pengusaha SPBU se-Kota Singkawang, Kodim 1202/Skw Berhasil Bangun Sumur Bor di Lokasi Karhutla

Dibantu Pengusaha SPBU se-Kota Singkawang, Kodim 1202/Skw Berhasil Bangun Sumur Bor di Lokasi Karhutla

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOKALBAR, SINGKAWANG – Kodim 1202/Singkawang bersama para pengusaha SPBU se-Kota Singkawang mengambil langkah nyata dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah kota setempat.

Salah satunya dengan membangun sumur bor di Jalan Senen, Kelurahan Sungai Rasau, Kecamatan Singkawang Utara, Selasa (8/9).

“Sumur bor ini diharapkan menjadi sumber air darurat yang dapat digunakan tim gabungan saat terjadi Karhutla,” kata Dandim 1202/Skw, Letkol Arh Muhammad Ivan Juniar.

Menurut Dandim, dengan adanya sumber air yang dekat, diharapkan proses pemadaman Karhutla di Sungai Rasau bisa lebih cepat dan efektif.

“Kedalaman sumur bor antara 35-40 meter. Dengan kedalaman ini kami berharap debit airnya cukup untuk kebutuhan mobil pemadam dan tim di lapangan,” ujarnya.

Dandim menambahkan, program ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dengan para pengusaha SPBU di Kota Singkawang untuk turut berpartisipasi aktif dalam penyediaan dana dan dukungan teknis pembuatan sumur bor.

“Kami mengapresiasi para pengusaha SPBU yang peduli terhadap lingkungan. Ini wujud nyata kepedulian bersama untuk menjaga Singkawang tetap aman dari Karhutla,” ujarnya.

Selain membangun sumur bor, Kodim 1202/Singkawang juga terus mengintensifkan patroli di titik-titik rawan bersama BPBD, Manggala Agni, dan masyarakat. Sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar juga terus dilakukan ke masyarakat.

Dengan adanya sumur bor ini, petugas tidak perlu lagi mencari sumber air yang jauh saat terjadi kebakaran. Waktu respon pemadaman pun bisa cepat, sehingga api tidak sempat meluas. (*)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berawal Kenal di Sosmed, Gadis 13 Tahun di Sekadau Jadi Korban Pemerkosaan

    Berawal Kenal di Sosmed, Gadis 13 Tahun di Sekadau Jadi Korban Pemerkosaan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      SEKADAU- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau menangani dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada Kamis (22/1/2026) menyusul rangkaian penyelidikan. Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/1) sekitar […]

  • Dua Kebakaran Beruntun di Singkawang, DAMKAR Imbau Pelaku Usaha Miliki APAR Bersertifikat SNI

    Dua Kebakaran Beruntun di Singkawang, DAMKAR Imbau Pelaku Usaha Miliki APAR Bersertifikat SNI

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR SINGKAWANG – Dua kebakaran terjadi beruntun di Kota Singkawang. Pertama gudang pencacah galon bekas milik perusahaan air minum kemasan di Singkawang Selatan pada Minggu (11/12/2026) Siang. Kemudian pada malamnya, atau Senin dinihari sebuah kandang ayam terbakar hebat di Jalan Demang Akub Singkawang Utara. Disini kebakaran diperkirakan mengakibatkan kerugian hingga sekitar Rp 1 Miliar. Kepala […]

  • Bikin Bangga, Ria Norsan Uji Mobil Listrik dan Motor Rakitan SMKN 1 Sintang

    Ria Norsan Desak Pertamina Pulihkan Distribusi BBM di Perhuluan Kalbar

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

        YOKALBAR SINTANG – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah perhuluan Kalimantan Barat mendapat perhatian serius dari Ria Norsan, Gubernur Kalimantan Barat. Menyikapi keluhan masyarakat akibat pasokan tersendat dan harga eceran melonjak, Norsan telah berkoordinasi dan berkomunikasi langsung dengan pihak PT Pertamina (Persero) dan mendesak agar distribusi segera dipulihkan. Langkah […]

  • Gubernur Ria Norsan Sebut Pawai Obor Lambang Cahaya Keimanan Sambut Ramadan di Kalbar

    Proyek Strategis Nasional di Mempawah, Bupati : Warga Lokal Tidak Hanya Jadi Penonton

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR MEMPAWAH -Bupati Mempawah Erlina menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Pengembangan Industri Aluminium Terintegrasi dalam Kerangka Program Strategis Nasional (PSN) yang digelar di Hotel Novotel Pontianak, Rabu (18/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Erlina didampingi Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi, Sekretaris Daerah Ismail, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Konsultasi publik ini dilaksanakan secara […]

  • Disdikbud Sosialisasikan Jadwal  dan  Alur SPMB 2026 Jenjang SMA/SMK Negeri di Kalbar

    Disdikbud Sosialisasikan Jadwal  dan  Alur SPMB 2026 Jenjang SMA/SMK Negeri di Kalbar

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    YOKALBAR- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. Proses penerimaan akan berlangsung secara bertahap mulai pertengahan Juni hingga Juli 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal, mengatakan seluruh tahapan telah disusun secara berjenjang guna memastikan proses seleksi […]

  • Hakim PN Mempawah Vonis Pemaafan Hakim kepada Hendrikus

    Hakim PN Mempawah Vonis Pemaafan Hakim kepada Hendrikus

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      YOKALBAR MEMPAWAH – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mempawah menjatuhkan putusan ‘pemaafan hakim’ kepada terdakwa Hendrikus Bujang pada perkara pidana register nomor: 512/Pid.B/2025/PN Mpw. Terdakwa sebelumnya diadili di meja hijau pada perkara ‘karena kealpaannya mengakibatkan matinya orang lain’ sebagaimana diatur dan diancam pada Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Peraturan Hukum […]

expand_less