Surat Edaran Pembatasan Pembelian BBM Berhasil Tekan “Panic Buying” di Singkawang, Berikut Penjelasan Wawako Muhammadin
- account_circle Admin
- calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
YOKALBAR, SINGKAWANG – Peristiwa “Antrean BBM Mengular” yang terjadi di SPBU Kota Singkawang menjelang Hari Raya Idul Fitri beberapa pekan lalu, kini sudah tak lagi terjadi serta sudah berangsur normal.
Meski begitu, baru-baru ini Menteri Dalam Negeri (Mandagri) Tito Karnavian menyebutkan Surat Edara (SE) pembatasan pembelian BBM bersubsidi yang dikeluarkan Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menjadi penyebabkan Panic Buying BBM, namun benarkan demikian?
Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin pun menjelaskan sekaligus meluruskan ke Publik terkait fenomena antrean BBM mengular di Singkawang hingga keputusan dikeluarkannya SE Pembatasan pembelian BBM Bersubsidi tersebut.
Muhammadin mengatakan fenomena antrean mengular tersebut sebetulnya terjadi sejak sekitar sepekan sebelum momen Hari Raya Idul Fitri kemarin.
Saat itu, hanya dalam beberapa hari saja, antrean pembelian BBM di SPBU yang ada di Kota Singkawang tiba-tiba dipadati oleh masyarakat.
Tidak hanya warga Kota Singkawang saja, warga dari daerah lain seperti Sambas dan Bengkayang bahkan didapati ikut mengantri BBM di SPBU yang ada di Singkawang.
Masalahpun bertambah, kondisi antrean yang mengular hingga membatasi akses jalan, ditambah lamanya waktu yang dibutuhkan warga saat mengantre menyebabkan kondisi emosi warga tak terbendung dan tak jarang memincu pertikaian kecil antara sesama pengantre.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie dan Muhammadin sebagai Wakil Wali Kota bersama Forkopimda langsung turun ke sejumlah SPBU di Kota Singkawang untuk memantau antrean yang sudah tak terkendali.
“Selama beberapa hari, kami turun langsung ke lapangan, siang dan malam, melakukan pengawasan serta memastikan kondisi tetap kondusif,” terang Muhammadin.
Antrean panjang yang terjadi saat itu, kata Muhammadin berpotensi memicu gangguan keamanan, bahkan konflik di tengah masyarakat jika tidak segera ditangani dengan tepat dan cepat, dan kejadian antrian ini bukan terjadi di Kota Singkawang dulu, melainkan di daerah lain di Kalimantan Barat.
“Melihat kondisi tersebut, Wali Kota Singkawang bersama Forkopimda mengambil langkah strategis dengan mengeluarkan Surat Edaran pembatasan pembelian BBM,” jelas Muhammadin.
Pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut ditujukan agar tidak ada lagi antrean berulang sehingga antrean yang panjang bisa dikurangi.
“Kebijakan ini bukan diambil dalam situasi tenang, melainkan saat kondisi sudah mulai memanas yang menyebar Ke kota Singkawang dan membutuhkan tindakan cepat untuk meredam kepanikan serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan karna bagi kita masyarakat kota Singkawang perlu tindakan nyata,” katanya.
Hasilnya sangat jelas dan terukur, tidak lama setelah kebijakan tersebut diterapkan, antrean BBM yang sebelumnya mengular panjang berangsur hilang.
Situasi kembali kondusif, distribusi menjadi lebih merata, dan yang paling penting, masyarakat Kota Singkawang dapat kembali beraktivitas dengan tenang tanpa kekhawatiran sedangkan di luar kota Singkawang saat itu sebelum Singkawang ada antrian panjang sampai Singkawang antrian normal kembali Daerah lain justru belum selesai permasalahan.
Kebijakan ini juga berdampak pada pembatasan mobilitas pembeli dari luar daerah yang sebelumnya turut memperpanjang antrean. Dengan adanya pembatasan tersebut, kebutuhan masyarakat lokal dapat lebih terjamin. Ini merupakan bentuk keberpihakan nyata pemerintah daerah kepada warganya.
Muhammadin juga mencatat bahwa langkah cepat ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari unsur DPRD Kota Singkawang.
Ketua Fraksi PAN sekaligus Sekretaris Komisi II, Toni Triwahyudi, Komisi yang membidangi juga turut berbicara karna Toni mendapatkan informasi juga ada kunjungan direksi dan tim Pertamina Kalimantan Barat yang langsung ke Kota Singkawang setelah Surat edaran berhasil mengurangi Antrian Panjang.
“Mereka menyampaikan bahwa direksi Pertamina memberikan pujian atas respons cepat Pemerintah Kota Singkawang dalam mengatasi situasi tersebut. Hal ini menjadi bukti bahwa kebijakan yang diambil bukan hanya tepat, tetapi juga diakui efektif oleh pihak terkait,” katanya.
Terkait adanya pernyataan dari Menteri Dalam Negeri yang terkesan Berbeda tentang kebijakan daerah, pihaknya memandang hal tersebut sebagai bagian dari dinamika komunikasi pemerintahan.
Namun perlu pihaknya tegaskan, kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Singkawang lahir dari kondisi real di lapangan, bukan asumsi.
“Apa yang kami lakukan adalah langkah cepat untuk melindungi masyarakat dari kepanikan, potensi konflik, serta dampak ekonomi yang lebih luas,” tegas Muhammadin.
“Kami tidak dalam posisi menyalahkan pihak manapun, termasuk pemerintah pusat. Justru ini menjadi pelajaran bersama bahwa kebijakan yang baik di lapangan perlu disampaikan secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di tingkat pusat,” tambahnya.
Kami berharap media dapat melihat persoalan ini secara berimbang, berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan. Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah kebijakan adalah dampaknya bagi masyarakat dan dalam hal ini, masyarakat Kota Singkawang telah merasakan langsung manfaatnya: antrean hilang, situasi aman, dan aktivitas ekonomi tetap berjalan.
“Pemerintah Kota Singkawang akan terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat, saya sebagai Wakil Walikota juga selain memberikan masukan mencoba Selalu yg tepat dan terbaik untuk Walikota, dan menjaga pemerintahan tentu mengambil langkah cepat, tepat, dan terukur demi menjaga stabilitas serta kesejahteraan bersama dan baik Wibawa Pemerintah Pusat sampai ke daerah menjadi tanggung jawab kami,” pungkasnya. (*)
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar